Vietnam Bakal Larang Motor Bensin, Honda Buka Suara
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
Menjadi salah satu upaya perbaikan kualitas udara Pemprov DKI kembali membuka layanan uji emisi gratis
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Meski sanksi tidak seketat awal penyelenggaraannya uji emisi masih jadi salah satu upaya yang terus digencarkan untuk membantu memperbaiki kualitas udara terkhusus di Ibu Kota.
Perlu diketahui data inventaris Dishub (Dinas Perhubungan) mencatat bahwa sumber pencemar udara primer di Jakarta paling banyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor dengan persentase di kisaran 69 persen.
Untuk itu Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta kemudian memperluas layanan uji emisi gratis dengan menambah alat uji. Layanan ini bisa dimanfaatkan selama satu bulan ke depan.
“Kami sudah dapat bantuan lima unit alat dari Kementerian Perhubungan untuk uji emisi yang selanjutnya akan digunakan untuk memperluas pelaksanaan uji emisi gratis,” ucap Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (18/9).
Syafrin mengatakan lokasi tambahan akan segera diumumkan kepada masyarakat. Pengguna kendaraan bermotor diharapkan melakukan uji emisi di area-area tambahan tersebut.
Nantinya data kendaraan sudah melakukan uji emisi bisa terdeteksi melalui aplikasi e-Uji Emisi, sehingga pemilik tidak akan terkena tilang emisi.
Layanan gratis ini dibuka secara masif agar pemilik kendaraan bisa lebih tertib dan mobil ataupun motor tidak melewati ambang batas emisi gas buang sesuai ketentuan dan membuat kebijakan terkait emisi jadi lebih efektif.
Sejauh ini Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI mencatat sekitar 1 jutaan kendaraan roda empat dan 110.650 roda dua telah melakukan uji emisi. Pelaksanaannya diklaim efektif membantu menurunkan sumber pencemar udara di Jakarta.
Bagi Anda yang ingin melakukan uji emisi gratis berikut adalah beberapa titik sudah beroperasi sejak Agustus sampai 31 Desember 2023.
Untuk mendaftar bisa mengunduh aplikasi Jaki pada smartphone Anda. Buka aplikasi Jaki, ketik ‘emisi’ pada kolom pencarian lalu klik ‘Pemesanan Uji Emisi’ di laman e-uji emisi.
Kemudian pilih jenis kendaraan probadi, lengkapi data kendaraan serta kunjungi lokasi yang telah ditentukan sesuai tanggal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
22 Oktober 2025, 13:00 WIB
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
22 Juli 2025, 18:00 WIB
24 Juni 2025, 13:12 WIB
Terkini
05 Desember 2025, 16:00 WIB
Astra Auto Fest 2025 menyuguhkan berbagai lini kendaraan dari Daihatsu, Toyota, Lexus, BMW dan motor Honda
05 Desember 2025, 15:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid dipasarkan dalam empat pilihan varian yang berbeda, kenali masing-masing tipe yang sesuai
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Mengawali Desember 2025, ganjil genap Puncak Bogor kembali diterapkan di akhir pekan guna mengurai kemacetan
05 Desember 2025, 13:00 WIB
Harga motor matic murah di Desember 2025 terpantau stabil, tidak terjadi kenaikan jelang penutupan tahun
05 Desember 2025, 12:00 WIB
Korlantas ingin memperbaiki prosedur pengawalan yang dilakukan anggotanya, mulai dari proses permohonan
05 Desember 2025, 11:00 WIB
SPK Mitsubishi tembus 1.975 unit di GJAW 2025, naik dari perolehan tahun lalu yaitu sebanyak 1.600 pemesanan
05 Desember 2025, 09:00 WIB
Puluhan jalan akan membatasi angkutan barang untuk beroperasi saat libur Natal dan tahun baru 2026 mendatang
05 Desember 2025, 08:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat Natal dan tahun baru 2026 seperti contraflow dan one way