Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp Dihentikan, Diuji Kembali

Kepolisian resmi menghentikan pengiriman surat tilang lewat WhatsApp karena harus mendapat pengujian

Pengiriman Surat Tilang Lewat WhatsApp Dihentikan, Diuji Kembali
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kepolisian tengah melakukan uji keamanan sistem baru pengiriman surat tilang lewat WhatsApp. Langkah ini untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menyalahgunakan program tersebut.

Oleh sebab itu Sistem Cakra Presisi milik Polda Metro Jaya dihentikan sementara. Padahal terobosan yang berfungsi untuk mengirim notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp dan e-mail kepada pelanggar dinilai memiliki banyak keunggulan.

“Kemarin kami sudah panggil tim dari Polda Metro Jaya guna memaparkan sistem baru ini. Kesimpulannya untuk sementara sistem tersebut dihentikan agar melakukan asesmen terlebih dahulu," kata Irjen Pol. Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dilansir dari Antara (09/05).

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Menurutnya asesmen berguna mengumpulkan dan mengelola informasi untuk mengetahui kebutuhan. Selain itu harus juga dilakukan penetrasi test atau pentest.

Pentest adalah proses menguji keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan cara melakukan simulasi nyata.

“Pentest dilakukan guna memastikan keamanannya sehingga sistem ini bisa dipenetrasi oleh siapa pun,” ujarnya.

Apabila hasil asesmen dan pentest dinyatakan lulus baru bisa diterapkan secara nasional di seluruh Polda di Indonesia.

“Tapi kalau tidak lulus asesmen dan pentest akan kami perbaiki lagi,” tegas Aan.

Dirinya pun tidak memberi batas waktu kapan asesmen dan pentest selesai dilaksanakan. Namun ia memastikan bahwa tahun ini akan diketahui hasilnya.

"Kapan waktunya Komisi TIK Polri yang bisa menentukan, mudah-mudahan tahun ini. Sehingga masyarakat ada kepastian," ujarnya.

Selama masa pengujian maka pengiriman surat tilang masih berlaku cara lama, yakni melalui PT Pos Indonesia.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi bernama Sistem Cakra Presisi.

Ratusan kendaraan ditilang
Photo : @TMCPoldaMetro

Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp dan e-mail kepada pelanggar.

Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran. Bahkan surat konfirmasi tilang bakal dilengkapi foto hingga waktu pelanggaran.


Terkini

otosport
Alex Marquez

Hasil MotoGP Spanyol 2026: Alex Menang, Marc Marquez Crash

Alex Marquez berhasil tampil mendominasi balapan di sirkuit Jerez dalam seri lanjutan MotoGP Spanyol 2026

mobil
Jetour

Jetour Nilai Mobil Listrik Kompak Cocok untuk Pasar RI

Konsumen Indonesia dinilai lebih menyukai mobil listrik berukuran kecil, Jetour masih melakukan studi

mobil
Changan

Changan Lumin 4 Pintu Bakal Sapa Indonesia

Changan Lumin versi 4 pintu diyakini akan menyapa Indonesia untuk konsumen yang membutuhkan ruang lebih lapang

mobil
Lepas

Persiapan Lepas L6 PHEV Mengaspal di Indonesia, Tes Jalan di Cina

Lepas L6 PHEV tengah melakukan Global Journey of Elegant Driving usai dikenalkan di Beijing Auto Show 2026

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026