Deretan Koleksi Mobil Sule, dari HR-V sampai Rubicon
22 Februari 2026, 09:00 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Jeep Rubicon Mario Dandy akhirnya resmi dilelang oleh Kejari (Kejaksaan Negeri) Jakarta Selatan. Kabar tersebut disampaikan langsung di akun Instagram mereka pada Jumat (19/4).
Mobil yang sempat viral itu dilego berdasarkan putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap serta Surat Keputusan Izin Lelang dari Kepala Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan.
“Objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa Rubicon Wrangler 2013, warna hitam berikut kunci dan STNK milik terdakwa,” tulis Kejari Jaksel.
Nah jika Anda berniat ikut lelang Jeep Rubicon Mario Dandy, harga limitnya mulai Rp 809 jutaan. kemudian wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 242 juta.
Nantinya kegiatan di atas bakal dilakukan melalui laman lelang.go.id pada Jumat (26/4) pukul 10.00 WIB. Bila tertarik unit ada di kantor Kejari Jaksel di Jl. Tanjung No. 1, Jakarta Selatan, Selasa 24 April 2024 10.00 - 12.00 WIB.
Sebagai informasi, Majelis Hakim dari PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis kepada anak Rafael Alun Trisambodo buat melelang Jeep Rubicon tersebut.
Hakim memutuskan Mario harus membayar restitusi sebesar Rp25 miliar. Hasil penjualan digunakan untuk meringankan Mario.
“Dijual di muka umum dan dilelang, hasilnya diberikan untuk mengurangi restitusi terhadap David,” ujar Hakim.
Lebih jauh Majelis Hakim menuturkan kalau angka restitusi yang harus ditanggung Mario keluar setelah mereka melakukan sejumlah perhitungan maupun pertimbangan.
Baik dari tuntutan jaksa JPU (Jaksa Penuntut Umum) maupun hal lainn. Sehingga Jeep Rubicon Mario Dandy dilelang.
“Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo buat membayar restitusi kepada anak D sebesar Rp25 miliar,” tegasnya.
Sekadar mengingatkan, Jeep Rubicon berkelir hitam tersebut memang sebelumnya digunakan Mario menuju lokasi penganiayaan korban, Cristiano David Ozora.
Ketika digunakan SUV (Sport Utility Vehicle) dari Amerika Serikat kedapatan memakai pelat nomor palsu, yakni B 120 DEN, sementara yang asli adalah B 2571 PB.
Sedangkan pajak tahunannya Rp 6,6 juta, dalam keterangan status mobil ini ‘Masa Pajak Habis’, sudah jatuh tempo sejak 4 Februari 2023. Lalu masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tertulis sampai 4 Februari 2026.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Februari 2026, 09:00 WIB
09 Februari 2026, 20:00 WIB
23 November 2025, 18:00 WIB
16 Oktober 2025, 17:00 WIB
26 Agustus 2025, 17:00 WIB
Terkini
09 Mei 2026, 20:35 WIB
Marco Bezzecchi cukup percaya diri untuk menjalani MotoGP Prancis 2026 berbekal kemenangan pada musim 2023
09 Mei 2026, 20:31 WIB
Jorge Martin dan Marco Bezzecchi podium di Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Francesco Bagnaia sumbangkan poin
09 Mei 2026, 11:00 WIB
Demi menjawab kebutuhan mobilitas konsumen, Alva Studio Indy Bintaro resmi didirikan di Tangerang Selatan
08 Mei 2026, 19:00 WIB
Ford memberikan sejumlah keuntungan bagi para pelanggan di Tanah Air, salah satunya adalah voucher bensin
08 Mei 2026, 17:49 WIB
Insentif mobil listrik berupa pembebasan pajak, diyakini dapat kembali menggairahkan penjualan EV tahun ini
08 Mei 2026, 09:00 WIB
Yadea Indonesia melakukan uji produk dengan melibatkan banyak pihak untuk membuktikan kualitas motor listrik
08 Mei 2026, 07:00 WIB
Lepas mengungkapkan ada beberapa wilayah yang dinilai strategis buat menjual mobil listrik buatan Tiongkok
08 Mei 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Bandung masih tersedia di dua tempat untuk mengakomodir perpanjangan