Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Bapenda Jakarta sukses melampaui target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang telah ditentukan pada 2024
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta berhasil menorehkan capaian apik. Sebab mereka sukses mencatatkan realisasi pajak daerah di 2024 sebesar Rp 44,46 triliun.
Angka di atas menunjukan peningkatan sekitar 2,15 persen dari tahun lalu. Sebab di 2023 hanya membukukan Rp 43,52 triliun.
“Pajak kendaraan bermotor dan bumi serta bangunan tetap menjadi kontributor terbesar pada dua tahun tersebut,” ucap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Jakarta di Antara, Selasa (7/1).
Lusiana merincikan kalau PKB atau pajak kendaraan bermotor terkumpul Rp 9,65 triliun. Sedangkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) mencapai Rp 9,96 triliun.
Lalu masih ada BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang menduduki posisi ketiga. Berhasil terealisasi sebanyak Rp 6,64 triliun.
Kemudian BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), yakni Rp 6,1 triliun. Terakhir adalah pajak pokok menyentuh Rp 883,9 miliaran.
Ia pun menjelaskan bahwa kesuksesan di atas tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang dilakukan. Seperti pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif serta penguatan sistem digital guna mempermudah pembayaran.
“Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut di 2025. Di mana target ditetapkan lebih tinggi, yaitu Rp 48 triliun,” lanjut dia.
Di sisi lain, bila dilihat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di atas berhasil melampaui target telah ditetapkan sebelumnya.
“Tahun ini kita ingin ada di Rp 9,4 triliun. Naik jumlahnya dari 2023 yang hanya Rp 9 triliun,” ujar Lusiana ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Salah satu program yang berperan besar dalam kenaikan PKB itu adalah pemutihan pajak kendaran di Jakarta pada Desember 2024.
Dia mencontohkan sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Sekadar informasi, dalam pemutihan pajak kendaraan Jakarta lalu terdapat sejumlah program yang diberikan kepada para pemilik motor dan mobil.
Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB maupun BBNKB
Selanjutnya berupa peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
16 Juli 2025, 22:30 WIB
Performa Francesco Bagnaia sebenarnya cukup baik namun adanya keluhan pada motor menjadi masalah yang harus diselesaikan
16 Juli 2025, 21:00 WIB
Pelatihan yang digelar Chery dan Kemnaker bermaksud mempersiapkan tenaga kerja bersaing di era elektrifikasi
16 Juli 2025, 20:00 WIB
Melansir Permendagri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025, terdapat nama Toyota Vios Hybrid dengan dua kode
16 Juli 2025, 19:00 WIB
BYD akan tampil jor-joran pada ajang GIIAS 2025 dengan memboyong seluruh unit andalannya termasuk Atto 1
16 Juli 2025, 18:00 WIB
Astra Financial mudahkan pelanggan yang ingin melakukan tukar tambah kendaraan di GIIAS 2025 dengan beragam promo
16 Juli 2025, 17:00 WIB
Karoseri Laksana meluncurkan bus listrik Nucleus 6 yang diklaim dapat memanjakan penumpang disabilitas
16 Juli 2025, 16:00 WIB
Penurunan penjualan buat Astra Financial tidak mau muluk dalam menentukan target nilai transaksi di GIIAS 2025
16 Juli 2025, 15:00 WIB
Harga mobil LCGC di Juli 2025 sudah tidak murah lagi, seperti banderol Toyota Agya yang tembus Rp 200 jutaan