KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Bapenda Jakarta sukses melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang telah ditentukan pada 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta berhasil menorehkan capaian apik. Sebab mereka sukses mencatatkan realisasi pajak daerah di 2024 sebesar Rp 44,46 triliun.
Angka di atas menunjukan peningkatan sekitar 2,15 persen dari tahun lalu. Sebab di 2023 hanya membukukan Rp 43,52 triliun.
“Pajak kendaraan bermotor dan bumi serta bangunan tetap menjadi kontributor terbesar pada dua tahun tersebut,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Jakarta di Antara, Selasa (7/1).
Lusiana merincikan kalau PKB atau pajak kendaraan bermotor terkumpul Rp 9,65 triliun. Sedangkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) mencapai Rp 9,96 triliun.
Lalu masih ada BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang menduduki posisi ketiga. Berhasil terealisasi sebanyak Rp 6,64 triliun.
Kemudian BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), yakni Rp 6,1 triliun. Terakhir adalah pajak pokok menyentuh Rp 883,9 miliaran.
Ia pun menjelaskan bahwa kesuksesan di atas tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan. Seperti pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif serta penguatan sistem digital guna mempermudah pembayaran.
“Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut di 2025. Di mana target ditetapkan lebih tinggi, yaitu Rp 48 triliun,” lanjut dia.
Di sisi lain, bila dilihat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di atas berhasil melampaui target telah ditetapkan sebelumnya.
“Tahun ini kita ingin ada di Rp 9,4 triliun. Naik jumlahnya dari 2023 yang hanya Rp 9 triliun,” ujar Lusiana ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Salah satu program yang berperan besar dalam kenaikan PKB itu adalah pemutihan pajak kendaran di Jakarta pada Desember 2024.
Dia mencontohkan sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Sekadar informasi, dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta lalu terdapat sejumlah program yang diberikan kepada para pemilik motor dan mobil.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB maupun BBNKB
Selanjutnya berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
14 Januari 2026, 10:00 WIB
Terkini
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan