Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini kembali diterapkan sebagai andalan dalam mengurangi kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Walau diapit dua tanggal merah, penerapan ganjil genap Jakarta tetap digelar oleh pihak kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi disejumlah ruas jalan utama.
Berkat aturan ini jumlah kendaraan yang beroperasi di jalanan bisa ditekan sehingga pengaturan oleh petugas menjadi lebih mudah. Pasalnya para pemilik mobil harus memastikan bahwa pelat nomornya sesuai dengan tanggal.
Hari ini, Senin (22/05) merupakan giliran dengan pelat genap yang bisa melintasi jalanan secara aman. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk menunggu hingga aturan selesai.
Perlu diingat bahwa pelaksanaan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali dalam sehari yaitu ketika pagi dan sore. Waktunya pun telah diatur saat kepadatan lalu lintas sedang tinggi sehingga diharapkan meringankan petugas di lapangan.
Meski demikian pemerintah DKI tetap memberi beberapa kelonggaran untuk masyarakat. Salah satunya adalah mobil listrik yang dibebaskan dari aturan ganjil genap Jakarta sebagai bentuk dukungan pemrintah provinsi mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Perlu diingat bahwa pihak kepolisian kini telah mengizinkan kepada anggotanya melakukan kembali tilang manual. Selain itu mereka juga akan melengkapi diri dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.
Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap Jakarta akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Oktober 2026, 10:26 WIB
Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan
17 Oktober 2026, 07:47 WIB
SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025
16 Oktober 2026, 19:00 WIB
GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah
16 Oktober 2026, 13:00 WIB
Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan
16 Oktober 2026, 07:00 WIB
BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi