Ganjil Genap Sudah Tidak Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta
17 Oktober 2024, 07:00 WIB
Menjadi salah satu upaya perbaikan kualitas udara Pemprov DKI kembali membuka layanan uji emisi gratis
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Meski sanksi tidak seketat awal penyelenggaraannya uji emisi masih jadi salah satu upaya yang terus digencarkan untuk membantu memperbaiki kualitas udara terkhusus di Ibu Kota.
Perlu diketahui data inventaris Dishub (Dinas Perhubungan) mencatat bahwa sumber pencemar udara primer di Jakarta paling banyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor dengan persentase di kisaran 69 persen.
Untuk itu Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta kemudian memperluas layanan uji emisi gratis dengan menambah alat uji. Layanan ini bisa dimanfaatkan selama satu bulan ke depan.
“Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis,” ucap Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (18/9).
Syafrin mengatakan lokasi tambahan akan segera diumumkan kepada masyarakat. Pengguna kendaraan bermotor diharapkan melakukan uji emisi di area-area tambahan tersebut.
Nantinya data kendaraan sudah melakukan uji emisi bisa terdeteksi melalui aplikasi e-Uji Emisi, sehingga pemilik tidak akan terkena tilang emisi.
Layanan gratis ini dibuka secara masif agar pemilik kendaraan bisa lebih tertib dan mobil ataupun motor tidak melewati ambang batas emisi gas buang sesuai ketentuan dan membuat kebijakan terkait emisi jadi lebih efektif.
Sejauh ini Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI mencatat sekitar 1 jutaan kendaraan roda empat dan 110.650 roda dua telah melakukan uji emisi. Pelaksanaannya diklaim efektif membantu menurunkan sumber pencemar udara di Jakarta.
Bagi Anda yang ingin melakukan uji emisi gratis berikut adalah beberapa titik sudah beroperasi sejak Agustus sampai 31 Desember 2023.
Untuk mendaftar bisa mengunduh aplikasi Jaki pada smartphone Anda. Buka aplikasi Jaki, ketik ‘emisi’ pada kolom pencarian lalu klik ‘Pemesanan Uji Emisi’ di laman e-uji emisi.
Kemudian pilih jenis kendaraan probadi, lengkapi data kendaraan serta kunjungi lokasi yang telah ditentukan sesuai tanggal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Oktober 2024, 07:00 WIB
02 Agustus 2024, 07:00 WIB
31 Juli 2024, 07:00 WIB
07 Mei 2024, 18:00 WIB
01 April 2024, 17:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani
22 November 2024, 06:07 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima tempat berbeda demi melayani masyarakat
22 November 2024, 06:05 WIB
Jangan sampai terlewat karena SIM keliling Bandung tidak beroperasi di akhir pekan, berikut informasinya
22 November 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 November 2024 digelar di puluhan titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas