Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran
11 September 2025, 08:00 WIB
Pemprov DKI sebut ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Tilang uji emisi masih dikaji lebih lanjut, namun penerapan sanksi pendukung akan terus diberlakukan. Salah satunya adalah penerapan tarif parkir tertinggi buat kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi atau disebut sebagai tarif parkir disinsentif untuk para pelanggar. Hal tersebut disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.
Ia menegaskan secara keseluruhan ada 131 titik parkir menerapkan parkir disinsentif untuk membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam melakukan uji emisi.
“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani dikutip dari Antara, Jumat (15/9).
Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Disebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.
Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.
Tarif tertinggi diharapkan juga bisa menekan pemakaian kendaraan pribadi dan masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi masal.
Berikut adalah sejumlah lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 September 2025, 08:00 WIB
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
13 Juni 2025, 20:00 WIB
11 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 11:00 WIB
Honda akan hentikan proses produksi kendaraan di Jepang dan Cina akibat kekurangan cip semikonduktor
19 Desember 2025, 10:00 WIB
Konsumen masih bisa membeli Jetour T2 dengan harga khusus Rp 568 jutaan sampai 1.000 kuota terpenuhi
19 Desember 2025, 09:00 WIB
Malaysia sangat berpotensi menggeser Indonesia sebagai raja ASEAN dalam hal penjualan mobil baru di 2025
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara