Jeep Siap Luncurkan SUV Baru di RI, Diduga Wrangler Rubicon 2025
18 Maret 2025, 11:34 WIB
Manipulasi ribuan kendaraan yang diuji emisi, Stellantis didenda 4,8 juta USD atau setara Rp 68 miliar
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Stellantis Group, perusahaan otomotif yang menaungi sejumlah merek ternama harus membayar denda 4,2 juta USD atau setara Rp 68 miliar dalam kurs rupiah, karena dianggap curang saat melakukan tes uji emisi beberapa model kendaraan dieselnya.
CARB (California Air Resources Board) mengklaim bahwa Stellantis telah menggunakan alat atau software khusus guna memanipulasi hasil uji emisi kendaraan, sehingga bisa tetap memenuhi standar.
Akibatnya, kendaraan-kendaraan tersebut menghasilkan emisi berbeda dari hasil saat pengetesan. Stellantis akan melakukan recall atau penarikan ulang mobil terdampak yang terdaftar di California, Amerika Serikat.
“Pengujian CARB yang ketat memastikan bahwa manufaktur menjual kendaraan penerima sertifikat di California tanpa ada manipulasi untuk menghindari regulasi dan emisi berlebih perusak kualitas udara serta kesehatan publik,” kata Steven Cliff, Executive Officer CARB dikutip dari Autoblog, Jumat (3/1).
Menurut CARB model kendaraan terdampak adalah Ram ProMaster, Ram 1500, 2000, 3500 sampai Jeep Grand Cherokee lansiran 2014-2016. Seluruhnya menggunakan mesin diesel berkapasitas 3.000 cc.
Seluruh mobil yang telah dimanipulasi saat pengujian itu kemudian menghasilkan nitrogen oksida berlebih sebanyak 55 ton.
Nantinya unit ditarik kembali oleh pihak Stellantis dan disesuaikan kembali agar mematuhi peraturan emisi dengan benar tanpa manipulasi.
Terlepas dari tuduhan dan denda yang dikenakan ke Stellantis, disebutkan bahwa para petinggi FCA tidak mengakui kesalahan tersebut.
Pihak CARB belum menjelaskan lebih lanjut soal bentuk software maupun alat yang dipakai untuk manipulasi hasil tes emisi. Namun bisa dipastikan ini bukan pertama kalinya terjad
Di 2017, Fiat Chrysler Automobiles memanipulasi 100 ribu kendaraan menggunakan software sehingga emisi dihasilkan tetap melebihi ambang batas.
Lagi di 2022 FCA yang merupakan bagian dari Stellantis mengaku bersalah untuk sejumlah tuntutan termasuk manipulasi emisi gas buang. Mereka didenda sampai 300 juta USD, setara Rp 4,8 triliun jika dikonversi ke kurs rupiah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Maret 2025, 11:34 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
07 Januari 2025, 14:02 WIB
31 Desember 2024, 21:00 WIB
30 Desember 2024, 19:00 WIB
Terkini
09 April 2025, 10:03 WIB
Setelah mereknya didaftarkan di PDKI, NJKB BYD Seagull saat ini sudah terdaftar di Samsat-PKB Jakarta
09 April 2025, 09:00 WIB
Kepolisian disarankan meninjau kembali penerapan contraflow saat arus mudik karena sering terjadi kecelakaan
09 April 2025, 08:00 WIB
Berikut daftar lengkap harga mobil listrik per April 2025 setelah lebaran, berstatus on the road Jakarta
09 April 2025, 07:00 WIB
Jalanan di Jakarta terbilang masih lancar, Dinas Pehubungan perkirakan kepadatan lalu lintas terjadi pada Kamis (10/04)
09 April 2025, 06:17 WIB
Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi
09 April 2025, 06:15 WIB
Ada lima lokasi tersebar di area strategis, berikut informasi jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini
09 April 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 9 April 2025 masih menjadi andalan buat kepolisian dalam atasi kemacetan
08 April 2025, 22:00 WIB
Korlantas beri catatan terkait arus mudik Lebaran 2025 yang harus dibenahi agar perjalanan lebih nyaman di masa depan