Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Punya masa berlaku terbatas seperti SIM, berikut kami rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per Mei 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Dokumen berkendara seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) berlaku terbatas. Pemilik harus perpanjang surat-surat tersebut agar kendaraan tetap legal berlaku di jalan.
Perlu diketahui dua jenis perpanjangan STNK yakni tahunan dan lima tahunan. Prosedur juga berbeda jadi jangan sampai salah.
Buat perpanjang STNK tahunan proses lebih singkat karena bisa dilakukan lewat aplikasi Signal secara daring. Pemilik tinggal melakukan pembayaran pajak supaya mendapat bukti pengesahan.
Biaya berbeda-beda karena mengacu pada NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Skemanya adalah dua persen dari NJKB buat kendaraan pertama, 2,5 persen untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Sedangkan perpanjang STNK lima tahunan harus melalui prosedur lebih panjang. Kendaraan perlu melewati tahapan pemeriksaan fisik sehingga bisa mendapatkan pelat nomor baru.
Untuk diketahui biaya perpanjang STNK lima tahunan saat ini adalah Rp 100.000 buat sepeda motor, sementara kendaraan roda empat atau lebih Rp 200.000.
Pemilik bisa menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari Korlantas Polri guna mempermudah proses. Dapat diunduh lewat PlayStore jika Anda pengguna Android atau AppStore pada iOS.
Untuk menggunakan aplikasi, pemohon harus terlebih dulu melakukan registrasi. Berikut rincian syarat pendaftaran Signal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
Terkini
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
02 April 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku kartu bisa dilakukan lebih praktis di SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026