Tidak Lolos Uji Emisi, 131 Lokasi Parkir Terapkan Tarif Tertinggi

Pemprov DKI sebut ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Tidak Lolos Uji Emisi, 131 Lokasi Parkir Terapkan Tarif Tertinggi

TRENOTO – Tilang uji emisi masih dikaji lebih lanjut, namun penerapan sanksi pendukung akan terus diberlakukan. Salah satunya adalah penerapan tarif parkir tertinggi buat kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi atau disebut sebagai tarif parkir disinsentif untuk para pelanggar. Hal tersebut disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ia menegaskan secara keseluruhan ada 131 titik parkir menerapkan parkir disinsentif untuk membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam melakukan uji emisi.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani dikutip dari Antara, Jumat (15/9).

Tips Parkir Paralel
Photo : Istimewa

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Disebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.

Tarif tertinggi diharapkan juga bisa menekan pemakaian kendaraan pribadi dan masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi masal.

Tarif parkir di Yogyakarta
Photo : TrenOto

Berikut adalah sejumlah lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas
  2. Kawasan Parkir Blok M Square
  3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
  4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
  5. Park and Ride Kalideres
  6. Gedung Parkir Taman Menteng
  7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
  8. Park and Ride Lebak Bulus
  9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
  10. Pelataran Parkir Taman Ismail Maruki (TIM)

Terkini

mobil
Maxus dan Lombardi Berkolaborasi Hadirkan Varian Mifa 9 Premium

Maxus dan Lombardi Berkolaborasi Hadirkan Varian Mifa 9 Premium

Maxus dan Lombardi resmi berkolaborasi dengan menghadirkan Mifa 9 dengan tampilan interior lebih premium

otosport
GR Yaris Rally2

Toyota GR Yaris Rally2 Tampil di GIIAS 2025, Siap Raih Prestasi

Toyota GR Yaris Rally2 tampil di GIIAS 2025 dan siap meraih prestasi di dunia balap Tanah Air di masa depan

modifikasi
Clean N Tidy

Clean N Tidy Tawarkan Diskon Menggiurkan di GIIAS 2025

Clean N Tidy hadir menyemarakan ajang pameran otomotif GIIAS 2025 dengan memboyong produk-produk unggulan

mobil
Suzuki Fronx

Fronx dan XL7 Dominasi Pemesanan Suzuki di GIIAS 2025

Selama GIIAS 2025, Suzuki Fronx dan XL7 diminati konsumen di tengah positifnya tren SUV di dalam negeri

mobil
XPENG X9 Tawarkan Kenyamanan Tingkat Tinggi

XPENG X9 Tawarkan Kenyamanan Tingkat Tinggi

XPENG X9 tawarkan kenyamanan tingkat tinggi di kelas MPV listrik premium dengan beragam fitur unggulan

mobil
GIIAS 2025

Trik Jual Mobil Bekas untuk Dapat Harga Terbaik

Menjual mobil bekas pakai memerlukan trik khusus agar bisa mendapatkan penawaran harga terbaik saat inspeksi

news
Isuzu

Puluhan Isuzu ELF NQR B Berbaju Minitrans Transjakarta Mengaspal

Transjakarta menambah jumlah unit Minitrans dengan meminang puluhan unit Isuzu ELF NQR B di GIIAS 2025

mobil
Kia Carnival Hybrid dan Carens Goda Keluarga Muda di GIIAS 2025

Kia Carnival Hybrid dan Carens Goda Keluarga Muda di GIIAS 2025

Pada GIIAS 2025 terdapat beragam mobil yang cocok buat keluarga muda, seperti Kia Carnival Hybrid serta Carens