Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Ribuan pengendara melanggar aturan ganjil genap (Gage) mudik dan arus balik Lebaran 2024. Seperti dikatakan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Latif menjelaskan kalau seluruh pelanggar ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE. Sehingga tidak ada kendaraan yang bisa lolos dari aturan tersebut.
“Pelanggaran ganjil genap berjumlah 8.754, dengan rincian saat mudik 4.201 kendaraan. Sedangkan terbanyak di arus balik 4.524 orang,” ujar Latif seperti dilansir dari Antara.
Lebih jauh dia menyebut kalau kepolisian sudah mengirimkan surat tilang ke seluruh pelanggar. Hal itu dilakukan melalui sms, WhatsApp sampai surel.
Kemudian pengendara diminta buat melakukan konfirmasi. Latif menyebut kepolisian memberi waktu selama 14 hari.
“Kalau selama itu belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran terhadap STNK (Surat Tanda Nomor Kepolisian),” Latif menegaskan.
Sebagai informasi ganjil genap Lebaran 2024 dinilai efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi saat mudik Lebaran 2024 kemarin. Sehingga dapat mengurangi penumpukan mobil di jalan bebas hambatan.
Pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 bakal dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu. Hal itu tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Ganjil genap Lebaran 2024 sendiri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Anda pun tidak perlu khawatir jika terjaring tilang ganjil genap pada masa Lebaran 2024. Masyarakat bisa mengurusnya menggunakan gawai pintar dari rumah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 06:00 WIB
03 Mei 2024, 00:45 WIB
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 15:00 WIB
Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat
03 Mei 2024, 13:44 WIB
Beberapa model baru mulai ditawarkan dengan banderol kompetitif, berikut daftar harga mobil listrik Mei 2024
03 Mei 2024, 11:22 WIB
Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini
03 Mei 2024, 08:00 WIB
Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan