Tidak Lolos Uji Emisi, 131 Lokasi Parkir Terapkan Tarif Tertinggi

Pemprov DKI sebut ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Tidak Lolos Uji Emisi, 131 Lokasi Parkir Terapkan Tarif Tertinggi

TRENOTO – Tilang uji emisi masih dikaji lebih lanjut, namun penerapan sanksi pendukung akan terus diberlakukan. Salah satunya adalah penerapan tarif parkir tertinggi buat kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi atau disebut sebagai tarif parkir disinsentif untuk para pelanggar. Hal tersebut disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ia menegaskan secara keseluruhan ada 131 titik parkir menerapkan parkir disinsentif untuk membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam melakukan uji emisi.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani dikutip dari Antara, Jumat (15/9).

Tips Parkir Paralel
Photo : Istimewa

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Disebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.

Tarif tertinggi diharapkan juga bisa menekan pemakaian kendaraan pribadi dan masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi masal.

Tarif parkir di Yogyakarta
Photo : TrenOto

Berikut adalah sejumlah lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas
  2. Kawasan Parkir Blok M Square
  3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
  4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
  5. Park and Ride Kalideres
  6. Gedung Parkir Taman Menteng
  7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
  8. Park and Ride Lebak Bulus
  9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
  10. Pelataran Parkir Taman Ismail Maruki (TIM)

Terkini

otosport
Cargloss Racing Team

Cargloss Racing Team Bersinar di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika

Cargloss Racing Team berhasil tampil impresif di balap ketahanan bertajuk Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika

mobil
Suzuki

Tekuk Nissan, Suzuki Jadi Pabrikan Terbesar Ketiga di Jepang Pada 2025

Suzuki berhasil jadi pabrikan mobil terbesar ketiga di Jepang dengan penjualan mencapai 3,29 juta unit

mobil
Chery J6T

Chery Akui Penghapusan Insentif Bakal Tekan Penjualan EV

Chery mengungkap penghapusan insentif mobil listrik berpotensi membuat penjualan turun karena harga jadi tinggi

mobil
MG

MG Tak Muluk-muluk Bikin Target Penjualan di 2026

Penjualan berada di bawah kompetitor, MG enggan bicara lebih detail soal target penjualannya di 2026

mobil
Chery

Mengenal Pilihan Mobil Hybrid Chery di Indonesia

Mobil-mobil hybrid Chery memberikan benefit lebih konsumen di Indonesia sehingga banyak menjadi pilihan utama

news
Razia knalpot

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar

Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya

motor
Yamaha

Harapan Yamaha Untuk Tingkatkan Penjualan Motor Baru di Indonesia

Yamaha percaya diri target yang sudah dipasang oleh AISI bisa tercapai pada tahun ini dengan beberapa syarat

news
ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Februari 2026, Ada Operasi Keselamatan

Ganjil genap Jakarta akan dijalankan berbarengan dengan operasi keselamatan 2026 yang berlangsung serentak di Indonesia