Simak Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Pengawasannya Ketat

Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini kembali diterapkan sebagai andalan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas

Simak Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Pengawasannya Ketat
Adi Hidayat

TRENOTO – Walau diapit dua tanggal merah, penerapan ganjil genap Jakarta tetap digelar oleh pihak kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi disejumlah ruas jalan utama.

Berkat aturan ini jumlah kendaraan yang beroperasi di jalanan bisa ditekan sehingga pengaturan oleh petugas menjadi lebih mudah. Pasalnya para pemilik mobil harus memastikan bahwa pelat nomornya sesuai dengan tanggal.

Hari ini, Senin (22/05) merupakan giliran dengan pelat genap yang bisa melintasi jalanan secara aman. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk menunggu hingga aturan selesai.

Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bahwa pelaksanaan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari yaitu ketika pagi dan sore. Waktunya pun telah diatur saat kepadatan lalu lintas sedang tinggi sehingga diharapkan meringankan petugas di lapangan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Baca juga : Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Meski demikian pemerintah DKI tetap memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Perlu diingat bahwa pihak kepolisian kini telah mengizinkan kepada anggotanya melakukan kembali tilang manual. Selain itu mereka juga akan melengkapi diri dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : TrenOto

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Dorong Efisiensi Operasional Konsumen

Mitsubishi Fuso terus berupaya untuk membantu para konsumen, untuk melakukan efisiensi biaya serta waktu

mobil
Mobil Cina

Perang Iran Buat Ekspor Mobil Cina Melonjak, EV Jadi Pilihan

Ratusan ribu mobil Cina dikirimkan ke berbagai negara akibat meningkatnya permintaan imbas kenaikan harga BBM

mobil
Mobil Listrik

Purbaya Kembali Pertimbangkan Insentif Kendaraan Listrik

Insentif kendaraan listrik kembali dipertimbangkan untuk bisa menarik minat para pelanggan di Indonesia

mobil
BYD

Krisis Energi, PM Thailand Pilih Pergi Naik BYD Sealion 7

BYD Sealion 7 mulai menuai respons positif di tengah krisis energi, jadi mobil operasional pilihan PM Thailand

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 13 April 2026, Ada di ITC Kebon Pala

Demi memfasilitasi para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan, Hari Ini 13 April 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali tersedia untuk perpanjangan hari ini, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 April 2026, Jangan Salah Pilih Rute Jalan

Ganjil genap Jakarta pada 13 April 2026 diterapkan pada puluhan ruas jalan sehingga masyarakat tidak bisa asal melintas

mobil
BYD

BYD Respon Akbar Faisal, Prioritas Kepuasaan Pelanggan

BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah