Kecelakaan, Bus Trans Putera Fajar Tak Punya Izin Angkutan

Terlibat kecelakaan di Subang, bus Trans Putera Fajar yang angkut rombongan pelajar tak punya izin angkutan

Kecelakaan, Bus Trans Putera Fajar Tak Punya Izin Angkutan

KatadataOTO – Kecelakaan maut melibatkan bus kembali terjadi pada Sabtu (11/5), satu unit bus pariwisata PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar di Jalan Raya Kp. Palasari, Ciater, Subang.

Untuk diketahui bus mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat yang tengah mengarah ke Subang dari arah Bandung.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi, bus pariwisata terlihat tiba-tiba meluncur ketika melewati jalan turunan di wilayah Ciater.

Terjadi pada pukul 18.45, Sabtu, bus Trans Putera Fajar disebut oleng ke arah kanan sebelum kemudian menabrak sepeda motor di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga terguling.

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMK Depok di Ciater
Photo : Antara

Aznal S.H., Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat mengatakan bahwa Ditjen Hubdat telah melakukan investigasi mendalam kecelakaan maut itu.

Penelusuran sementara menemukan bahwa kendaraan tersebut ternyata tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ucap Aznal dalam siaran resmi, dikutip Minggu (12/5).

Berdasarkan keterangan terakhir jumlah korban jiwa serta luka-luka masih dalam tahap evakuasi dan belum dapat dipastikan.

Pada saat kejadian dikonfirmasi sementara sebanyak empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian, tujuh luka berat dan 13 lainnya luka ringan.

Kecelakaan ini melibatkan lima kendaraan yakni satu unit bus, tiga motor dan satu mobil.

Seluruh korban dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat yakni RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak dan Puskesmas Palasari. Dugaan sementara penyebab kecelakaan maut tersebut adalah rem blong pada bus.

Ditjen Hubdat Imbau Pentingnya Cek Berkala

Imbas kecelakaan itu Ditjen Hubdat kembali mengimbau semua PO untuk lakukan pemeriksaan armada secara berkala.

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMK Depok di Ciater
Photo : Antara

Kemudian pendaftaran izin angkutan juga harus dilakukan serta uji berkala kendaraan sesuai aturan berlaku.

“Di samping itu diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksan kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat,” tegas Aznal.


Terkini

news
Rekayasa lalu lintas

Dishub Rekayasa Lalu Lintas di TMII dan Ragunan di Malam Tahun Baru

Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru

motor
Koleksi Motor

Penampakan Koleksi Motor MotoGP Ryan Wedding yang Disita FBI

Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Akhir 2025, Rabu 31 Desember

Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 31 Desember 2025, Terakhir di Tahun Ini

Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas

news
SIM keliling Bandung

Ubertos Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Libur Tahun Baru

Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara

mobil
Mobil Cina

Desain Mobil Cina Akan Berubah Drastis di 2027, Ini Sebabnya

Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan

mobil
Mobil Cina

Penjualan Mobil Cina Diproyeksikan Lampaui Jepang Tahun Ini

Di 2025 angka penjualan mobil Cina diprediksi tembus 27 juta unit, sementara pabrikan Jepang 25 juta unit

otosport
Francesco Bagnaia

Saran untuk Francesco Bagnaia Agar Kompetitif Lagi di MotoGP 2026

Francesco Bagnaia diminta untuk bisa kembali berjuang di barisan terdepan ketika mengarungi MotoGP 2026