Diskon Suzuki Jimny 3 Pintu NIK 2025, Cocok Dipakai Lebaran 2026
19 Januari 2026, 17:00 WIB
Terjebak di 1 juta unit selama 10 dekade, insentif dinilai bisa bawa RI keluar dari stagnasi penjualan mobil
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemberian insentif fiskal pada kendaraan bermotor terbukti membantu mendorong daya beli masyarakat. Sebelumnya hal ini terbukti dari suksesnya penerapan PPnBM DTP untuk kategori LCGC (Low Cost Green Car).
Relaksasi PPnBM DTP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022. Perlu diketahui kebijakan tersebut dihentikan pada Oktober 2022.
Aturan itu mengatur tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Menurut Putu Juli Ardika, Plt Dirjen ILMATE insentif telah terbukti membantu industri otomotif dan mendorong penjualan. Ia mengungkapkan pentingnya pemberian relaksasi termasuk bagi kendaraan ramah lingkungan.
“PPnBM ini sudah membuat sejarah di 2011-2013 dan juga 2021-2022. Kalau kita berikan nanti lebih luas bukan hanya untuk BEV tapi saudara dekatnya itu mungkin akan mendorong,” ucap Putu di sela diskusi Forwin di kantor Kemenperin, Rabu (10/7).
Mundur ke 2020-2021 saat pandemi Covid-19 pertama meluas, relaksasi pajak sejumlah mobil menghasilkan beberapa efek baik seperti meningkatnya produksi dan penjualan.
Saat itu pemerintah mengatakan bahwa ada kenaikan penjualan mobil sampai 60 persen imbas PPnBM DTP.
Kemudian ada faktor lain yang menyebabkan penjualan mobil domestik terbilang stagnan, salah satunya adalah inflasi.
Pengetatan aturan kredit juga jadi kendala buat perusahaan perbankan dalam membiayai kendaraan bermotor. Padahal 80 persen konsumen membeli secara kredit.
“(Karena) inflasi, kendaraan itu jadi lebih mahal, dari 2014-2023 perbandingan gap-nya semakin besar,” ucap Putu.
Hal senada juga disampaikan Riyanto, Pengamat Otomotif LPEM UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia).
“Kajian tentang mobil murah, terwujud di LCGC pada 2013 rasanya perlu disegarkan kembali. Range produk disediakan untuk kelompok yang tidak butuh (teknologi) canggih-canggih tetapi fungsional,” ujar Riyanto dalam kesempatan sama.
Terakhir ada langkah sementara bisa dilakukan oleh pabrikan. Misalnya pemberian diskon atau potongan harga buat model tertentu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Januari 2026, 17:00 WIB
17 Januari 2026, 15:00 WIB
16 Januari 2026, 13:00 WIB
16 Januari 2026, 11:00 WIB
15 Januari 2026, 15:00 WIB
Terkini
19 Januari 2026, 20:00 WIB
Ducati Desmosedici GP26 tampil menawan dengan nuansa merah dan putih matte, siap debut di MotoGP 2026
19 Januari 2026, 19:00 WIB
Demi menjawab kebutuhan konsumen, TAM baru saja memberikan penyegaran pada Toyota Raize pada beberapa bagian
19 Januari 2026, 18:00 WIB
Tanpa insentif pajak dari pemerintah, harga mobil listrik Wuling mengalami kenaikan mulai dari Rp 30 jutaan
19 Januari 2026, 17:00 WIB
Untuk Anda yang sedang mencari mobil baru, Ada diskon Suzuki Jimny 3 pintu selama periode Januari 2026
19 Januari 2026, 16:00 WIB
Ada beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Cina dalam proses daur ulang baterai mobil listrik
19 Januari 2026, 15:00 WIB
Changan ingin menjadi brand global yang terus menghadirkan produk andal, inovatif dan tepercaya di Indonesia
19 Januari 2026, 14:00 WIB
Kebakaran mobil listrik perlu ditangani hati-hati, wajib jadi perhatian damkar dan pengelola properti
19 Januari 2026, 13:00 WIB
Dengan Investasi mencapai Rp 4 Triliun, Sailun Group siap meramaikan pasar ban kendaraan bermotor di Indonesia