Vietnam Bakal Larang Motor Bensin, Honda Buka Suara
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
Menjadi salah satu upaya perbaikan kualitas udara Pemprov DKI kembali membuka layanan uji emisi gratis
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Meski sanksi tidak seketat awal penyelenggaraannya uji emisi masih jadi salah satu upaya yang terus digencarkan untuk membantu memperbaiki kualitas udara terkhusus di Ibu Kota.
Perlu diketahui data inventaris Dishub (Dinas Perhubungan) mencatat bahwa sumber pencemar udara primer di Jakarta paling banyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor dengan persentase di kisaran 69 persen.
Untuk itu Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta kemudian memperluas layanan uji emisi gratis dengan menambah alat uji. Layanan ini bisa dimanfaatkan selama satu bulan ke depan.
“Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis,” ucap Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (18/9).
Syafrin mengatakan lokasi tambahan akan segera diumumkan kepada masyarakat. Pengguna kendaraan bermotor diharapkan melakukan uji emisi di area-area tambahan tersebut.
Nantinya data kendaraan sudah melakukan uji emisi bisa terdeteksi melalui aplikasi e-Uji Emisi, sehingga pemilik tidak akan terkena tilang emisi.
Layanan gratis ini dibuka secara masif agar pemilik kendaraan bisa lebih tertib dan mobil ataupun motor tidak melewati ambang batas emisi gas buang sesuai ketentuan dan membuat kebijakan terkait emisi jadi lebih efektif.
Sejauh ini Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI mencatat sekitar 1 jutaan kendaraan roda empat dan 110.650 roda dua telah melakukan uji emisi. Pelaksanaannya diklaim efektif membantu menurunkan sumber pencemar udara di Jakarta.
Bagi Anda yang ingin melakukan uji emisi gratis berikut adalah beberapa titik sudah beroperasi sejak Agustus sampai 31 Desember 2023.
Untuk mendaftar bisa mengunduh aplikasi Jaki pada smartphone Anda. Buka aplikasi Jaki, ketik ‘emisi’ pada kolom pencarian lalu klik ‘Pemesanan Uji Emisi’ di laman e-uji emisi.
Kemudian pilih jenis kendaraan probadi, lengkapi data kendaraan serta kunjungi lokasi yang telah ditentukan sesuai tanggal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
22 Oktober 2025, 13:00 WIB
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
22 Juli 2025, 18:00 WIB
24 Juni 2025, 13:12 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV