Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi Opsen PKB dan BBNKB
18 September 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI kembali gelar pemutihan pajak dan bea balik nama kendaraan sambut ulang tahun Jakarta
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI gelar pemutihan pajak daerah dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (BBNKB) untuk menyambut hari ulang tahun Jakarta ke 497. Program tersebut berlaku mulai 11 Juni hingga 31 Agustus 2024.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.
“Dalam semangat perayaan ulang tahun, pemerintah daerah ingin menghapus beban atas pajak yang mungkin telah dirasakan oleh sebagian warga. Sehingga dalam momen spesial ini, mereka dapat membayar pajak dengan lebih ringan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam keterangan resmi (11/06).
Ia menyebut bahwa program ini akan menguntungkan masyarakat yang ingin menjalankan kewajibannya. Pasalnya sanksi administrasi berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda karena penundaan pendaftaran kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat telah dihapuskan.
“Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran,” ucap Lusiana kemudian.
Tak hanya itu, masyarakat DKI juga bisa mendapatkan kebijakan ini melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ). Event tersebut akan digelar mulai 12 Juni sampai 11 Juli 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Namun perlu diketahui bahwa pembayaran PKB di Gerai Samsat PRJ hanya berlaku bagi wajib pajak dengan tunggakan PKB kurang dari satu tahun. Menariknya wajib pajak yang membayar di sini akan mendapatkan suvenir ekslusif,” pungkas Lusiana.
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Juni 2024 sudah ada beberapa provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Mereka adalah Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.
Namun masing-masing daerah memiliki program serta waktu pelaksanaan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu disarankan agar masyarakat menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing agar tidak ketinggalan kemudahan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
02 September 2025, 08:00 WIB
Terkini
15 Oktober 2025, 18:36 WIB
Penjualan mobil bekas di Indonesia diprediksi tembus tiga juta unit di 2025, melampaui capaian mobil baru
15 Oktober 2025, 17:00 WIB
Kelengkapan garansi dan fasilitas Hyundai Promise menjadi kiat untuk mempertahankan harga jual kembali
15 Oktober 2025, 16:00 WIB
Perlu ada edukasi dan transisi menuju penerapan BBM campuran etanol atau E10 agar tak menimbulkan kebingunan
15 Oktober 2025, 15:00 WIB
Mobil listrik Ferrari Elettrica dikabarkan tengah dipersiapkan untuk meluncur pada musim semi 2026 mendatang
15 Oktober 2025, 14:00 WIB
Kehadiran Tank 300 Diesel diklaim bisa mendongkrak penjualan GWM selama beberapa bulan belakangan ini
15 Oktober 2025, 13:00 WIB
Menurut penuturan seorang tenaga penjual, Toyota Veloz Hybrid bakal resmi dipasarkan pada bulan depan
15 Oktober 2025, 12:00 WIB
Honda Scoopy Kuromi Edition dijual dengan beragam paket kredit menarik mulai dari DP hingga cicilan ringan
15 Oktober 2025, 11:00 WIB
Yadea Indonesia bakal tawarkan produk baru yang berteknologi terkini untuk para pengguna dari kaum perempuan