Banyak APAR Mobil Baru Berpotensi Meledak Karena Langgar Aturan

APAR mobil baru banyak yang menggunakan jenis bertekanan dan dikatakan KNKT Berpotensi terjadi ledakan

Banyak APAR Mobil Baru Berpotensi Meledak Karena Langgar Aturan

TRENOTO – APAR (Alat Pemadam Api Ringan) kini menjadi benda wajib ada dalam mobil khususnya. Hal tersebut sesuai dengan PM (Peraturan Menteri) 74 tahun 2021 mengenai standar minimal kendaraan baru baru maupun lama.

Sayangnya setelah seluruh produsen menyematkan APAR pada seluruh unit, muncul kabar baru. KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menemukan bahwa adanya pelanggaran aturan.

“Semua APAR yang ada pada model terbaru atau lama harus mengacu standar keselamatan minimal dalam regulasi. Salah satunya adalah tidak menggunakan bahan beracun,” kata Ahmad WIldan, Investigator Senior KNKT dalam seminar beberapa waktu lalu.

mobil terbakar
Photo : 123RF

Teknologi dalam alat tersebut diharapkan bisa memadamkan setidaknya 3 jenis kebakaran yakni A, B dan C. Lalu masa kedaluarsa APAR mencapai 8 tahun tanpa pemeliharaan.

Lebih lanjut disampaikan jika produk pemadam saat ini sudah tidak lagi memenuhi standar keselamatan. Oleh karena itu pihak KNKT menyarankan untuk setiap produsen segera dilakukan penggantian.

Kemudian pihak manufaktur juga wajib menyediakan APAR spesifikasi minimum dan telah ditetapkan. Juga dilengkapi dengan petunjuk penggunaan serta informasi tepat hingga mudah dipahami pengguna.

Ia berharap adanya keterlibatan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) karena berkaitan hak konsumen akan keselamatan.

“Dalam hal ini kendaraan yang terlanjur dikirim ke masyarakat, produsen harus mengganti dengan komponen baru atau istilahnya recall,” jelasnya kemudian.

Diakui bahwa PM 74 Tahun 2021 tidak dijelaskan secara gamblang jenis APAR seharusnya. Sehingga hampir semua APM (Agen Pemegang Merek) banyak menggunakan jenis bertekanan dan melangar aturan.

APAR bertekanan mengacu pada SNI (Standar Nasional Indonesia) harus diperiksa tabungnya dan diganti setelah 5 tahun. Sementara isi harus diganti setiap tahun dan diperiksa setiap 6 bulan.

mobil terbakar
Photo : 123RF

“Hingga kini masih ada kendaraan bermotor yang menggunakan APAR bertekanan.Padahal ketika berada di dalam mobil itu berbahaya, terutama tidak diperiksa secara berkala,” tutur Ahmad Wildan.

Ia mengutarakan perlunya sosialisai tentang peraturan menteri tentang keselamatan kendaraan bermotor. Aksi tersebut diharapkan bisa melakukan lebih banyak informasi hingga ke berbagai daerah.

Pada akhirnya aturan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan atau menurunkan fatalitas.


Terkini

news
Bluebird Gunakan BYD E6 sebagai Armada Taksi Listrik

Bluebird Gunakan BYD E6 Generasi Terbaru buat Armada Taksi

Komitmen pakai kendaraan listrik 10 persen dari total armada, Bluebird gunakan BYD E6 generasi terbaru

mobil
Spesifikasi Neta V-II

Spesifikasi Neta V-II, Meluncur di PEVS 2024 Rp 200 Jutaan

Merupakan versi pembaruan dari Neta V dan akan dirakit lokal, berikut rangkuman spesifikasi Neta V-II

motor
Sepeda motor listrik

Keeway Luncurkan 4 Sepeda Motor Listrik di PEVS 2024

Keeway Luncurkan 4 sepeda motor listrik di Periklindo Electric Vehicle Show 2024 dengan beragam keunggulan

mobil
Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sentuh 50 Ribu Unit

Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Listrik Sentuh 50 Ribu Unit

Pemerintah angka penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun ini bisa menyentuh angka 50 ribu unit

motor
Gesits Tawarkan Program Sewa Motor Listrik di PEVS 2024

Gesits Tawarkan Program Sewa Motor Listrik di PEVS 2024

Bekerja sama dengan Motoriz, Gesits menawarkan program sewa motor listrik kepada pengunjung PEVS 2024

mobil
Wuling Cloud EV

Wuling Cloud EV Mulai Bisa Dipesan dan Test Drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV sudah dibuka keran pemesanannya dengan harga estimasi sebesar Rp 410 juta dan bisa coba

news
BYD Janji Kirim Unit ke Konsumen Juni 2024

Resmi Bangun Pabrik, BYD Janji Kirim Unit ke Konsumen Juni 2024

Sempat terhambat, BYD janji kirim unit ke konsumen Juni 2024 setelah resmi komitmen untuk dirikan pabrik

news

Harga Chery Omoda E5 Masih Belum Naik di PEVS 2024

Chery Omoda E5 masih dibanderol Rp 488.8 juta selama ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS 2024)