Ganjil Genap Jakarta 13 Agustus 2025, Cek Jalur Alternatif
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ribuan pengendara melanggar aturan ganjil genap (Gage) mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti dikatakan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Latif menjelaskan kalau seluruh pelanggar ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE. Sehingga tidak ada kendaraan yang bisa lolos dari aturan tersebut.
“Pelanggaran ganjil genap berjumlah 8.754, dengan rincian saat mudik 4.201 kendaraan. Sedangkan terbanyak di arus balik 4.524 orang,” ujar Latif seperti dilansir dari Antara.
Lebih jauh dia menyebut kalau kepolisian sudah mengirimkan surat tilang ke seluruh pelanggar. Hal itu dilakukan melalui sms, WhatsApp sampai surel.
Kemudian pengendara diminta buat melakukan konfirmasi. Latif menyebut kepolisian memberi waktu selama 14 hari.
“Kalau selama itu belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran terhadap STNK (Surat Tanda Nomor Kepolisian),” Latif menegaskan.
Sebagai informasi ganjil genap Lebaran 2024 dinilai efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi saat mudik Lebaran 2024 kemarin. Sehingga dapat mengurangi penumpukan mobil di jalan bebas hambatan.
Pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 bakal dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Ganjil genap Lebaran 2024 sendiri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Anda pun tidak perlu khawatir jika terjaring tilang ganjil genap pada masa Lebaran 2024. Masyarakat bisa mengurusnya menggunakan gawai pintar dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ubertos menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini dan melayani para pengendara
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, simak informasinya
12 Agustus 2025, 22:00 WIB
Mobil listrik Cina mulai diterima konsumen Indonesia, pengamat sorot sejumlah strategi yang diterapkan
12 Agustus 2025, 21:00 WIB
Daihatsu Sigra masih memimpin lima mobil LCGC terlaris di Juli 2025 berkat wholesales sebanyak 2.951 unit
12 Agustus 2025, 20:00 WIB
Toyota recall Alphard, NAV1, Camry, Corolla, Vios dan Yaris lansiran 2001 hingga 2016 karena masalah airbag
12 Agustus 2025, 19:00 WIB
Gaikindo berniat merevisi target penjualan mobil baru di Indonesia pada 2025 karena masih jauh dari harapan
12 Agustus 2025, 18:00 WIB
Daihatsu Sigra jadi mobil terlaris di Jawa Barat berkat harga yang kompetitif dibandingkan produk lain