Kejaksaan Agung Sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Harvey Moeis

Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti

Kejaksaan Agung Sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Harvey Moeis
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kejaksaan Agung geledah rumah Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Pemeriksaan dilakukan di tempat tinggal suami Sandra Dewi yang berlokasi di Jakarta Barat. Kejaksaan Agung menyita satu sepeda motor, sebuah Lexus RX300 dan satu Toyota Vellfire.

Aset tersebut menambah jumlah kendaraan yang telah diamankan sebelumnya yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper saat penggeledahan rumah Harvey di Jakarta Selatan. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebesar Rp 76 miliar.

Penggeledahan merupakan upaya tindak lanjut dari kejaksaan dalam menyelidiki kasus yang menjerat suami artis Sandra Dewi. Barang bukti itu nantinya akan dicatat dan dimasukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara.

Toyota Vellfire
Photo : Istimewa

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Jampidsus sudah menarik sejumlah aset milik Harvey Moeis. Barang-barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan kemudian diserahkan ke Badan Pemulihan Aset Kejagung.

"Itu masih berjalan dan kami terus dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset,” ungkap Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung dilansir Antara.

Ia juga menegaskan penyidik akan mencermati setiap informasi dalam menelusuri aset para tersangka. Termasuk jet pribadi Harvey Moeis yang pernah diunggah di media sosial.

“Semua informasi akan kami cermati dan sikapi sesuai dengan porsinya,” tegasnya kemudian.

Sita Aset Tersangka Lain

Selain itu Kejaksaan Agung juga menyita aset dari beberapa tersangka lain seperti milik Robert Indarto, Direktur Utama PT SBS.

“Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga serta kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto yakni satu Toyota Innova Zenix dan Mercedes Benz E250,” Ketut Sumadena, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Pelumas untuk Kijang Innova Zenix
Photo : Toyota
Penyitaan juga sudah dilakukan terhadap aset milik tersangka Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Dalam penggeledahan dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan 2 juta dolar Singapura yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.???????


Terkini

otosport
Motul

Motul Investasi di FIM EWC World Endurance Championship

Motul berkolaborasi dengan EMP untuk terlibat di ajang balap motor ketahanan FIM EWC World Endurance Championship

mobil
Changan BlueCore HEV

Changan BlueCore HEV, Suguhkan Efisiensi Sekaligus Kenyamanan

Changan memperkenalkan teknologi BlueCore Hybrid yang memiliki efisiensi dalam penggunaan bahan bakar

mobil
Lepas

Lepas Pamerkan L4 dan L6 di Ajang Beijing Auto Show 2026

Lepas membawa beberapa produk unggulan dalam ajang Beijing Auto Show 2026, masing-masing adalah L4 dan L6

otosport
MotoGP Spanyol 2026

Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2026: Menanti Ducati Bangkit

Marc Marquez dan Francesco Bagnaia mempunyai catatan apik meraih kemenangan dalam ajang MotoGP Spanyol 2026

news
Cargloss

40 Tahun Cargloss Terus Berinovasi Kembangkan Lini Bisnis

Cargloss Group memasuki usia 40 tahun dan berganti kepemimpinan menuju masa depan lebih terintegrasi

mobil
Jetour Zongheng G700

Melihat Langsung Jetour Zongheng G700, Calon Rival Denza B5

Jetour Zongheng G700 jadi salah satu kandidat SUV PHEV baru di RI, mengisi kelas yang sama dengan Denza B5

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ