Ganjil Genap Jakarta 2 Desember 2025, Awas Ada Reuni Akbar 212
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar menjelang libur akhir pekan yang dimulai besok guna atasi kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali digelar menjelang libur panjang di akhir pekan. Langkah ini dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di ibu kota dan seakan telah menjadi masalah tanpa solusi.
Tak mengherankan bila Presiden Jokowi meminta kepada Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta fokus untuk mengatasi hal tersebut. Harapannya agar ada perubahan nyata selama mengemban amanah.
Hari ini, Rabu (31/05) mobil berpelat nomor ganjil bisa melintas di sejumlah jalan protokol dengan bebas. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga aturan tersebut selesai dilaksanakan.
Aturan ganjil genap Jakarta dibuat memang untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar. Selain itu, masyarakat dengan mobilitas tinggi bisa terpancing untuk menggunakan transporasi massal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Meski demikian pemerintah tetap memberikan kemudahan kepada masyarakatnya. Pasalnya kendaraan listrik masih dibebaskan dari aturan yang tidak menyenangkan tersebut.
Walau merepotkan tetapi disarankan kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan. Terlebih pihak kepolisian kini sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Desember 2025, 06:00 WIB
01 Desember 2025, 06:00 WIB
28 November 2025, 06:00 WIB
27 November 2025, 06:00 WIB
26 November 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Desember 2025, 19:13 WIB
Menperin menilai insentif untuk industri otomotif pada 2026 sangat penting, sebab dapat membawa dampak positif
02 Desember 2025, 18:00 WIB
Indonesia International Motor Show atau IIMS 2026 akan dijadikan sebagai tempat debut dari iCar di Tanah Air
02 Desember 2025, 17:00 WIB
Mobil listrik nasional Malaysia, Perodua QV-E resmi debut dengan skema sewa baterai seharga Rp 300 jutaan
02 Desember 2025, 16:00 WIB
Baru meluncur, pengiriman skutik all new Honda Vario 125 sudah dimulai sehingga konsumen tak perlu inden
02 Desember 2025, 15:16 WIB
Kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya tetapi membaik, Daihatsu ungkap persyaratan kredit mulai melonggar
02 Desember 2025, 14:00 WIB
Insentif mobil listrik impor berakhir tahun ini, VinFast fokus rakit lokal di 2026 dan berencana ekspor
02 Desember 2025, 13:00 WIB
Chery telah mempertimbangkan beberapa skenario untuk bisa memiliki pabrik di Indonesia agar produksi bisa optimal
02 Desember 2025, 12:00 WIB
Versi diesel Toyota Kijang Innova Reborn mendapatkan pembaruan, varian bensinnya absen dari laman resmi