Kapolri Minta Ujian Praktek Pembuatan SIM Dipermudah

Kapolri minta ujian praktek pembuatan SIM dipermudah dengan menghilangkan tes zig-zag dan membuat angka delapan

Kapolri Minta Ujian Praktek Pembuatan SIM Dipermudah

TRENOTO – Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri minta ujian praktek pembuatan SIM dipermudah untuk meringankan masyarakat. Menurutnya tes yang selama ini peserta diminta membuat angka delapan dan zig-zag dievaluasi sesuai kebutuhan.

Hal ini ia sampaikan di Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta. Dilansir dari Antara, ia bahkan meminta agar perubahan dilakukan secepatnya.

“Khusus pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan dan zig-zag itu masih sesuai atau tidak,” tegasnya

Photo : Antara

Sulinya ujian pembuatan SIM tersebut membuat dirinya ragu bahwa seluruh anggotanya bisa lulus tes. Oleh karenanya ia menantang anggotanya untuk menjalani tes kembali.

“Kalau yang lolos dari situ, pasti bisa jadi pemain sirkus. Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek hanya mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus,” tambahnya.

Ia pun menambahkan bahwa ujian pembuatan SIM seharusnya disesuaikan agar bisa sesuai dengan zaman. Salah satunya adalah mengutamakan nilai keselamatan serta tertib berlalu lintas yang belakangan semakin sulit ditemui.

Baca juga : 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Juni, Simak Jadwalnya di Sini

Bahkan dirinya meminta untuk Korlantas melakukan studi banding serta melakukan penyesuaian. Dengan demikian masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan SIM.

“Jadi saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah dan disesuaikan,” kata Sigit.

Persyaratan Membuat SIM

  • Usia minimal 17 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pasfoto ukuran 3x4 atau 2x3 sebanyak 2-4 lembar
  • Melampirkan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
  • Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari, pengenalan wajah maupun retina mata.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

Tahapan Membuat SIM

Photo : @satlantaspolrespakpakbharat

  • Mendatangi SATPAS pada hari dan jam kerja.
  • Mengisi form registrasi dan dokumen sesuai instruksi yang diminta
  • Menyerahkan uang pembayaran tes kesehatan fisik dan biaya asuransi
  • Mengikuti tes kesehatan dan psikologi
  • Mengikuti ujian teori berbasis komputer
  • Pemohon diberi kesempatan mengerjakan tes sebanyak tiga kali setelah 14 hari
  • Melanjutkan ujian praktik menggunakan mobil dari SATPAS setelah lolos ujian teori
  • Perekaman biometrik, tanda tangan digital, dan foto diri untuk SIM A
  • Tunggu sampai SIM selesai dicetak.

Terkini

mobil
Wuling Cloud EV

Jadilah Salah Satu dari 1.000 Konsumen Pertama Wuling Cloud EV

Bagi pengunjung PEVS 2024 terdapat beragam program menarik buat pemesanan mobil listrik Wuling Cloud EV

news
PEVS 2024 Resmi Ditutup, Capai target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 Resmi Ditutup, Yakin Tembus Target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 resmi ditutup hari ini, menurut Daswar Marpaung pihaknya yakin bisa melampaui target transaksi

news
Insentif Mobil Hybrid

Periklindo Tetap Kesampingkan Insentif Mobil Hybrid

Tidak sejalan dengan rencana pemerintah terkait insentif mobil hybrid, Ketua Umum Periklindo sebut bukan EV

news
Impor Mobil Listrik

Kemenko Marves Tegaskan Skema Impor Mobil Listrik di Indonesia

Tidak sembarangan, insentif impor mobil listrik berlaku untuk merek yang komitmen buat produksi lokal

news
Ratusan kendaraan ditilang

Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp

Korlantas uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp agar memudahkan masyarakat mengetahui pelanggarannya

motor
Penjualan motor Honda

Penjualan Motor Honda Secara Kredit Naik Tipis

Penjualan motor Honda secara kredit di kuartal I 2024 alami kenaikan tipis dibanding perolehan tahun lalu

mobil
Alasan Wuling Cloud EV Hanya Satu Varian, Sudah Cocok Buat Harian

Alasan Wuling Cloud EV Hanya Satu Varian, Sudah Cocok Buat Harian

Dikatakan salah satu alasan Wuling Cloud EV dipasarkan dalam satu varian karena sesuai kebutuhan konsumen

mobil
Jokowi Sebut Subsidi Mobil Hybrid Belum Selesai Dibahas

Jokowi Sebut Subsidi Mobil Hybrid Belum Selesai Dibahas

Presiden Jokowi menyebut para menterinya masih membahas aturan mengenai subsidi mobil hybrid buat masyarakat