KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Bapenda Jakarta sukses melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang telah ditentukan pada 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta berhasil menorehkan capaian apik. Sebab mereka sukses mencatatkan realisasi pajak daerah di 2024 sebesar Rp 44,46 triliun.
Angka di atas menunjukan peningkatan sekitar 2,15 persen dari tahun lalu. Sebab di 2023 hanya membukukan Rp 43,52 triliun.
“Pajak kendaraan bermotor dan bumi serta bangunan tetap menjadi kontributor terbesar pada dua tahun tersebut,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Jakarta di Antara, Selasa (7/1).
Lusiana merincikan kalau PKB atau pajak kendaraan bermotor terkumpul Rp 9,65 triliun. Sedangkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) mencapai Rp 9,96 triliun.
Lalu masih ada BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang menduduki posisi ketiga. Berhasil terealisasi sebanyak Rp 6,64 triliun.
Kemudian BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), yakni Rp 6,1 triliun. Terakhir adalah pajak pokok menyentuh Rp 883,9 miliaran.
Ia pun menjelaskan bahwa kesuksesan di atas tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan. Seperti pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif serta penguatan sistem digital guna mempermudah pembayaran.
“Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut di 2025. Di mana target ditetapkan lebih tinggi, yaitu Rp 48 triliun,” lanjut dia.
Di sisi lain, bila dilihat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di atas berhasil melampaui target telah ditetapkan sebelumnya.
“Tahun ini kita ingin ada di Rp 9,4 triliun. Naik jumlahnya dari 2023 yang hanya Rp 9 triliun,” ujar Lusiana ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Salah satu program yang berperan besar dalam kenaikan PKB itu adalah pemutihan pajak kendaran di Jakarta pada Desember 2024.
Dia mencontohkan sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Sekadar informasi, dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta lalu terdapat sejumlah program yang diberikan kepada para pemilik motor dan mobil.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB maupun BBNKB
Selanjutnya berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
14 Januari 2026, 10:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 16:34 WIB
Kendaraan listrik Farizon SV menjadi armada baru perusahaan transportasi Daytrans untuk rute favorit
12 Agustus 2026, 14:50 WIB
Penjualan mobil di Indonesia mengalami pemulihan di periode Juli 2026, tercatat 77.412 unit secara retail
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
Sejauh ini, kebakaran EV yang terjadi di Indonesia bukan disebabkan oleh baterai dan masih dapat dipadamkan
12 Agustus 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 i-DM resmi diluncurkan dalam ajang GIIAS 2026, SUV satu ini dipasarkan dengan banderol Rp 699 juta
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk mencegah kepadatan terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota, Aturan Ganjil Genap Jakarta masih andalan
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas