Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Terjebak di 1 juta unit selama 10 dekade, insentif dinilai bisa bawa RI keluar dari stagnasi penjualan mobil
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemberian insentif fiskal pada kendaraan bermotor terbukti membantu mendorong daya beli masyarakat. Sebelumnya hal ini terbukti dari suksesnya penerapan PPnBM DTP untuk kategori LCGC (Low Cost Green Car).
Relaksasi PPnBM DTP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022. Perlu diketahui kebijakan tersebut dihentikan pada Oktober 2022.
Aturan itu mengatur tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Menurut Putu Juli Ardika, Plt Dirjen ILMATE insentif telah terbukti membantu industri otomotif dan mendorong penjualan. Ia mengungkapkan pentingnya pemberian relaksasi termasuk bagi kendaraan ramah lingkungan.
“PPnBM ini sudah membuat sejarah di 2011-2013 dan juga 2021-2022. Kalau kita berikan nanti lebih luas bukan hanya untuk BEV tapi saudara dekatnya itu mungkin akan mendorong,” ucap Putu di sela diskusi Forwin di kantor Kemenperin, Rabu (10/7).
Mundur ke 2020-2021 saat pandemi Covid-19 pertama meluas, relaksasi pajak sejumlah mobil menghasilkan beberapa efek baik seperti meningkatnya produksi dan penjualan.
Saat itu pemerintah mengatakan bahwa ada kenaikan penjualan mobil sampai 60 persen imbas PPnBM DTP.
Kemudian ada faktor lain yang menyebabkan penjualan mobil domestik terbilang stagnan, salah satunya adalah inflasi.
Pengetatan aturan kredit juga jadi kendala buat perusahaan perbankan dalam membiayai kendaraan bermotor. Padahal 80 persen konsumen membeli secara kredit.
“(Karena) inflasi, kendaraan itu jadi lebih mahal, dari 2014-2023 perbandingan gap-nya semakin besar,” ucap Putu.
Hal senada juga disampaikan Riyanto, Pengamat Otomotif LPEM UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia).
“Kajian tentang mobil murah, terwujud di LCGC pada 2013 rasanya perlu disegarkan kembali. Range produk disediakan untuk kelompok yang tidak butuh (teknologi) canggih-canggih tetapi fungsional,” ujar Riyanto dalam kesempatan sama.
Terakhir ada langkah sementara bisa dilakukan oleh pabrikan. Misalnya pemberian diskon atau potongan harga buat model tertentu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Maret 2026, 12:00 WIB
03 Maret 2026, 11:00 WIB
28 Februari 2026, 19:59 WIB
26 Februari 2026, 13:00 WIB
26 Februari 2026, 12:00 WIB
Terkini
04 Maret 2026, 08:06 WIB
Kemudahaan ini diharapkan bisa mendorong ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor mereka
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Alternatif buat melayani perpanjangan di samping Satpas, SIM keliling Jakarta disebar di lima lokasi berbeda
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara bisa melalui banyak cara, seperti dengan mendatangi SIM keliling Bandung
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini
03 Maret 2026, 17:00 WIB
Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik