Kapolri Minta Ujian Praktek Pembuatan SIM Dipermudah

Kapolri minta ujian praktek pembuatan SIM dipermudah dengan menghilangkan tes zig-zag dan membuat angka delapan

Kapolri Minta Ujian Praktek Pembuatan SIM Dipermudah

TRENOTO – Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri minta ujian praktek pembuatan SIM dipermudah untuk meringankan masyarakat. Menurutnya tes yang selama ini peserta diminta membuat angka delapan dan zig-zag dievaluasi sesuai kebutuhan.

Hal ini ia sampaikan di Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta. Dilansir dari Antara, ia bahkan meminta agar perubahan dilakukan secepatnya.

“Khusus pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan dan zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” tegasnya

Photo : Antara

Sulinya ujian pembuatan SIM tersebut membuat dirinya ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus tes. Oleh karenanya ia menantang anggotanya untuk menjalani tes kembali.

“Kalau yang lolos dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus. Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek hanya mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus,” tambahnya.

Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan agar bisa sesuai dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas yang belakangan semakin sulit ditemui.

Baca juga : 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Juni, Simak Jadwalnya di Sini

Bahkan dirinya meminta untuk Korlantas melakukan studi banding serta melakukan penyesuaian. Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan SIM.

“Jadi saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah dan disesuaikan,” kata Sigit.

Persyaratan Membuat SIM

  • Usia minimal 17 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pasfoto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari, pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Tahapan Membuat SIM

Photo : @satlantaspolrespakpakbharat

  • Mendatangi SATPAS pada hari dan jam kerja.
  • Mengisi form registrasi dan dokumen sesuai instruksi yang diminta
  • Menyerahkan uang pembayaran tes kesehatan fisik dan biaya asuransi
  • Mengikuti tes kesehatan dan psikologi
  • Mengikuti ujian teori berbasis komputer
  • Pemohon diberi kesempatan mengerjakan tes sebanyak tiga kali setelah 14 hari
  • Melanjutkan ujian praktik menggunakan mobil dari SATPAS setelah lolos ujian teori
  • Perekaman biometrik, tanda tangan digital, dan foto diri untuk SIM A
  • Tunggu sampai SIM selesai dicetak.

Terkini

mobil
Toyota RAV4

Toyota RAV4 Generasi Terbaru Meluncur, Makin Dekat ke Indonesia

SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia

motor
Yamaha Xmax

Cerita Biker Indonesia Umrah ke Mekah Pakai Yamaha Xmax 250

Kualitas Yamaha Xmax sudah teruji, usai dipakai Anshar untuk menempuh jarak 27 ribu kilometer dari Indonesia

otosport
MotoGP 2026

Update Peluncuran Tim MotoGP 2026: Quartararo Sambangi Jakarta

MotoGP 2026 bakal banyak perbedaan, sebab para tim-tim memiliki susunan pembalap dan tampilan motor baru

mobil
Rapor Impor VinFast di Indonesia: Bakal CKD 17 Ribu Mobil di 2026

Rapor Impor VinFast di Indonesia: Wajib CKD 17 Ribu Mobil di 2026

VinFast VF e34 jadi model terbanyak yang diimpor ke pasar Indonesia, disusul mobil listrik VF 5 dan VF 3

news
Motul

Motul Catat Pertumbuhan 35 Persen Lebih Tahun Ini

Produsen oli Motul meraih banyak prestasi pada tahun ini yang memberikan motivasi tambahan pada 2026

mobil
Chery Incar Wilayah Indonesia Timur untuk Ekspansi Diler di 2026

Chery Incar Wilayah Indonesia Timur untuk Ekspansi Diler di 2026

Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini 19 Desember, Simak Lokasinya

Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu

mobil
Mewahnya Isi Garasi Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT

Mewahnya Isi Garasi Ade Kuswara, Bupati Bekasi yang Terjaring OTT

KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)