Vietnam Bakal Larang Motor Bensin, Honda Buka Suara
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
Menjadi salah satu upaya perbaikan kualitas udara Pemprov DKI kembali membuka layanan uji emisi gratis
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Meski sanksi tidak seketat awal penyelenggaraannya uji emisi masih jadi salah satu upaya yang terus digencarkan untuk membantu memperbaiki kualitas udara terkhusus di Ibu Kota.
Perlu diketahui data inventaris Dishub (Dinas Perhubungan) mencatat bahwa sumber pencemar udara primer di Jakarta paling banyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor dengan persentase di kisaran 69 persen.
Untuk itu Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta kemudian memperluas layanan uji emisi gratis dengan menambah alat uji. Layanan ini bisa dimanfaatkan selama satu bulan ke depan.
“Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis,” ucap Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (18/9).
Syafrin mengatakan lokasi tambahan akan segera diumumkan kepada masyarakat. Pengguna kendaraan bermotor diharapkan melakukan uji emisi di area-area tambahan tersebut.
Nantinya data kendaraan sudah melakukan uji emisi bisa terdeteksi melalui aplikasi e-Uji Emisi, sehingga pemilik tidak akan terkena tilang emisi.
Layanan gratis ini dibuka secara masif agar pemilik kendaraan bisa lebih tertib dan mobil ataupun motor tidak melewati ambang batas emisi gas buang sesuai ketentuan dan membuat kebijakan terkait emisi jadi lebih efektif.
Sejauh ini Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI mencatat sekitar 1 jutaan kendaraan roda empat dan 110.650 roda dua telah melakukan uji emisi. Pelaksanaannya diklaim efektif membantu menurunkan sumber pencemar udara di Jakarta.
Bagi Anda yang ingin melakukan uji emisi gratis berikut adalah beberapa titik sudah beroperasi sejak Agustus sampai 31 Desember 2023.
Untuk mendaftar bisa mengunduh aplikasi Jaki pada smartphone Anda. Buka aplikasi Jaki, ketik ‘emisi’ pada kolom pencarian lalu klik ‘Pemesanan Uji Emisi’ di laman e-uji emisi.
Kemudian pilih jenis kendaraan probadi, lengkapi data kendaraan serta kunjungi lokasi yang telah ditentukan sesuai tanggal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
22 Oktober 2025, 13:00 WIB
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
22 Juli 2025, 18:00 WIB
24 Juni 2025, 13:12 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM