Kemenhub Minta PO Bus Pariwisata Perhatikan Jam Kerja Pengemudi

Kemenhub meminta agar PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi agar tidak mengalami kelelahan

Kemenhub Minta PO Bus Pariwisata Perhatikan Jam Kerja Pengemudi
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 27 Desember 2024 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Dua kecelakaan maut bus terjadi dalam sepekan. Pertama menimpa rombongan SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri dengan truk tronton, di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur pada Senin (23/12) sore.

Kemudian insiden di Tol Cipularang KM 80 pada Kamis (26/12). Bus pengangkut rombongan ziarah asal Tangerang menabrak bagian belakang truk pembawa kerikil.

Dari dua kecelakaan di atas, tercatat puluhan orang mengalami luka-luka. Lalu ada enam nyawa melayang selama seminggu ini.

Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub (Kementerian Perhubungan) meminta kepada seluruh PO Bus Pariwisata lebih mengutamakan aspek keselamatan.

Spesifikasi Bus Pariwisata di Indonesia, Banyak Pilihan
Photo : Laman JTS Trans

“Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk, karena hal itu bisa membahayakan,” kata Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Jumat (27/12).

Yani menjelaskan menurut hasil investigasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum akibat pengemudi mengalami kelelahan.

Selanjutnya perilaku para sopir yang buruk. Seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan sampai melanggar aturan lalu lintas.

Ia menuturkan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib beristirahat setelah berjalan selama empat jam berturut-turut.

Berangkat dari hal di atas, Kemenhub meminta PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi, tak lupa menyediakan sopir pengganti.

“Lalu wajib bagi PO bus pariwisata untuk melakukan uji berkala, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan,” tegas Yani.


Terkini

motor
Motor listrik

Insentif Motor Listrik Tak Kunjung Cair, Masih Tunggu Regulasi

Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang

mobil
Suzuki e Sky

Sudah Terdaftar, Suzuki Tanggapi Kehadiran e Sky di RI

Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya

news
Motul

Motul Hadirkan Pengalaman Motorsport yang Berkesan

Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa

news
Astra Otoparts

Integrasi Layanan Astra Otoparts di Automechanika Jakarta 2026

Astra Otoparts ikut ambil bagian di ajang Automechanika Jakarta 2026, hadirkan integrasi layanan otomotif

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Tingkatkan Layanan ke Pengguna Canter

Mitsubishi Fuso baru saja mengumumkan Field Fix Campaign untuk kepada seluruh pengguna Canter di Indonesia

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 September 2026, Ada 26 Titik

Sistem Ganjil Genap Jakarta masih berlaku hari ini untuk memutus kebuntuan pada saat jam-jam sibuk Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 25 September 2026 Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda di sekitar Ibu Kota

news
SIM keliling Bandung

Sebelum Weekend, SIM Keliling Bandung Ada di MCD Soekarno Hatta

Kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung agar memudahkan para pengendara motor dan mobil hari ini