Tak Hanya Sopir, Menhub Bakal Tindak Pengusaha Pakai Truk ODOL

Menurut Dudy, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL tidak semata-mata karena kesalahan sopir saja

Tak Hanya Sopir, Menhub Bakal Tindak Pengusaha Pakai Truk ODOL
Satrio Adhy

KatadataOTO – Beberapa waktu belakangan kecelakaan fatal yang melibatkan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) sering terjadi di Indonesia. Bahkan sampai menelan beberapa korban jiwa.

Hal tersebut mendorong Menhub (Menteri Perhubungan) untuk mengambil tindakan tegas kepada para pelaku.

“Ke depan kami ingin tidak hanya pemilik. Akan tetapi pengemudi, pemilik (pengusaha) dan juga penggunanya,” ungkap Dudy Purwagandhi, Menhub di Antara pada Sabtu (10/04).

Menurut Dudy hal tersebut dilakukan demi menangani truk-truk ODOL yang masih sering beroperasi di jalanan di Tanah Air.

Korlantas Temukan Fakta Baru di Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Photo : Korlantas Polri

Lalu para pelaku usaha tidak boleh lepas dari tanggung jawab, termasuk pihak pengguna jasa truk ODOL. Sebab bagi Dudy sopir hanya menjalankan perintah kerja.

“Tidak bisa kemudian mereka melepas tangan seolah semuanya hanya kepada pengemudi saja,” lanjut Dudy.

Dudy lantas mencontohkan situasi di mana seseorang yang memiliki barang kerap kali memilih jalan pintas dengan hanya membayar satu truk saja.

Padahal seharusnya barang tersebut diangkut menggunakan dua kendaraan agar aman serta selamat sampai tempat diinginkan.

Menhub menilai kalau para pengusaha nakal ini berusaha untuk menghemat biaya pengiriman barang mereka. Padahal para pengguna truk ODOL sadar kalau hal tersebut melanggar aturan.

Akan tetapi mereka tetap memaksakan muatan berlebih dalam satu kendaraan. Sehingga mengundang banyak risiko, seperti kecelakaan lalu lintas.

Lebih jauh Menhub mengatakan kalau pelanggaran di atas dilakukan dengan kesadaran penuh akan risikonya terhadap keselamatan di jalan raya.

Ketika truk ODOL beroperasi dan membawa beban berlebih, potensi kecelakaan seperti rem blong sangat besar. Lalu tanggung jawab hukum tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pengemudi semata.

“Pokoknya gini, kalau yang tahu bahwa apa yang dia perintahkan itu mempunyai konsekuensi pidana atau pelanggaran, dia harus bertanggung jawab,” tegas Dudy.

Truk ODOL
Photo : TrenOto

Kemudian Dudy menuturkan bahwa sopir truk ODOL sering berada dalam posisi tidak berdaya karena tekanan ekonomi.

Sehingga pelanggaran ODOL seharusnya tidak hanya dibebankan kepada mereka semata, namun seluruh pelaku di lapangan.

Oleh sebab itu Menhub sudah berkoordinasi dengan Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk mendorong penindakan hukum tidak berhenti pada sopir truk ODOL saja. Namun meluas hingga pemilik barang maupun pengguna jasa logistik.


Terkini

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal