Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Agustus 2026
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ribuan pengendara melanggar aturan ganjil genap (Gage) mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti dikatakan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Latif menjelaskan kalau seluruh pelanggar ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE. Sehingga tidak ada kendaraan yang bisa lolos dari aturan tersebut.
“Pelanggaran ganjil genap berjumlah 8.754, dengan rincian saat mudik 4.201 kendaraan. Sedangkan terbanyak di arus balik 4.524 orang,” ujar Latif seperti dilansir dari Antara.
Lebih jauh dia menyebut kalau kepolisian sudah mengirimkan surat tilang ke seluruh pelanggar. Hal itu dilakukan melalui sms, WhatsApp sampai surel.
Kemudian pengendara diminta buat melakukan konfirmasi. Latif menyebut kepolisian memberi waktu selama 14 hari.
“Kalau selama itu belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran terhadap STNK (Surat Tanda Nomor Kepolisian),” Latif menegaskan.
Sebagai informasi ganjil genap Lebaran 2024 dinilai efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi saat mudik Lebaran 2024 kemarin. Sehingga dapat mengurangi penumpukan mobil di jalan bebas hambatan.
Pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 bakal dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Ganjil genap Lebaran 2024 sendiri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Anda pun tidak perlu khawatir jika terjaring tilang ganjil genap pada masa Lebaran 2024. Masyarakat bisa mengurusnya menggunakan gawai pintar dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk