Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di jalan utama
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Libur akhir pekan biasanya dimanfaatkan masyarakat buat berlibur. Salah satu lokasi yang menjadi favorit untuk didatangi adalah kawasan Puncak, Bogor.
Selain dekat Ibu Kota, Puncak juga dikenal sebagai tempat yang memiliki banyak lokasi wisata. Aksesnya pun terbilang mudah karena bisa dicapai dengan beragam moda transportasi mulai dari kendaraan pribadi hingga umum.
Namun, di balik pesatnya pembangunan tempat wisata, perkembangan infrastruktur khususnya jalan seakan berhenti. Akibatnya, kemacetan parah kerap terjadi karena jumlah kendaraan melampaui kapasitas jalan.
Kepolisian pun harus melakukan beragam upaya termasuk rekayasa lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap bisa mengalir. Salah satu cara paling efisien adalah penerapan ganjil genap Puncak yang selalu dilakukan setiap akhir pekan.
Berkat aturan ini, masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal saat melintas di jalur utama sehingga diharapkan arus lalu lintas bisa bergerak optimal dibanding dibiarkan begitu saja.
Jika tetap nekat, maka petugas sudah bersiaga di beberapa titik. Mereka akan mengarahkan pelanggar untuk putar balik ke daerah asal.
Jadwal ganjil genap Puncak Bogor dimulai hari ini, Jumat (01/08) pukul 14.00 WIB dan berakhir Minggu (03/08) pukul 00.00 WIB.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia untuk ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak Nomor 074 dan ruas Jalan Nasional Puncak–Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Selain menerapkan aturan ganjil genap Puncak, kepolisian juga bakal memberlakukan sistem one way. Namun digelar secara situasional sesuai volume kendaraan saat itu.
Banyaknya rekayasa lalu lintas yang diterapkan membuat ada baiknya masyarakat mencari jalur alternatif sebelum berpergian, seperti Jalan Puncak II dan Jonggol yang biasanya lebih lancar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
01 Agustus 2025, 14:00 WIB
25 Juli 2025, 14:00 WIB
18 Juli 2025, 17:00 WIB
Terkini
22 Agustus 2025, 13:18 WIB
Ada dua NJKB mobil Changan terdaftar mulai Rp 100 jutaan, yakni kendaraan listrik Changan Lumin dan Deepal S07
22 Agustus 2025, 12:00 WIB
Marco Bezzecchi bertekad tampil maksimal dalam balapan MotoGP Hungaria 2025 di Balaton Park akhir pekan nanti
22 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pertumbuhan kendaraan yang ada tidak sebanding dengan jumlah jalan, sehingga memperparah macet Jakarta
22 Agustus 2025, 10:00 WIB
Sejumlah pabrikan bakal meluncurkan banyak motor baru, kemungkinan besar melantai di ajang IMOS 2025
22 Agustus 2025, 09:00 WIB
Porsche jadi basis Hot Wheels Convention Car untuk Indonesia, bakal diluncurkan secara resmi di IMX 2025
22 Agustus 2025, 08:00 WIB
IIMS 2026 bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran dengan area pameran yang lebih luas dibandingkan sebelumnya
22 Agustus 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan untuk menutup Exit tol Cipete di jam sibuk guna atasi macet di jalan TB Simatupang
22 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 Agustus 2025 bakal diawasi ketat oleh petugas di lapangan meski menjelang akhir pekan