BYD Hanya Akan Pasarkan PHEV Jika Ada Subsidi di Indonesia
16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Terjebak di 1 juta unit selama 10 dekade, insentif dinilai bisa bawa RI keluar dari stagnasi penjualan mobil
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemberian insentif fiskal pada kendaraan bermotor terbukti membantu mendorong daya beli masyarakat. Sebelumnya hal ini terbukti dari suksesnya penerapan PPnBM DTP untuk kategori LCGC (Low Cost Green Car).
Relaksasi PPnBM DTP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022. Perlu diketahui kebijakan tersebut dihentikan pada Oktober 2022.
Aturan itu mengatur tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Menurut Putu Juli Ardika, Plt Dirjen ILMATE insentif telah terbukti membantu industri otomotif dan mendorong penjualan. Ia mengungkapkan pentingnya pemberian relaksasi termasuk bagi kendaraan ramah lingkungan.
“PPnBM ini sudah membuat sejarah di 2011-2013 dan juga 2021-2022. Kalau kita berikan nanti lebih luas bukan hanya untuk BEV tapi saudara dekatnya itu mungkin akan mendorong,” ucap Putu di sela diskusi Forwin di kantor Kemenperin, Rabu (10/7).
Mundur ke 2020-2021 saat pandemi Covid-19 pertama meluas, relaksasi pajak sejumlah mobil menghasilkan beberapa efek baik seperti meningkatnya produksi dan penjualan.
Saat itu pemerintah mengatakan bahwa ada kenaikan penjualan mobil sampai 60 persen imbas PPnBM DTP.
Kemudian ada faktor lain yang menyebabkan penjualan mobil domestik terbilang stagnan, salah satunya adalah inflasi.
Pengetatan aturan kredit juga jadi kendala buat perusahaan perbankan dalam membiayai kendaraan bermotor. Padahal 80 persen konsumen membeli secara kredit.
“(Karena) inflasi, kendaraan itu jadi lebih mahal, dari 2014-2023 perbandingan gap-nya semakin besar,” ucap Putu.
Hal senada juga disampaikan Riyanto, Pengamat Otomotif LPEM UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia).
“Kajian tentang mobil murah, terwujud di LCGC pada 2013 rasanya perlu disegarkan kembali. Range produk disediakan untuk kelompok yang tidak butuh (teknologi) canggih-canggih tetapi fungsional,” ujar Riyanto dalam kesempatan sama.
Terakhir ada langkah sementara bisa dilakukan oleh pabrikan. Misalnya pemberian diskon atau potongan harga buat model tertentu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Oktober 2024, 15:00 WIB
16 Oktober 2024, 14:00 WIB
16 Oktober 2024, 11:00 WIB
15 Oktober 2024, 11:18 WIB
14 Oktober 2024, 17:00 WIB
Terkini
16 Oktober 2024, 20:00 WIB
Ada dua model produksi Wuling, berikut sejumlah mobil milik Veronica Tan calon menteri Prabowo Subianto
16 Oktober 2024, 19:01 WIB
Pemberlakuan tarif impor EV oleh Uni Eropa membuat BYD lakukan ekspansi lewat pembangunan pabrik di luar China
16 Oktober 2024, 18:00 WIB
Chery menyebut kalau mobil listrik Omoda E5 cukup diminati oleh konsumen, sebab terjual sampai ribuan unit
16 Oktober 2024, 17:00 WIB
Untuk denda tilang Operasi Zebra 2024 yang paling murah adalah Rp 250 ribu dan termahal di angka Rp 1 juta
16 Oktober 2024, 16:00 WIB
Beberapa kasus terjadi Florida, mobil listrik terbakar saat baterainya terpapar air laut sehingga pemilik harus waspada
16 Oktober 2024, 15:00 WIB
Insentif mobil hybrid ternyata masih ditunggu berbagai manufaktur otomotif di Indonesia, termasuk BYD
16 Oktober 2024, 14:00 WIB
Terdapat beberapa pertimbangan ketika Mazda ingin menambah diler baru untuk melayani masyarakat di Indonesia
16 Oktober 2024, 12:03 WIB
Jadi pendatang baru di pasar pikap, Toyota Hilux Rangga disebut memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing