Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di Akhir September 2025

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di akhir September 2025 sudah diatur oleh undang-undang jadi jangan tertipu

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di Akhir September 2025
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 23 September 2025 | 07:00 WIB
KatadataOTO – Menjelang akhir bulan, masyarakat tetap harus menjalankan kewajibannya. Salah satunya adalah dengan melengkapi serta memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dokumen tersebut dinilai sangat penting karena merupakan bukti bahwa seseorang sudah memenuhi kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Terlebih untuk mendapatkannya pun tidak mudah karena mereka harus lulus dari beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik.

Membuat SIM juga tidak gratis sehingga pemohon harus menyiapkan dana. Untungnya tarif sudah dibuat agar tidak memberatkan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp 120.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp 100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Namun harus diingat bahwa seluruh biaya tersebut masih belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Pemohon juga wajib memiliki BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan.

Sedangkan buat memperpanjang masa berlaku SIM, prosedurnya relatif lebih mudah dan murah. Pasalnya pemohon tidak perlu menjalani ujian baik teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan serta psikologi.

Masyarakat juga bisa memanfaatkan beragam fasilitas seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa

Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan Masa Berlaku SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil

Target Realistis Penjualan Mobil 2025, Tak Akan Tembus 900 Ribu

Pengamat menilai secara matematis target penjualan mobil 900 ribu unit tidak bisa tercapai tahun ini

mobil
GJAW 2025 Tak Selalu Bawa Dampak Positif, Perlu Peran Pemerintah

GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan

Para pabrikan tidak boleh berharap banyak dengan penyelenggaraan GJAW 2025 buat menggairahkan pasar mobil baru

mobil
Fuso di GIIAS 2025

Penjualan Truk Oktober 2025, Tumbuh Pada Kuartal Terakhir

Penjualan truk Oktober 2025 berhasil mengalami pertumbuhan bila dibandingkan pencapaian di bulan lalu

mobil
Penjualan mobil pikap

Penjualan Mobil Pikap Oktober 2025, Kembali Tumbuh

Penjualan mobil pikap Oktober 2025 di Indonesia berhasil mencatat angka tertinggi dalam 10 bulan terakhir

news
Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di BPR KS

Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di BPR KS

Beberapa hari sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung bisa ditemui di dua lokasi oleh para pengendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 November 2025, Ketat Sambut Hari Libur

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan hari ini untuk mengurangi risiko terjadinya kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 November 2025 Sebelum Akhir Pekan

Hari ini SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa, dapat mengakomodir perpanjangan SIM A dan C

motor
Honda Scoopy Tampil Menawan, Disematkan Warna Baru

Honda Scoopy Tampil Menawan, Disematkan Warna Baru

PT AHM menghadirkan beberapa warna baru untuk skutik Honda Scoopy, harga mulai Rp 22 jutaan OTR Jakarta