Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp Dihentikan, Diuji Kembali

Kepolisian resmi menghentikan pengiriman surat tilang lewat WhatsApp karena harus mendapat pengujian

Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp Dihentikan, Diuji Kembali

KatadataOTO – Kepolisian tengah melakukan uji keamanan sistem baru pengiriman surat tilang lewat WhatsApp. Langkah ini untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menyalahgunakan program tersebut.

Oleh sebab itu Sistem Cakra Presisi milik Polda Metro Jaya dihentikan sementara. Padahal terobosan yang berfungsi untuk mengirim notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp dan e-mail kepada pelanggar dinilai memiliki banyak keunggulan.

“Kemarin kami sudah panggil tim dari Polda Metro Jaya guna memaparkan sistem baru ini. Kesimpulannya untuk sementara sistem tersebut dihentikan agar melakukan asesmen terlebih dahulu," kata Irjen Pol. Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dilansir dari Antara (09/05).

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Menurutnya asesmen berguna mengumpulkan dan mengelola informasi untuk mengetahui kebutuhan. Selain itu harus juga dilakukan penetrasi test atau pentest.

Pentest adalah proses menguji keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan cara melakukan simulasi nyata.

“Pentest dilakukan guna memastikan keamanannya sehingga sistem ini bisa dipenetrasi oleh siapa pun,” ujarnya.

Apabila hasil asesmen dan pentest dinyatakan lulus baru bisa diterapkan secara nasional di seluruh Polda di Indonesia.

“Tapi kalau tidak lulus asesmen dan pentest akan kami perbaiki lagi,” tegas Aan.

Dirinya pun tidak memberi batas waktu kapan asesmen dan pentest selesai dilaksanakan. Namun ia memastikan bahwa tahun ini akan diketahui hasilnya.

"Kapan waktunya Komisi TIK Polri yang bisa menentukan, mudah-mudahan tahun ini. Sehingga masyarakat ada kepastian," ujarnya.

Selama masa pengujian maka pengiriman surat tilang masih berlaku cara lama, yakni melalui PT Pos Indonesia.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi bernama Sistem Cakra Presisi.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp dan e-mail kepada pelanggar.

Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran. Bahkan surat konfirmasi tilang bakal dilengkapi foto hingga waktu pelanggaran.


Terkini

mobil
Harga Mobil Listrik

Daftar Harga Mobil Listrik Januari 2026 Stabil, Lumin Termurah

Harga mobil listrik di Indonesia bervariasi mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar ke atas, berikut daftarnya

otosport
Jadwal MotoGP 2026

Catat Jadwal MotoGP 2026, Marquez Balapan di Mandalika Oktober

Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026

mobil
Geely

SUV Bensin Geely yang Bakal Dipasarkan di Indonesia Tahun Ini

Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango

motor
motor listrik

Aismoli Target 100 Ribu Motor Listrik Bisa Terjual pada 2026

Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini

news
Lalu lintas Jakarta

Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026

Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya