Siap-siap, Pemerintah DKI akan Naikkan Tarif Parkir Kendaraan
11 Juni 2025, 07:00 WIB
Pemprov DKI sebut ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Tilang uji emisi masih dikaji lebih lanjut, namun penerapan sanksi pendukung akan terus diberlakukan. Salah satunya adalah penerapan tarif parkir tertinggi buat kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi atau disebut sebagai tarif parkir disinsentif untuk para pelanggar. Hal tersebut disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.
Ia menegaskan secara keseluruhan ada 131 titik parkir menerapkan parkir disinsentif untuk membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam melakukan uji emisi.
“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani dikutip dari Antara, Jumat (15/9).
Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Disebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.
Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.
Tarif tertinggi diharapkan juga bisa menekan pemakaian kendaraan pribadi dan masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi masal.
Berikut adalah sejumlah lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juni 2025, 07:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
13 Juni 2025, 11:00 WIB
Penjualan Daihatsu Mei 2025 mengalami pertumbuhan tipis dibanding bulan lalu dan meraih posisi kedua
13 Juni 2025, 10:00 WIB
Berikut spesifikasi kendaraan taktis listrik dari PT Pindad, Pandu EV yang punya jarak tempuh 400 km
13 Juni 2025, 09:00 WIB
Antam siapkan Rp 7 triliun untuk mengembangkan rantai pasok baterai kendaraan listrik di Indonesia di masa depan
13 Juni 2025, 08:00 WIB
BYD menyambut penantang baru Denza D9, yakni mobil listrik Xpeng X9 yang akan diluncurkan di Indonesia
13 Juni 2025, 07:00 WIB
Neta sedang di ambang kebangkrutan, oleh sebab itu mereka melakukan restrukturisasi guna memperbaiki situasi
13 Juni 2025, 06:22 WIB
Hari ini SIM keliling Bandung berada di dua lokasi berbeda, selain itu beroperasi pada akhir pekan nanti
13 Juni 2025, 06:21 WIB
SIM keliling Jakarta dapat dimanfaatkan buat perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, simak biaya dan syaratnya
13 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 13 Juni 2025 kembali digelar untuk mengatasi kemacetan menjelang libur akhir pekan