SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara
11 November 2025, 16:00 WIB
Bapenda Jakarta sukses melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang telah ditentukan pada 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta berhasil menorehkan capaian apik. Sebab mereka sukses mencatatkan realisasi pajak daerah di 2024 sebesar Rp 44,46 triliun.
Angka di atas menunjukan peningkatan sekitar 2,15 persen dari tahun lalu. Sebab di 2023 hanya membukukan Rp 43,52 triliun.
“Pajak kendaraan bermotor dan bumi serta bangunan tetap menjadi kontributor terbesar pada dua tahun tersebut,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Jakarta di Antara, Selasa (7/1).
Lusiana merincikan kalau PKB atau pajak kendaraan bermotor terkumpul Rp 9,65 triliun. Sedangkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) mencapai Rp 9,96 triliun.
Lalu masih ada BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang menduduki posisi ketiga. Berhasil terealisasi sebanyak Rp 6,64 triliun.
Kemudian BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), yakni Rp 6,1 triliun. Terakhir adalah pajak pokok menyentuh Rp 883,9 miliaran.
Ia pun menjelaskan bahwa kesuksesan di atas tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan. Seperti pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif serta penguatan sistem digital guna mempermudah pembayaran.
“Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut di 2025. Di mana target ditetapkan lebih tinggi, yaitu Rp 48 triliun,” lanjut dia.
Di sisi lain, bila dilihat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di atas berhasil melampaui target telah ditetapkan sebelumnya.
“Tahun ini kita ingin ada di Rp 9,4 triliun. Naik jumlahnya dari 2023 yang hanya Rp 9 triliun,” ujar Lusiana ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Salah satu program yang berperan besar dalam kenaikan PKB itu adalah pemutihan pajak kendaran di Jakarta pada Desember 2024.
Dia mencontohkan sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Sekadar informasi, dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta lalu terdapat sejumlah program yang diberikan kepada para pemilik motor dan mobil.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB maupun BBNKB
Selanjutnya berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 November 2025, 16:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
Terkini
16 Desember 2025, 18:00 WIB
Niterra melakukan investagi dengan beberapa pihak untuk memberantas peredaran busi NGK palsu di Indonesia
16 Desember 2025, 17:00 WIB
BYD menyiapkan dua model mobil baru yang mengincar pasar global di kuartal pertama 2026, ada sedan dan SUV
16 Desember 2025, 16:00 WIB
Maxus menjual dua model MPV listrik mewah, namun angka penjualannya masih tertinggal jauh dari Denza
16 Desember 2025, 15:00 WIB
Meski tanpa insentif pemerintah optimis produsen mobil tetap mau berinvestasi dengan membangun pabrik di Indonesia
16 Desember 2025, 14:00 WIB
Salah satu produk Mitsubishi Fuso, yakni Canter tengah mengikuti pengujian Biodiesel B50 dari pemerintah
16 Desember 2025, 13:00 WIB
Per November 2025 angka wholesales LSUV mengalami penurunan tipis, namun Toyota Rush catat tren positif
16 Desember 2025, 12:00 WIB
UD Trucks siap menyongsong 2026 dengan beberapa strategi untuk meningkatkan masa depan logistrik Indonesia
16 Desember 2025, 11:00 WIB
Ajang Daihatsu Kumpul Sahabat Bitung akhir pekan lalu juga menampilkan Gran Max modif yang tampil ciamik