Simak Biaya dan Cara Perpanjang STNK per April 2025
08 April 2025, 13:02 WIB
Yamaha berharap adanya revisi aturan opsen pajak terkhusus motor rakyat agar tetap terjangkau masyarakat
Oleh Denny Basudewa
KatadataOTO – PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menanggapi kebijakan baru pemerintah mengenai pajak kendaraan bermotor. Pihak manufaktur berlambang garpu tala tersebut berharap adanya revisi.
Sekadar mengingatkan Pemerintah telah meresmikan aturan baru pajak 12 persen untuk barang mewah. Selain itu terdapat pula opsen pajak untuk setiap daerah di luar Jakarta.
“Opsen akhirnya (resmi) walaupun ada penundaan ya, mudah-mudahan bisa dievaluasi lebih untuk industri. Karena ini motor rakyat kalau terlalu mahal kasihan,” kata Sutarya, Senior Marketing Director YIMM di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat (15/01).
Lebih jauh mengenai pajak 12 persen akan membuat banderol motor gede (moge) terkerek, pihak Yamaha tidak ambil pusing. Dikarenakan segmen kendaraan tersebut berbeda dengan motor rakyat (cc kecil).
“Jadi orang kaya tetap beli saja kalau memang ingin. Tapi kami yakin pemerintah pasti akan melindungi industri, membantu industri otomotif,” jelas Sutarya kemudian.
Dengan resminya aturan baru mengenai pajak tersebut di atas, pihak YIMM tidak akan melakukan upaya khusus. Mereka percaya akan mendapat perhatian dari pemerintah.
“Enggak ada (revisi target), kita semangat saja sih. Karena yakin saja presiden baru, pasti tidak diam,” ungkap Sutarya di sela-sela Aerox Track Day 2025.
Opsen pajak sendiri diatur melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2022. Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa opsen merupakan pungutan tambahan pajak, menurut persentase tertentu.
Lalu Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Tujuannya tidak lain adalah untuk pemasukan dari wajib pajak dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Meskipun telah resmi diberlakukan, namun sejumlah daerah memutuskan untuk menunda penerapannya. Hal ini diungkapkan pihak Kemenperin beberapa waktu lalu.
“Sudah aad 25 Provinsi yang menerapkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Jadi diharapkan tetap menjaga pertumbuhan sektor otomotif,” sebut Setia Diarta, Direktur Jenderal ILMATE dikutip dari Antara.
Relaksasi pajak terutama opsen PKB dan BBNKB sangat diperlukan masyarakat. Karena bisa menjaga daya beli konsumen terkhusus di sektor otomotif.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 April 2025, 13:02 WIB
30 Maret 2025, 10:38 WIB
27 Maret 2025, 11:10 WIB
26 Maret 2025, 16:00 WIB
24 Maret 2025, 16:00 WIB
Terkini
15 April 2025, 21:00 WIB
Mobil listrik Geely EX5 menawarkan banyak kelebihan yang memberikan kenyamanan dan kenikmatan berkendara
15 April 2025, 20:00 WIB
AHM baru saja memberikan penyegaran pada new Honda CB150 Verza dengan warna serta desain cover knalpot baru
15 April 2025, 19:00 WIB
Tarif Tol Tangerang-Merak resmi naik mulai hari ini, kemudian diikuti oleh 22 lokasi berbeda sepanjang 2025
15 April 2025, 18:00 WIB
KatadataOTO berkesempatan mencoba secara langsung mobil hybrid Chery Tiggo 8 CSH secara terbatas di area PIK
15 April 2025, 17:00 WIB
Pemerintah mengungkapkan niat untuk melonggarkan aturan TKDN di masa mendatang, Chery turut angkat bicara
15 April 2025, 16:05 WIB
Tiket presale 2 extended IMX Semarang 2025 yang berlangsung di Sam Poo Kong diklaim sudah habis terjual
15 April 2025, 12:00 WIB
Merek mobil mewah asal China, Zeekr masih belum menjual kendaraannya tahun ini meskipun sudah debut di 2024
15 April 2025, 11:00 WIB
Maverick Vinales dinyatakan melanggar aturan tekanan ban saat melakoni MotoGP Qatar 2025 dan dijatohi hukuman