Penerimaan Bea Masuk Turun, Kendaraan Listrik Jadi Penyebab

Kendaraan listrik dinilai menjadi penyebab turunnya penerimaan bea masuk pada kuartal pertama 2025 ini

Penerimaan Bea Masuk Turun, Kendaraan Listrik Jadi Penyebab

KatadataOTO – Penerimaan bea masuk pada kuartal pertama 2025 mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh beragam hal termasuk kemudahan yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik.

Selama ini pemerintah memang telah melakukan beragam cara untuk mengakselerasi perkembangan kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satunya adalah dengan memberi insentif bea masuk sehingga tarifnya menjadi Rp 0.

"Berdasarkan kebijakan pemerintah, mobil listrik mendapatkan insentif bea masuk sehingga tarifnya Rp 0 walaupun volumenya banyak," ujar Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai dilansir Antara (08/05).

Selain itu kegiatan impor beras yang kerap dilakukan di 2024 juga dihentikan tahun ini sehingga tidak ada pemasukan. Situasi tersebut pun dinilai berdampak pada turunnya penerimaan bea masuk di 2025.

BYD Dominasi Penjualan Mobil Listrik Nasional di Awal 2025
Photo : BYD

Perlu diketahui bahwa penerimaan bea masuk pada kuartal pertama 2025 hanya sebesar Rp 11,3 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah 5,8 persen dari periode serupa tahun lalu yang mencapai 12 triliun.

Meski demikian tidak bisa dipungkiri bahwa strategi memberikan tarif bea masuk Rp 0 untuk kendaraan listrik memang berhasil menarik banyak pabrikan datang ke Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya pabrikan masuk ke dalam negeri dan beberapa diantaranya sudah berkomitmen membangun pabrik di Indonesia.

Berkat ini maka jumlah kendaraan listrik yang bisa dipilih masyarakat pun semakin beragam dan setiap model memiliki keunggulannya sendiri-sendiri.

Hasilnya pun cukup menarik karena kehadiran mobil listrik berhasil terus tumbuh dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Gaikindo, jumlah penjualan EV dari pabrik ke diler telah mencapai 44.557 unit.

Mobil listrik MG
Photo : Istimewa
Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan 2024 yang cuma 17.058 unit. Jumlah ini diharapkan bisa terus meningkat di masa depan.

Pasalnya presiden sudah mengeluarkan perpres baru yang dipercaya dapat mempermudah para investor untuk menjual kendaraan listrik ke instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Dengan demikian diharapkan perusahaan bisa lebih mudah dalam menjalankan bisnis mereka di Tanah Air.


Terkini

mobil
Skema Cicilan BYD Atto 1

Skema Cicilan BYD Atto 1, Mulai dari Rp 2 Jutaan

Berikut KatadataOTO merangkum skema cicilan BYD Atto 1 buat tipe Dynamic dan Premium, mulai Rp 2 jutaan

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Atto 2

Bocoran Spesifikasi BYD Atto 2 yang Berpotensi Debut di RI

BYD Atto 2 sudah terdaftar di Indonesia, berpeluang dijual untuk mengisi celah antara Atto 1 dan Atto 3

news
Rekayasa lalu lintas

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Sambut Sidang Tahunan MPR

Polisi siapkan rekayasa lalu lintas untuk menyambut sidang tahunan MPR yang berlangsung pada 15 Agustus 2025

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Harga Daihatsu Rocky Hybrid Naik, Inden Hingga Tahun Depan

Harga Daihatsu Rocky Hybrid resmi naik Rp 5 jutaan menjadi Rp 299,85 juta dengan waktu inden yang cukup panjang

mobil
Rencana Pembangunan Pabrik Chery Belum Menemukan Titik Terang

Mobil Listrik Penuh Radiasi, ASEAN NCAP Beri Tanggapan

ASEAN NCAP memberi tanggapan terkait beredarnya video yang memperlihatkan bahwa mobil listrik penuh radiasi

mobil
Wuling Almaz Darion Terdaftar di Indonesia, Ada Varian Listriknya

Wuling Almaz Darion Terdaftar di Indonesia, Ada Varian Listriknya

Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV

mobil
Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Kata Gaikindo soal Mobil Nasional RI: Tergantung Pemerintah

Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa

mobil
Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Perang Harga Mobil Listrik Bisa Bikin Kepercayaan Konsumen Turun

Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen