Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ribuan pengendara melanggar aturan ganjil genap (Gage) mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti dikatakan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Latif menjelaskan kalau seluruh pelanggar ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE. Sehingga tidak ada kendaraan yang bisa lolos dari aturan tersebut.
“Pelanggaran ganjil genap berjumlah 8.754, dengan rincian saat mudik 4.201 kendaraan. Sedangkan terbanyak di arus balik 4.524 orang,” ujar Latif seperti dilansir dari Antara.
Lebih jauh dia menyebut kalau kepolisian sudah mengirimkan surat tilang ke seluruh pelanggar. Hal itu dilakukan melalui sms, WhatsApp sampai surel.
Kemudian pengendara diminta buat melakukan konfirmasi. Latif menyebut kepolisian memberi waktu selama 14 hari.
“Kalau selama itu belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran terhadap STNK (Surat Tanda Nomor Kepolisian),” Latif menegaskan.
Sebagai informasi ganjil genap Lebaran 2024 dinilai efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi saat mudik Lebaran 2024 kemarin. Sehingga dapat mengurangi penumpukan mobil di jalan bebas hambatan.
Pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 bakal dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Ganjil genap Lebaran 2024 sendiri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Anda pun tidak perlu khawatir jika terjaring tilang ganjil genap pada masa Lebaran 2024. Masyarakat bisa mengurusnya menggunakan gawai pintar dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
09 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
13 Januari 2026, 11:00 WIB
Hyundai Staria Electric resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk pelanggan yang ingin kenyamanan lebih
13 Januari 2026, 10:00 WIB
Patut diketahui, harga mobil LCGC di awal tahun ini terpantau masih stabil dan tidak mengalami kenaikan
13 Januari 2026, 09:00 WIB
polisi diharapkan bisa melakukan tilang di tempat bagi pengendara yang merokok daripada mencabut SIM
13 Januari 2026, 08:00 WIB
BMW, Lexus dan Mercedes-Benz menempati tangga tiga besar mobil mewah dengan penjualan terbanyak di 2025
13 Januari 2026, 07:00 WIB
Meskipun belum ada pengumuman resmi, tenaga penjual sebut harga BYD Atto 1 bakal disesuaikan tanpa insentif
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Pemerintah gelar ganjil genap Jakarta pada puluhan jalan utama yang kerap jadi pusat kemacetan lalu lintas
13 Januari 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, para pengendara dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
13 Januari 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta berada di sejumlah tempat sekitar Ibu Kota, namun perhatikan jam operasionalnya