Simak Tips Belajar Motor buat Pengendara Pemula
08 Maret 2025, 19:00 WIB
Menjadi salah satu upaya perbaikan kualitas udara Pemprov DKI kembali membuka layanan uji emisi gratis
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Meski sanksi tidak seketat awal penyelenggaraannya uji emisi masih jadi salah satu upaya yang terus digencarkan untuk membantu memperbaiki kualitas udara terkhusus di Ibu Kota.
Perlu diketahui data inventaris Dishub (Dinas Perhubungan) mencatat bahwa sumber pencemar udara primer di Jakarta paling banyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor dengan persentase di kisaran 69 persen.
Untuk itu Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta kemudian memperluas layanan uji emisi gratis dengan menambah alat uji. Layanan ini bisa dimanfaatkan selama satu bulan ke depan.
“Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis,” ucap Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (18/9).
Syafrin mengatakan lokasi tambahan akan segera diumumkan kepada masyarakat. Pengguna kendaraan bermotor diharapkan melakukan uji emisi di area-area tambahan tersebut.
Nantinya data kendaraan sudah melakukan uji emisi bisa terdeteksi melalui aplikasi e-Uji Emisi, sehingga pemilik tidak akan terkena tilang emisi.
Layanan gratis ini dibuka secara masif agar pemilik kendaraan bisa lebih tertib dan mobil ataupun motor tidak melewati ambang batas emisi gas buang sesuai ketentuan dan membuat kebijakan terkait emisi jadi lebih efektif.
Sejauh ini Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI mencatat sekitar 1 jutaan kendaraan roda empat dan 110.650 roda dua telah melakukan uji emisi. Pelaksanaannya diklaim efektif membantu menurunkan sumber pencemar udara di Jakarta.
Bagi Anda yang ingin melakukan uji emisi gratis berikut adalah beberapa titik sudah beroperasi sejak Agustus sampai 31 Desember 2023.
Untuk mendaftar bisa mengunduh aplikasi Jaki pada smartphone Anda. Buka aplikasi Jaki, ketik ‘emisi’ pada kolom pencarian lalu klik ‘Pemesanan Uji Emisi’ di laman e-uji emisi.
Kemudian pilih jenis kendaraan probadi, lengkapi data kendaraan serta kunjungi lokasi yang telah ditentukan sesuai tanggal.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Maret 2025, 19:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
03 Januari 2025, 18:00 WIB
18 Desember 2024, 12:00 WIB
14 Desember 2024, 20:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada