Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi
29 Desember 2025, 13:00 WIB
Kecelakaan truk sering kali terjadi karena para sopir harus bekerja ekstra membuat mereka mengalami kelelahan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO –Kecelakaan yang melibatkan truk di jalan raya kerap berulang. Terbaru insiden di lampu merah Slipi, Jakbar (Jakarta Barat) beberapa waktu lalu.
Satu unit kendaraan pengangkut barang menabrak delapan motor maupun mobil. Membuat satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian beberapa orang lain mengalami luka ringan dan berat. Kini sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh pihak kepolisian.
“Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir mengantuk. Dia menerobos lampu merah dalam kondisi ngantuk,” ucap Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di Antara, Jumat (29/11).
Sebelumnya diduga kecelakaan pada Selasa pagi tersebut karena rem blong. Namun polda Metro Jaya menemukan fakta baru.
Termasuk mengenai pelanggaran jam operasional truk. Sebab insiden di Slipi ini terjadi pada pukul 07.00 WIB.
“Ini kan batasan jam (Operasional) 05.00 WIB sudah tidak boleh melintasi tol dalam kota, apalagi jalan arteri,” lanjut Latif.
Berangkat dari hal di atas, sejumlah pakar buka suara. Menurut mereka ada sejumlah akar masalah yang harus diselesaikan para pemangku kebijakan.
“Selama ini pemerintah tidak pernah bisa memperbaiki sistem angkutan barang dan umum antar kota. Sehingga risiko kelelahan pengemudi sangat besar,” ungkap Djoko Setijowarno, Akademisi Unika Soegijapranata serta Wakil Ketua Pemberdayaan juga Penguatan Wilayah MTI Pusat kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Djoko, para sopir truk bekerja tidak dilindungi regulasi yang memadai, tanpa ada pembinaan serta pengawasan dari pemerintah.
Terutama mengenai waktu kerja, istirahat, tempat istirahat sampai waktu libur. Sehingga mereka berpeluang besar mengalami Microsleep kapan saja.
“Lalu tidak ada kesejahteraan pengemudi angkutan barang, kesulitan mendapatkan BBM di luar jawa dan masih terdapat praktek pungutan liar cukup memberatkan beban keuangan sopir,” lanjut Djoko.
Ia menuturkan bahwa jumlah setoran ke oknum aparat penegak hukum yang lumayan memberatkan pengusaha, berimbas pada besaran uang diterima para sopir truk.
Akibatnya mereka juga harus mengangkut muatan lebih banyak dalam sekali jalan, hal tersebut demi menutup biaya operasional.
Sehingga tidak heran jika truk sering jadi biang kecelakaan. Terutama di Tanah Air dalam beberapa waktu belakangan.
“Jika pemerintah menghendaki terwujudnya Indonesia Emas 2045, mulailah menuntaskan akar masalah sejak dini hingga lima tahun mendatang,” Djoko menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
18 Desember 2025, 08:00 WIB
10 Desember 2025, 15:00 WIB
29 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik
03 Januari 2026, 15:00 WIB
TAM memutuskan mempertahankan harga Toyota Veloz Hybrid agar konsumen semakin tertarik membeli produk mereka
03 Januari 2026, 11:00 WIB
Setidaknya penundaan kebijakan opsen PKB dan BBNKB mampu memberikan dampak positif bagi pasar motor baru
03 Januari 2026, 09:00 WIB
Penjualan mobil listrik BYD di 2025 mencapai 2,26 juta unit lampaui Tesla yang hanya mampu melepas 1,64 juta unit
03 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Pajero generasi terbaru diyakini jadi bagian dari line up produk anyar pabrikan Jepang itu di 2026
02 Januari 2026, 20:22 WIB
Persaingan baru, rookie Diogo Moreira dan Toprak Razgatlioglu siap meramaikan ajang balap MotoGP 2026
02 Januari 2026, 19:00 WIB
Julian Johan sudah melakukan berbagai persiapan guna berlaga di Rally Dakar 2026, seperti latihan di Maroko