Tidak Lolos Uji Emisi, 131 Lokasi Parkir Terapkan Tarif Tertinggi

Pemprov DKI sebut ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi

Tidak Lolos Uji Emisi, 131 Lokasi Parkir Terapkan Tarif Tertinggi

TRENOTO – Tilang uji emisi masih dikaji lebih lanjut, namun penerapan sanksi pendukung akan terus diberlakukan. Salah satunya adalah penerapan tarif parkir tertinggi buat kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan ada 131 lokasi parkir terapkan tarif tertinggi atau disebut sebagai tarif parkir disinsentif untuk para pelanggar. Hal tersebut disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ia menegaskan secara keseluruhan ada 131 titik parkir menerapkan parkir disinsentif untuk membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam melakukan uji emisi.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani dikutip dari Antara, Jumat (15/9).

Tips Parkir Paralel
Photo : Istimewa

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Disebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.

Tarif tertinggi diharapkan juga bisa menekan pemakaian kendaraan pribadi dan masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi masal.

Tarif parkir di Yogyakarta
Photo : TrenOto

Berikut adalah sejumlah lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas
  2. Kawasan Parkir Blok M Square
  3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
  4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
  5. Park and Ride Kalideres
  6. Gedung Parkir Taman Menteng
  7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
  8. Park and Ride Lebak Bulus
  9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
  10. Pelataran Parkir Taman Ismail Maruki (TIM)

Terkini

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu Mei 2025 Tumbuh Tipis, Kuasai Posisi Kedua

Penjualan Daihatsu Mei 2025 mengalami pertumbuhan tipis dibanding bulan lalu dan meraih posisi kedua

mobil
Spesifikasi Pandu EV

Spesifikasi Maung Listrik Pandu EV, Jarak Tempuh Tembus 400 KM

Berikut spesifikasi kendaraan taktis listrik dari PT Pindad, Pandu EV yang punya jarak tempuh 400 km

news
Pabrik baterai

Antam Siapkan Rp 7 Triliun Buat Kembangkan Rantai Pasok Baterai EV

Antam siapkan Rp 7 triliun untuk mengembangkan rantai pasok baterai kendaraan listrik di Indonesia di masa depan

mobil
BYD Tak Gentar Xpeng X9 Mau Meluncur di RI, Konsumen Sudah Pintar

BYD Tidak Gentar Denza D9 Kedatangan Pesaing dari Xpeng X9

BYD menyambut penantang baru Denza D9, yakni mobil listrik Xpeng X9 yang akan diluncurkan di Indonesia

mobil
Capaian Apik Neta di GIIAS 2024, Catatkan 327 SPK

Neta di Ambang Kebangkrutan, Begini Nasib Penjualan di Indonesia

Neta sedang di ambang kebangkrutan, oleh sebab itu mereka melakukan restrukturisasi guna memperbaiki situasi

news
Lokasi SIM Keliling Bandung 13 Juni, Beroperasi di Akhir Pekan

Lokasi SIM Keliling Bandung 13 Juni, Beroperasi di Akhir Pekan

Hari ini SIM keliling Bandung berada di dua lokasi berbeda, selain itu beroperasi pada akhir pekan nanti

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Juni Jelang Akhir Pekan

SIM keliling Jakarta dapat dimanfaatkan buat perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, simak biaya dan syaratnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 Juni 2025, Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 13 Juni 2025 kembali digelar untuk mengatasi kemacetan menjelang libur akhir pekan