Simak Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Pengawasannya Ketat

Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini kembali diterapkan sebagai andalan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas

Simak Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Pengawasannya Ketat
Adi Hidayat

TRENOTO – Walau diapit dua tanggal merah, penerapan ganjil genap Jakarta tetap digelar oleh pihak kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi disejumlah ruas jalan utama.

Berkat aturan ini jumlah kendaraan yang beroperasi di jalanan bisa ditekan sehingga pengaturan oleh petugas menjadi lebih mudah. Pasalnya para pemilik mobil harus memastikan bahwa pelat nomornya sesuai dengan tanggal.

Hari ini, Senin (22/05) merupakan giliran dengan pelat genap yang bisa melintasi jalanan secara aman. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk menunggu hingga aturan selesai.

Photo : @TMCPoldaMetro

Perlu diingat bahwa pelaksanaan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari yaitu ketika pagi dan sore. Waktunya pun telah diatur saat kepadatan lalu lintas sedang tinggi sehingga diharapkan meringankan petugas di lapangan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Baca juga : Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Meski demikian pemerintah DKI tetap memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Perlu diingat bahwa pihak kepolisian kini telah mengizinkan kepada anggotanya melakukan kembali tilang manual. Selain itu mereka juga akan melengkapi diri dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.

Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Photo : TrenOto

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia

mobil
BYD Atto 1

BYD Atto 1 Versi Baru Meluncur, Ada Tambahan LiDAR

Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru

mobil
Chery QQ

Belum Rilis, Chery QQ 3 EV Bisa Dipesan Dengan Modal Rp 5 Juta

Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta

mobil
Changan REEV

Changan Optimistis Mobil REEV Diminati di Daerah

Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta

komunitas
Suzuki

Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki

Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka

komunitas
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 Jelajah Pintu Gerbang Sumatera

Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung

news
SIM Keliling Bandung

Periksa Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 13 Mei

Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Mei 2026, Cek Lokasinya

Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku