Jadwal Ganjil Genap Puncak Terbaru, Mulai Jumat 21 Juli 2023

Simak jadwal ganjil genap Puncak terbaru yang berlaku mulai hari ini, Jumat (21/07) hingga Minggu (23/07)

Jadwal Ganjil Genap Puncak Terbaru, Mulai Jumat 21 Juli 2023

TRENOTO – Pembatasan kendaraan ganjil genap Puncak kembali dilakukan Polres Bogor guna mengurangi kepadatan yang umum terjadi saat akhir pekan. Aturan akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat (21/07) pukul 14.00 hingga Minggu (23/07) jam 24.00.

Skenario ganjil genap Puncak dinilai cukup efektif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas khususnya saat hari libur. Maklum, lokasi ini memang masih menjadi salah satu destinasi wisata terpopuler masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Agar perjalanan tidak terganggung maka disarankan pada wisatawan untuk menyesuaikan jadwal dan rute perjalanannya. Langkah tersebut sangat penting karena bila nekat melakukan pelanggaran maka petugas akan meminta agar pemilik kendaraan berputar arah ke lokasi asal.

Ganjil genap Puncak
Photo : Tribratanews Polri

Pelaksanaan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Baca Juga : Resmi, Jalan Tol Puncak Cianjur akan Dibangun

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan mobillitas masyarakat sekitar tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Ganjil genap puncak
Photo : Antara
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

news
Jadwal dan Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 16 Januari

Berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Bandung hari ini termasuk lokasi, biaya sampai persyaratannya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 16 Januari 2025, Puluhan Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta kembali digelar hingga puluhan jalan terdampak guna kurangi kepadatan lalu lintas

motor
Yamaha

Yamaha Berharap Pemerintah Evaluasi Opsen Pajak Motor Rakyat

Yamaha berharap adanya revisi aturan opsen pajak terkhusus motor rakyat agar tetap terjangkau masyarakat

motor
Maka Cavalry

Maka Motors Siap Buka 19 Diler Hingga Akhir Tahun

Maka Motors siap buka 19 diler di seluruh Indonesia hingga akhir tahun nanti guna capai target penjualan

modifikasi
IMX 2025 Digelar Oktober

IMX 2025 Digelar 10-12 Oktober, Targetkan Transaksi Rp 10 M

Pameran modifikasi IMX 2025 kembali digelar di ICE BSD, Tangerang diramaikan berbagai modifikator dan APM

motor
Maka Motors

Maka Motors Optimis Bisa Jual 15.000 Kendaraan di 2025

Maka Motors optimis bisa jual 15.000 unit kendaraan di 2025 meski hanya mengandalkan satu model saja

mobil
Diler BYD Harmony Slipi Resmi Dibuka, Ada Gratis Pengisian Daya

Diler BYD Harmony Slipi Resmi Dibuka, Ada Gratis Charge 3 Bulan

Diler BYD Harmony Slipi resmi dibuka dan menawarkan berbagai fasilitas, seperti pengisian daya gratis

news
NMAA Dukung Konversi Mobil EV

NMAA Siap Hadirkan Teknisi Tersertifikasi untuk Konversi EV

Konversi mobil listrik sekarang didukung teknisi tersertifikasi, hasil kolaborasi NMAA, Kemenperin serta IMI