Ganjil Genap Jakarta Makin Ketat, Tilang Manual Sudah Beraksi

Penerapan ganjil genap Jakarta akan semakin ketat terlebih polisi sudah memberlakukan kembali tilang manual

Ganjil Genap Jakarta Makin Ketat, Tilang Manual Sudah Beraksi

TRENOTO – Walau pemerintah DKI tengah menyiapkan kebijakan pengaturan masuk kantor untuk mengatasi kemacetan, tetap saja ganjil genap Jakarta terus dilakukan. Pasalnya aturan tersebut terbilang efektif dalam menekan jumlah mobil yang beroperasi.

Pasalnya para pemilik mobil harus memastikan pelat nomornya sesuai dengan tanggal sebelum digunakan. Bila salah maka sanksi tilang telah menanti para pelanggar.

Hari ini, Selasa (23/05) merupakan giliran dengan pelat ganjil yang bisa melintasi jalanan secara aman. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi genap diminta untuk menunggu hingga aturan selesai.

Photo : TrenOto

Pelaksanaan ganjil genap Jakarta akan dilakukan dua kali dalam sehari yaitu pagi dan sore. Waktunya pun telah diatur saat kepadatan lalu lintas sedang tinggi sehingga diharapkan meringankan petugas di lapangan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Baca juga : Simak Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Pengawasannya Ketat

Tetap pemerintah DKI memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Perlu diingat bahwa pihak kepolisian kini telah mengizinkan kepada anggotanya melakukan kembali tilang manual. Selain itu mereka juga akan melengkapi diri dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Photo : @TMCPoldaMetro

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

otosport
Jorge Martin

Harapan Besar Aprilia Terhadap Jorge Martin di MotoGP 2026

Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026

mobil
Mobil Listrik

Perang Harga Mobil Listrik Cina Bikin Situasi di 2026 Kian Berat

Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang

mobil
BYD

BYD Mulai Tes SUV 7-Seater Baru, Atto 3 Naik Kelas

SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini

mobil
Wholesales Model Mobil Baru 2025

Rapor Wholesales Model Mobil Baru di RI 2025, BYD Atto 1 Terlaris

BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit

news
Malam tahun baru

Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026

motor
Motor listrik

Kata Aismoli Soal Pasar Motor Listrik yang Lesu pada 2025

Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat

motor
Motor Baru

Wholesales Motor Baru di 2025 Berpeluang Lampaui 6,4 Juta Unit

Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang

mobil
Aturan TKDN EV

GIAMM Berharap Aturan TKDN EV Diperketat, Serap Komponen Lokal

Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor