Operasional Kontainer di Jakarta Utara Dibatasi, Demi Keselamatan
19 November 2025, 16:00 WIB
Kecelakaan truk sering kali terjadi karena para sopir harus bekerja ekstra membuat mereka mengalami kelelahan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO –Kecelakaan yang melibatkan truk di jalan raya kerap berulang. Terbaru insiden di lampu merah Slipi, Jakbar (Jakarta Barat) beberapa waktu lalu.
Satu unit kendaraan pengangkut barang menabrak delapan motor maupun mobil. Membuat satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian beberapa orang lain mengalami luka ringan dan berat. Kini sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh pihak kepolisian.
“Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir mengantuk. Dia menerobos lampu merah dalam kondisi ngantuk,” ucap Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di Antara, Jumat (29/11).
Sebelumnya diduga kecelakaan pada Selasa pagi tersebut karena rem blong. Namun polda Metro Jaya menemukan fakta baru.
Termasuk mengenai pelanggaran jam operasional truk. Sebab insiden di Slipi ini terjadi pada pukul 07.00 WIB.
“Ini kan batasan jam (Operasional) 05.00 WIB sudah tidak boleh melintasi tol dalam kota, apalagi jalan arteri,” lanjut Latif.
Berangkat dari hal di atas, sejumlah pakar buka suara. Menurut mereka ada sejumlah akar masalah yang harus diselesaikan para pemangku kebijakan.
“Selama ini pemerintah tidak pernah bisa memperbaiki sistem angkutan barang dan umum antar kota. Sehingga risiko kelelahan pengemudi sangat besar,” ungkap Djoko Setijowarno, Akademisi Unika Soegijapranata serta Wakil Ketua Pemberdayaan juga Penguatan Wilayah MTI Pusat kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Djoko, para sopir truk bekerja tidak dilindungi regulasi yang memadai, tanpa ada pembinaan serta pengawasan dari pemerintah.
Terutama mengenai waktu kerja, istirahat, tempat istirahat sampai waktu libur. Sehingga mereka berpeluang besar mengalami Microsleep kapan saja.
“Lalu tidak ada kesejahteraan pengemudi angkutan barang, kesulitan mendapatkan BBM di luar jawa dan masih terdapat praktek pungutan liar cukup memberatkan beban keuangan sopir,” lanjut Djoko.
Ia menuturkan bahwa jumlah setoran ke oknum aparat penegak hukum yang lumayan memberatkan pengusaha, berimbas pada besaran uang diterima para sopir truk.
Akibatnya mereka juga harus mengangkut muatan lebih banyak dalam sekali jalan, hal tersebut demi menutup biaya operasional.
Sehingga tidak heran jika truk sering jadi biang kecelakaan. Terutama di Tanah Air dalam beberapa waktu belakangan.
“Jika pemerintah menghendaki terwujudnya Indonesia Emas 2045, mulailah menuntaskan akar masalah sejak dini hingga lima tahun mendatang,” Djoko menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 November 2025, 16:00 WIB
19 November 2025, 08:00 WIB
14 November 2025, 08:00 WIB
05 November 2025, 14:27 WIB
29 Oktober 2025, 20:15 WIB
Terkini
19 November 2025, 21:00 WIB
Yamaha Jog E akan dirilis secara eksklusif, terutama untuk pengguna motor listrik di Osaka dan Tokyo, Jepang
19 November 2025, 20:00 WIB
Lepas L8 sudah siap dipasarkan di Indonesia, SUV lima penumpang ini menawarkan kemewahan dan karakter elegan
19 November 2025, 19:26 WIB
Dua lini mobil listrik Changan siap debut di ajang GJAW 2025, banderol keduanya belum resmi diumumkan
19 November 2025, 18:54 WIB
Alva terus berupaya memanjakan para konsumen motor listrik dengan kemudahan proses pengisian daya baterai
19 November 2025, 17:00 WIB
Motor listrik Polytron Fox 350 dihadirkan sebagai versi pembaruan dari Fox R, bisa skema sewa baterai
19 November 2025, 16:00 WIB
Truk-truk besar sampai kontainer dilarang melintas di Jalan Raya Cillincing, Jakarta Utara pada pagi dan sore
19 November 2025, 15:00 WIB
Pengunjung GJAW 2025 wajib memperhitungkan beberapa hal sebelum memutuskan membeli mobil listrik di sana
19 November 2025, 14:00 WIB
Suzuki Fronx dan Satria sudah resmi diekspor ke berbagai negara ASEAN karena telah memenuhi standar global