Ganjil Genap Jakarta 9 Oktober 2025, Diawasi Langsung Kepolisian
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar menjelang libur akhir pekan yang dimulai besok guna atasi kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali digelar menjelang libur panjang di akhir pekan. Langkah ini dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di ibu kota dan seakan telah menjadi masalah tanpa solusi.
Tak mengherankan bila Presiden Jokowi meminta kepada Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta fokus untuk mengatasi hal tersebut. Harapannya agar ada perubahan nyata selama mengemban amanah.
Hari ini, Rabu (31/05) mobil berpelat nomor ganjil bisa melintas di sejumlah jalan protokol dengan bebas. Sementara untuk kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga aturan tersebut selesai dilaksanakan.
Aturan ganjil genap Jakarta dibuat memang untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas sehingga arus lalu lintas bisa lebih lancar. Selain itu, masyarakat dengan mobilitas tinggi bisa terpancing untuk menggunakan transporasi massal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Meski demikian pemerintah tetap memberikan kemudahan kepada masyarakatnya. Pasalnya kendaraan listrik masih dibebaskan dari aturan yang tidak menyenangkan tersebut.
Walau merepotkan tetapi disarankan kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan. Terlebih pihak kepolisian kini sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Oktober 2025, 08:00 WIB
Vespa LX 125 resmi dihentikan produksinya di Indonesia dan digantikan dengan versi baru bermesin lebih besar
09 Oktober 2025, 07:00 WIB
Kemacetan lalu lintas di TB Simatupang mulai menurun setelah galian di cepan Cibis Park rampung dikerjakan
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Kepolisian bakal mengawasi langsung jalannya pembatasan ganjil genap Jakarta yang berlangsung hari ini
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima tempat, berikut biaya dan daftar persyaratan lengkapnya
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
08 Oktober 2025, 22:00 WIB
Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun
08 Oktober 2025, 21:05 WIB
Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya
08 Oktober 2025, 18:30 WIB
Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon