Jetour Investigasi T2 yang Terbakar Akibat Kecelakaan dengan BMW
03 Februari 2026, 13:00 WIB
Kecelakaan truk sering kali terjadi karena para sopir harus bekerja ekstra membuat mereka mengalami kelelahan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO –Kecelakaan yang melibatkan truk di jalan raya kerap berulang. Terbaru insiden di lampu merah Slipi, Jakbar (Jakarta Barat) beberapa waktu lalu.
Satu unit kendaraan pengangkut barang menabrak delapan motor maupun mobil. Membuat satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian beberapa orang lain mengalami luka ringan dan berat. Kini sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh pihak kepolisian.
“Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir mengantuk. Dia menerobos lampu merah dalam kondisi ngantuk,” ucap Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di Antara, Jumat (29/11).
Sebelumnya diduga kecelakaan pada Selasa pagi tersebut karena rem blong. Namun polda Metro Jaya menemukan fakta baru.
Termasuk mengenai pelanggaran jam operasional truk. Sebab insiden di Slipi ini terjadi pada pukul 07.00 WIB.
“Ini kan batasan jam (Operasional) 05.00 WIB sudah tidak boleh melintasi tol dalam kota, apalagi jalan arteri,” lanjut Latif.
Berangkat dari hal di atas, sejumlah pakar buka suara. Menurut mereka ada sejumlah akar masalah yang harus diselesaikan para pemangku kebijakan.
“Selama ini pemerintah tidak pernah bisa memperbaiki sistem angkutan barang dan umum antar kota. Sehingga risiko kelelahan pengemudi sangat besar,” ungkap Djoko Setijowarno, Akademisi Unika Soegijapranata serta Wakil Ketua Pemberdayaan juga Penguatan Wilayah MTI Pusat kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Djoko, para sopir truk bekerja tidak dilindungi regulasi yang memadai, tanpa ada pembinaan serta pengawasan dari pemerintah.
Terutama mengenai waktu kerja, istirahat, tempat istirahat sampai waktu libur. Sehingga mereka berpeluang besar mengalami Microsleep kapan saja.
“Lalu tidak ada kesejahteraan pengemudi angkutan barang, kesulitan mendapatkan BBM di luar jawa dan masih terdapat praktek pungutan liar cukup memberatkan beban keuangan sopir,” lanjut Djoko.
Ia menuturkan bahwa jumlah setoran ke oknum aparat penegak hukum yang lumayan memberatkan pengusaha, berimbas pada besaran uang diterima para sopir truk.
Akibatnya mereka juga harus mengangkut muatan lebih banyak dalam sekali jalan, hal tersebut demi menutup biaya operasional.
Sehingga tidak heran jika truk sering jadi biang kecelakaan. Terutama di Tanah Air dalam beberapa waktu belakangan.
“Jika pemerintah menghendaki terwujudnya Indonesia Emas 2045, mulailah menuntaskan akar masalah sejak dini hingga lima tahun mendatang,” Djoko menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
22 Januari 2026, 12:00 WIB
22 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 15:24 WIB
Terkini
04 Februari 2026, 07:00 WIB
Per Februari 2026, harga mobil listrik mengalami penyesuaian karena berbagai faktor terkait seperti pajak
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Petugas bakal ditempatkan di sejumlah titik untuk mengawasi warga terkait pembatasan ganjil genap Jakarta
04 Februari 2026, 06:00 WIB
Masyarat bisa memiliki salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini, untuk mengurus dokumen berkendara
03 Februari 2026, 21:00 WIB
Changan resmikan tiga diler yang tersebar di Jakarta dan Tangerang untuk mudahkan pelanggan melakukan pembelian
03 Februari 2026, 20:41 WIB
Pelanggan mobil listrik Aletra bisa menikmati layanan after sales memadai di sejumlah outlet Geely di Indonesia
03 Februari 2026, 18:00 WIB
Belum dikirim ke pelanggan, mobil PHEV Lepas L8 jadi sorotan karena insiden CV Joint patah belum lama ini
03 Februari 2026, 17:00 WIB
Tingginya penggunaan mobil listrik di Indonesia, mendorong Massiv meluncurkan aki khusus EV di Indonesia