Koleksi Mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai Berharta Rp 51 Miliar

Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat

Koleksi Mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai Berharta Rp 51 Miliar

KatadataOTO – Koleksi mobil Askolani, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya ia ternyata memiliki harta hingga Rp 51,8 miliar.

Hal ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periodik 2022. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai aset termasuk kendaraan roda empat.

Dalam laporannya disampaikan bahwa setidaknya ia memiliki tiga kendaraan bermotor. Semuanya ia dapatkan melalui hasil sendiri dengan total Rp 1,323 miliar.

Model pertamanya adalah Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2018 senilai Rp 895 juta. Ini merupakan kendaraan termahal yang dimilikinya.

Koleksi mobil Askolani
Photo : @a_askolani

Selanjutnya ada Nissan X-Trail 2.5 AT lansiran 2015. SUV tersebut memiliki nilai Rp 203 juta

Ketiga adalah Audi QS 2.0 TFSI AT produksi 2010. Mobil itu memiliki nilai sedikit lebih tinggi yaitu Rp 225 juta.

Ia juga tercatat memiliki harga bergerak lain Rp 1,17 miliar.

Walau memiliki koleksi kendaraan menarik tetapi kekayaan terbesarnya tidak datang dari sana. Pasalnya ia mempunyai sejumlah aset lain yang nilainya jauh lebih tinggi.

Harta terbesar miliknya datang dari surat berharga yang memiliki nilai Rp 19,5 miliar. Kemudian dirinya juga mempunyai delapan tanah dan bangunan di berbagai lokasi dengan total Rp 17 miliar.

Askolani pun tercatat memiliki Kas dan setara kas sebesar Rp 12 miliar sementara harta lainnya sebanyak 1,1 miliar. Dirinya juga mempunyai utang Rp 390 juta.

Total harta kekayaan setelah dikurangi hutang adalah Rp 51,87 miliar.

Belakangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memang tengah menjadi sorotan masyarakat karena kebijakannya kontroversial. Setidaknya ada tiga kasus hingga membuat lembaga tersebut menjadi sorotan utama.

Pertama adalah ketika salah satu masyarakat yang membeli sepatu dari luar negeri Rp 10 juta. Namun kemudian Bea Cukai mengenakan pajak sebesar Rp 31 juta karena dianggap telah melakukan pelanggaran.

Bea Cukai
Photo : KPK

Selanjutnya Bea Cukai juga sempat menahan keyboard braille untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) karena pihak penerima dikenakan bea masuk ratusan juta rupiah. Kasus ketiga adalah pengiriman mainan milik salah satu influencer yang dikenakan pajak meski merupakan pemberian.

Semua kasus tersebut dinyatakan sudah selesai setelah Sri Mulyani, Menteri Keuangan turun tangan.


Terkini

news
Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah

Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah

Berikut KatadataOTO rangkumkan harga BBM di seluruh SPBU swasta yang mengalami kenaikan di awal Juli 2025

mobil
Mazda EZ-60 bakal diluncurkan tahun depan

Mazda EZ-60 Bakal Diluncurkan Tahun Depan Gantikan MX-30

Mazda EZ-60 bakal diluncurkan untuk menggantikan MX-30 yang sudah tidak lagi diproduksi secara global

mobil
Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025

Mazda Targetkan 800 SPK di GIIAS 2025, Turun dari Tahun Lalu

Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025 atau turun tipis dibanding pencapaian di ajang serupa tahun lalu

mobil
Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Ada banyak peluang pengolahan limbah baterai mobil listrik, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan produsen

news
Harga BBM Pertamina Naik di 1 Juni 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Harga BBM Pertamina Naik 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Pada awal Juli 2025 seluruh harga BBM pertamina non subsidi seperti Pertamax dan lain-lain mengalami kenaikan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 1 Juli, Ada di Monas

Memperingati Hari Bhayangkara, ada tambahan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini mulai pukul 09.00 WIB

news
Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Juli 2025, Ada di Indogrosir

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Juli 2025, Ada di Indogrosir

Di awal Juli 2025 kepolisian menghadirkan dua lokasi SIM keliling Bandung guna melayani para pengendara

news
Ganjil Genap Jakarta 1 Juli 2025

Ganjil Genap Jakarta 1 Juli 2025, Bersamaan Dengan Hari Bhayangkara

Ganjil genap Jakarta 1 Juli 2025 digelar bersamaan dengan hari Bhayangkara sehingga banyak jalan ditutup