SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara
11 November 2025, 16:00 WIB
Pemerintah DKI kembali gelar pemutihan pajak dan bea balik nama kendaraan sambut ulang tahun Jakarta
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI gelar pemutihan pajak daerah dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (BBNKB) untuk menyambut hari ulang tahun Jakarta ke 497. Program tersebut berlaku mulai 11 Juni hingga 31 Agustus 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.
“Dalam semangat perayaan ulang tahun, pemerintah daerah ingin menghapus beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga. Sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat membayar pajak dengan lebih ringan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi (11/06).
Ia menyebut bahwa program ini akan menguntungkan masyarakat yang ingin menjalankan kewajibannya. Pasalnya sanksi administrasi berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda karena penundaan pendaftaran kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat telah dihapuskan.
“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana kemudian.
Tak hanya itu, masyarakat DKI juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ). Event tersebut akan digelar mulai 12 Juni sampai 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Namun perlu diketahui bahwa pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ hanya berlaku bagi wajib pajak dengan tunggakan PKB kurang dari satu tahun. Menariknya wajib pajak yang membayar di sini akan mendapatkan suvenir ekslusif,” pungkas Lusiana.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Juni 2024 sudah ada beberapa provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Mereka adalah Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
Namun masing-masing daerah memiliki program serta waktu pelaksanaan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu disarankan agar masyarakat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing agar tidak ketinggalan kemudahan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
Terkini
24 November 2025, 13:00 WIB
Subaru tawarkan tiga model dengan bundling aksesoris dari Thule, bisa dilihat secara lagsung selama GJAW 2025
24 November 2025, 12:00 WIB
Kenaikan harga BYD Atto 1 hanya berlaku pada tipe terendah saja, dari semula Rp 195 juta sekarang Rp 199 juta
24 November 2025, 11:06 WIB
Hyundai Indonesia mengungkap kesiapannya dalam menghadirkan penantang Toyota Veloz Hybrid yang baru diluncurkan
24 November 2025, 10:21 WIB
Target penjualan mobil Gaikindo disebut masih belum berubah, angkanya adalah 850 ribu unit sampai tutup tahun
24 November 2025, 10:21 WIB
BMW Indonesia menawarkan dua mobil baru dengan performa yang optimal selama penyelenggaraan GJAW 2025
24 November 2025, 08:00 WIB
Ahmad Rofbell Ardante Sahroni berhasil rebut gelar juara nasional Kejurnas Drift 2025 yang berakhir bulan ini
24 November 2025, 07:00 WIB
BYD berkolaborasi dengan komunitas Beyond untuk menanam 500 bibit mangrove di kawasan PIK, Jakarta Utara
24 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung tetap melayani para penggendara saat kepolisian masih menggelar Operasi Zebra 2025