Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Kecelakaan truk sering kali terjadi karena para sopir harus bekerja ekstra membuat mereka mengalami kelelahan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO –Kecelakaan yang melibatkan truk di jalan raya kerap berulang. Terbaru insiden di lampu merah Slipi, Jakbar (Jakarta Barat) beberapa waktu lalu.
Satu unit kendaraan pengangkut barang menabrak delapan motor maupun mobil. Membuat satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian beberapa orang lain mengalami luka ringan dan berat. Kini sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh pihak kepolisian.
“Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir mengantuk. Dia menerobos lampu merah dalam kondisi ngantuk,” ucap Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di Antara, Jumat (29/11).
Sebelumnya diduga kecelakaan pada Selasa pagi tersebut karena rem blong. Namun polda Metro Jaya menemukan fakta baru.
Termasuk mengenai pelanggaran jam operasional truk. Sebab insiden di Slipi ini terjadi pada pukul 07.00 WIB.
“Ini kan batasan jam (Operasional) 05.00 WIB sudah tidak boleh melintasi tol dalam kota, apalagi jalan arteri,” lanjut Latif.
Berangkat dari hal di atas, sejumlah pakar buka suara. Menurut mereka ada sejumlah akar masalah yang harus diselesaikan para pemangku kebijakan.
“Selama ini pemerintah tidak pernah bisa memperbaiki sistem angkutan barang dan umum antar kota. Sehingga risiko kelelahan pengemudi sangat besar,” ungkap Djoko Setijowarno, Akademisi Unika Soegijapranata serta Wakil Ketua Pemberdayaan juga Penguatan Wilayah MTI Pusat kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Djoko, para sopir truk bekerja tidak dilindungi regulasi yang memadai, tanpa ada pembinaan serta pengawasan dari pemerintah.
Terutama mengenai waktu kerja, istirahat, tempat istirahat sampai waktu libur. Sehingga mereka berpeluang besar mengalami Microsleep kapan saja.
“Lalu tidak ada kesejahteraan pengemudi angkutan barang, kesulitan mendapatkan BBM di luar jawa dan masih terdapat praktek pungutan liar cukup memberatkan beban keuangan sopir,” lanjut Djoko.
Ia menuturkan bahwa jumlah setoran ke oknum aparat penegak hukum yang lumayan memberatkan pengusaha, berimbas pada besaran uang diterima para sopir truk.
Akibatnya mereka juga harus mengangkut muatan lebih banyak dalam sekali jalan, hal tersebut demi menutup biaya operasional.
Sehingga tidak heran jika truk sering jadi biang kecelakaan. Terutama di Tanah Air dalam beberapa waktu belakangan.
“Jika pemerintah menghendaki terwujudnya Indonesia Emas 2045, mulailah menuntaskan akar masalah sejak dini hingga lima tahun mendatang,” Djoko menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
18 Desember 2025, 08:00 WIB
10 Desember 2025, 15:00 WIB
29 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Mulai besok tarif tol Sedyatmo dari dan menuju Bandara Sokarno Hatta akan naik sehingga masyarakat harus menyesuaikan
04 Januari 2026, 07:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid mendapatkan tanggapan positif dari konsumen, terpesan ribuan unit dalam waktu singkat
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik