Harga Yamaha Nmax Turbo Naik di Awal 2025, Jadi Segini
03 Januari 2025, 20:00 WIB
Yamaha berharap adanya revisi aturan opsen pajak terkhusus motor rakyat agar tetap terjangkau masyarakat
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menanggapi kebijakan baru pemerintah mengenai pajak kendaraan bermotor. Pihak manufaktur berlambang garpu tala tersebut berharap adanya revisi.
Sekadar mengingatkan Pemerintah telah meresmikan aturan baru pajak 12 persen untuk barang mewah. Selain itu terdapat pula opsen pajak untuk setiap daerah di luar Jakarta.
“Opsen akhirnya (resmi) walaupun ada penundaan ya, mudah-mudahan bisa dievaluasi lebih untuk industri. Karena ini motor rakyat kalau terlalu mahal kasihan,” kata Sutarya, Senior Marketing Director YIMM di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat (15/01).
Lebih jauh mengenai pajak 12 persen akan membuat banderol motor gede (moge) terkerek, pihak Yamaha tidak ambil pusing. Dikarenakan segmen kendaraan tersebut berbeda dengan motor rakyat (cc kecil).
“Jadi orang kaya tetap beli saja kalau memang ingin. Tapi kami yakin pemerintah pasti akan melindungi industri, membantu industri otomotif,” jelas Sutarya kemudian.
Dengan resminya aturan baru mengenai pajak tersebut di atas, pihak YIMM tidak akan melakukan upaya khusus. Mereka percaya akan mendapat perhatian dari pemerintah.
“Enggak ada (revisi target), kita semangat saja sih. Karena yakin saja presiden baru, pasti tidak diam,” ungkap Sutarya di sela-sela Aerox Track Day 2025.
Opsen pajak sendiri diatur melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2022. Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak, menurut persentase tertentu.
Lalu Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Tujuannya tidak lain adalah untuk pemasukan dari wajib pajak dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Meskipun telah resmi diberlakukan, namun sejumlah daerah memutuskan untuk menunda penerapannya. Hal ini diungkapkan pihak Kemenperin beberapa waktu lalu.
“Sudah aad 25 Provinsi yang menerapkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Jadi diharapkan tetap menjaga pertumbuhan sektor otomotif,” sebut Setia Diarta, Direktur Jenderal ILMATE dikutip dari Antara.
Relaksasi pajak terutama opsen PKB dan BBNKB sangat diperlukan masyarakat. Karena bisa menjaga daya beli konsumen terkhusus di sektor otomotif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Januari 2025, 20:00 WIB
31 Desember 2024, 09:00 WIB
29 Desember 2024, 08:00 WIB
29 Desember 2024, 06:52 WIB
24 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
15 Januari 2025, 21:00 WIB
Maka Motors siap buka 19 diler di seluruh Indonesia hingga akhir tahun nanti guna capai target penjualan
15 Januari 2025, 20:00 WIB
Pameran modifikasi IMX 2025 kembali digelar di ICE BSD, Tangerang diramaikan berbagai modifikator dan APM
15 Januari 2025, 19:06 WIB
Maka Motors optimis bisa jual 15.000 unit kendaraan di 2025 meski hanya mengandalkan satu model saja
15 Januari 2025, 18:00 WIB
Diler BYD Harmony Slipi resmi dibuka dan menawarkan berbagai fasilitas, seperti pengisian daya gratis
15 Januari 2025, 17:00 WIB
Konversi mobil listrik sekarang didukung teknisi tersertifikasi, hasil kolaborasi NMAA, Kemenperin serta IMI
15 Januari 2025, 16:12 WIB
Castrol buka peluang untuk memboyong produk atau pelumas khusus mobil listrik buat pasar di Indonesia
15 Januari 2025, 14:00 WIB
Bukan hybrid, Honda pastikan mobil listrik e:N1 meluncur duluan tahun ini tepatnya di kuartal pertama
15 Januari 2025, 13:40 WIB
Maka Motors resmi luncurkan Calry sebagai produk pertama mereka yang bisa menempuh perjalanan hingga 160 km