Masa Jabatan Heru Diperpanjang, Masalah Kemacetan Jadi Prioritas

Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang dan akan fokus tangani kemacetan

Masa Jabatan Heru Diperpanjang, Masalah Kemacetan Jadi Prioritas
Adi Hidayat

TRENOTO – Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta diperpanjang selama satu tahun oleh Kementerian Dalam Negeri. Dengan ini maka dirinya optimis bisa menyelesaikan beberapa permasalahan yang masih terjadi di Ibu Kota.

Masalah yang menjadi prioritasnya adalah kemacetan dan polusi khusus dari sektor transportasi. Oleh karena itu dirinya akan melakukan beberapa terobosan agar perbaikan bisa terlihat secara signifikan.

"Ya kerjaannya kemarin belum selesai, kita jalani sekarang. Soal kemacetan, polusi dan sampah," tegas Heru di Balai Kota DKI (16/10).

Rekayasa lalu lintas
Photo : @MRTJakarta

Dilansir Antara selama masa kepemimpinan Heru pemerintah provinsi telah melakukan beragam upaya penanganan kemacetan. Mulai dari menyesuaikan ulang waktu siklus lampu lalu lintas di beberapa titik, penataan parkir serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.

Ia pun menambahkan bahwa seluruh strateginya sudah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemangku kepentingan lain. Sehingga diharapkan kebijakan yang diambil jadi lebih optimal.

Salah satu yang menjadi fokusnya adalah pengintegrasian moda transportasi di Jakarta. Tujuannya adalah mendorong masyarakat agar bisa beralih ke transportasi publik serta mengurangi penggunakan kendaraan pribadi sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lengang.

Kebijakannya sudah mulai terlihat setelah mulai beroperasinya LRT Jabodebek yang terhubung dengan beberapa moda transportasi lain seperti KRL, Transjakarta dan kereta cepat. Berkat ini masyarakat dapat berpergian ke berbagai lokasi tanpa menggunakan mobil pribadi.

Tak hanya itu pemerintah provinsi akan memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik. Dengan ini maka polusi udara bisa menekan tanpa mengurangi mobilitas masyarakat di Jakarta.

rekayasa lalu lintas
Photo : NTMC Polri

“Penggantian bus konvensional jadi bus listrik akan dijalankan guna mengurangi polusi udara,” tambahnya.

Pemerintah provinsi DKI juga akan menggandeng Polda Metro Jaya untuk menggelar tilang uji emisi meski sempat dihentikan karena kurang efektif. Langkah itu dilakukan guna memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi memiliki emisi baik.

Dengan seluruh kebijakan tersebut Heru berharap permasalahan kemacetan dan polusi di Ibu Kota dapat tertangani lebih baik.


Terkini

mobil
Diler Ingin Ada Insentif untuk Dongkrak Penjualan Mobil di 2026

Menteri Perdagangan Nilai Pasar Kendaraan Indonesia Masih Baik

Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026