Asal-usul Isuzu Elf Mio, Truk yang Legal Dikemudikan Tanpa SIM B
05 November 2025, 14:27 WIB
Kecelakaan truk sering kali terjadi karena para sopir harus bekerja ekstra membuat mereka mengalami kelelahan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO –Kecelakaan yang melibatkan truk di jalan raya kerap berulang. Terbaru insiden di lampu merah Slipi, Jakbar (Jakarta Barat) beberapa waktu lalu.
Satu unit kendaraan pengangkut barang menabrak delapan motor maupun mobil. Membuat satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian beberapa orang lain mengalami luka ringan dan berat. Kini sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh pihak kepolisian.
“Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir mengantuk. Dia menerobos lampu merah dalam kondisi ngantuk,” ucap Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di Antara, Jumat (29/11).
Sebelumnya diduga kecelakaan pada Selasa pagi tersebut karena rem blong. Namun polda Metro Jaya menemukan fakta baru.
Termasuk mengenai pelanggaran jam operasional truk. Sebab insiden di Slipi ini terjadi pada pukul 07.00 WIB.
“Ini kan batasan jam (Operasional) 05.00 WIB sudah tidak boleh melintasi tol dalam kota, apalagi jalan arteri,” lanjut Latif.
Berangkat dari hal di atas, sejumlah pakar buka suara. Menurut mereka ada sejumlah akar masalah yang harus diselesaikan para pemangku kebijakan.
“Selama ini pemerintah tidak pernah bisa memperbaiki sistem angkutan barang dan umum antar kota. Sehingga risiko kelelahan pengemudi sangat besar,” ungkap Djoko Setijowarno, Akademisi Unika Soegijapranata serta Wakil Ketua Pemberdayaan juga Penguatan Wilayah MTI Pusat kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Djoko, para sopir truk bekerja tidak dilindungi regulasi yang memadai, tanpa ada pembinaan serta pengawasan dari pemerintah.
Terutama mengenai waktu kerja, istirahat, tempat istirahat sampai waktu libur. Sehingga mereka berpeluang besar mengalami Microsleep kapan saja.
“Lalu tidak ada kesejahteraan pengemudi angkutan barang, kesulitan mendapatkan BBM di luar jawa dan masih terdapat praktek pungutan liar cukup memberatkan beban keuangan sopir,” lanjut Djoko.
Ia menuturkan bahwa jumlah setoran ke oknum aparat penegak hukum yang lumayan memberatkan pengusaha, berimbas pada besaran uang diterima para sopir truk.
Akibatnya mereka juga harus mengangkut muatan lebih banyak dalam sekali jalan, hal tersebut demi menutup biaya operasional.
Sehingga tidak heran jika truk sering jadi biang kecelakaan. Terutama di Tanah Air dalam beberapa waktu belakangan.
“Jika pemerintah menghendaki terwujudnya Indonesia Emas 2045, mulailah menuntaskan akar masalah sejak dini hingga lima tahun mendatang,” Djoko menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 November 2025, 14:27 WIB
29 Oktober 2025, 20:15 WIB
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
07 Oktober 2025, 07:00 WIB
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Terkini
07 November 2025, 11:00 WIB
Chery mengaku masih akan berkolaborasi dengan Handal ketika pabrik mandiri mereka sudah beroperasi nanti
07 November 2025, 10:00 WIB
Nissan resmi lepas status kepemilikan gedung yang mereka jadikan sebagai kantor pusat agar bisa terus beroperasi
07 November 2025, 09:00 WIB
Seri pameran otomotif Gaikindo resmi memasuki akhir di GIIAS Makassar 2025, berlangsung sampai 9 November
07 November 2025, 08:00 WIB
Wuling Darion dipasarkan dengan berbagai teknologi terbaru yang membuat kendaraan lebih efisien dan nyaman
07 November 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM November 2025 terbilang masih cukup mudah untuk dijalankan masyarakat
07 November 2025, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta, simak lokasi dan syaratnya
07 November 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung, bisa ditemukan di dua tempat berbeda
07 November 2025, 06:00 WIB
Jelang libur akhir pekan, aturan ganjil genap Jakarta masih akan digelar dengan ketat untuk atasi kemacetan