Kecelakaan, Bus Trans Putera Fajar Tak Punya Izin Angkutan

Terlibat kecelakaan di Subang, bus Trans Putera Fajar yang angkut rombongan pelajar tak punya izin angkutan

Kecelakaan, Bus Trans Putera Fajar Tak Punya Izin Angkutan
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kecelakaan maut melibatkan bus kembali terjadi pada Sabtu (11/5), satu unit bus pariwisata PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar di Jalan Raya Kp. Palasari, Ciater, Subang.

Untuk diketahui bus mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat yang tengah mengarah ke Subang dari arah Bandung.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi, bus pariwisata terlihat tiba-tiba meluncur ketika melewati jalan turunan di wilayah Ciater.

Terjadi pada pukul 18.45, Sabtu, bus Trans Putera Fajar disebut oleng ke arah kanan sebelum kemudian menabrak sepeda motor di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga terguling.

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMK Depok di Ciater
Photo : Antara

Aznal S.H., Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat mengatakan bahwa Ditjen Hubdat telah melakukan investigasi mendalam kecelakaan maut itu.

Penelusuran sementara menemukan bahwa kendaraan tersebut ternyata tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ucap Aznal dalam siaran resmi, dikutip Minggu (12/5).

Berdasarkan keterangan terakhir jumlah korban jiwa serta luka-luka masih dalam tahap evakuasi dan belum dapat dipastikan.

Pada saat kejadian dikonfirmasi sementara sebanyak empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian, tujuh luka berat dan 13 lainnya luka ringan.

Kecelakaan ini melibatkan lima kendaraan yakni satu unit bus, tiga motor dan satu mobil.

Seluruh korban dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat yakni RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak dan Puskesmas Palasari. Dugaan sementara penyebab kecelakaan maut tersebut adalah rem blong pada bus.

Ditjen Hubdat Imbau Pentingnya Cek Berkala

Imbas kecelakaan itu Ditjen Hubdat kembali mengimbau semua PO untuk lakukan pemeriksaan armada secara berkala.

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Rombongan Siswa SMK Depok di Ciater
Photo : Antara

Kemudian pendaftaran izin angkutan juga harus dilakukan serta uji berkala kendaraan sesuai aturan berlaku.

“Di samping itu diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksan kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat,” tegas Aznal.


Terkini

mobil
Toyota Hilux BEV

Toyota Hilux BEV Masih CBU Thailand, Harga Tembus Rp 1 M

Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas

otosport
Yamaha

Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim

Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Juli 2026, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan

news
SIM Keliling Jakarta

Simak 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Juli 2026

Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM

mobil
BMW

Penjualan Datar, BMW Tetap Pede Bawa iX3 di GIIAS 2026

BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar

mobil
Changan S05

Changan S05 EV dan REEV Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Juta

Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan

mobil
Gaikindo

Gaikindo Minta Insentif Tidak Hanya untuk Mobil Listrik Saja

Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit