Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp Dihentikan, Diuji Kembali

Kepolisian resmi menghentikan pengiriman surat tilang lewat WhatsApp karena harus mendapat pengujian

Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp Dihentikan, Diuji Kembali
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kepolisian tengah melakukan uji keamanan sistem baru pengiriman surat tilang lewat WhatsApp. Langkah ini untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menyalahgunakan program tersebut.

Oleh sebab itu Sistem Cakra Presisi milik Polda Metro Jaya dihentikan sementara. Padahal terobosan yang berfungsi untuk mengirim notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp dan e-mail kepada pelanggar dinilai memiliki banyak keunggulan.

“Kemarin kami sudah panggil tim dari Polda Metro Jaya guna memaparkan sistem baru ini. Kesimpulannya untuk sementara sistem tersebut dihentikan agar melakukan asesmen terlebih dahulu," kata Irjen Pol. Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dilansir dari Antara (09/05).

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Menurutnya asesmen berguna mengumpulkan dan mengelola informasi untuk mengetahui kebutuhan. Selain itu harus juga dilakukan penetrasi test atau pentest.

Pentest adalah proses menguji keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan cara melakukan simulasi nyata.

“Pentest dilakukan guna memastikan keamanannya sehingga sistem ini bisa dipenetrasi oleh siapa pun,” ujarnya.

Apabila hasil asesmen dan pentest dinyatakan lulus baru bisa diterapkan secara nasional di seluruh Polda di Indonesia.

“Tapi kalau tidak lulus asesmen dan pentest akan kami perbaiki lagi,” tegas Aan.

Dirinya pun tidak memberi batas waktu kapan asesmen dan pentest selesai dilaksanakan. Namun ia memastikan bahwa tahun ini akan diketahui hasilnya.

"Kapan waktunya Komisi TIK Polri yang bisa menentukan, mudah-mudahan tahun ini. Sehingga masyarakat ada kepastian," ujarnya.

Selama masa pengujian maka pengiriman surat tilang masih berlaku cara lama, yakni melalui PT Pos Indonesia.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi bernama Sistem Cakra Presisi.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp dan e-mail kepada pelanggar.

Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran. Bahkan surat konfirmasi tilang bakal dilengkapi foto hingga waktu pelanggaran.


Terkini

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Maret 2026, Ada di MCD

SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Maret 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku

mobil
Lamborghini

Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat

Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat

mobil
Rental Mobil

Ekonomi Lesu, Rental Mobil Ikut Kena Imbasnya

Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran

mobil
Mitsubishi

Market Share Mitsubishi Tumbuh, Tahun Ini Incar Double Digit

Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini

mobil
Geely

Geely Operasikan 11 Diler Saat Musim Mudik Lebaran 2026

Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar