Mengenal IDRS, Inisiasi Pemeringkatan Keselamatan Motor di RI
11 Juni 2026, 09:30 WIB
Pembasmian kendaraan ODOL butuh proses, pemerintah bersama pemangku jalin kerja sama memperketat pengawasan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kendaraan besar Over Dimension and Over Load (ODOL) menjadi salah satu perhatian utama pemerintah Indonesia saat ini.
Data dari Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan atau BKT Kemenhub menunjukkan bahwa ada lebih dari 430.000 kendaraan melakukan pelanggaran ODOL.
Ini ditemukan dari hasil pemeriksaan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Sementara data dari Jasa Raharja mengungkapkan di 2024 ODOL merupakan penyebab kecelakaan nomor dua dengan jumlah korban meninggal dunia di atas 6.000 orang.
Lalu di periode Januari-Mei 2025 ada 7.000 kejadian kecelakaan yang memakan korban setidaknya 2.000 orang.
Pemberantasannya masih terbilang belum maksimal. Oleh karena itu Kemenhub menilai perlunya ada pemanfaatan inovasi teknologi informasi dan komunikasi.
Ini dilakukan untuk membantu proses pengawasan, penegakan hukum serta manajemen logistik sehingga tata kelola transportasi darat lebih transparan dan efisien.
“Sistem transportasi darat yang modern, berkeselamatan dan berdaya saing dapat terbangun dengan pendekatan digital menyeluruh,” kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan dikutip dari siaran resmi Kemenhub, Selasa (01/10).
Dia melanjutkan kecelakaan diakibatkan oleh angkutan ODOL menjadi tantangan utama di sektor transportasi darat.
Sehingga pengawasan ketat penting dilakukan berbarengan dengan digitalisasi.
Oleh karena itu Dudy mengungkapkan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, sepakat implementasi Zero ODOL terwujud di 2027.
Dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, diharapkan ada langkah-langkah strategis buat diterapkan untuk membantu menangani maraknya angkutan ODOL di dalam negeri.
Dalam kesempatan terpisah, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan setidaknya ada dua alasan kendaraan ODOL susah dihilangkan.
Pertama ada tulang punggung sistem rantai pasok logistik 98 persen berbasis jalan, tidak dibagi dengan moda transportasi lain seperti kereta barang maupun kapal.
Pembagian merata moda transportasi rantai pasok logistik bisa jadi salah satu cara untuk membasmi truk ODOL.
“Kemudian yang kedua masalah tarif angkutan barang, ini bargaining-nya ada di tangan pemilik barang jadi agak susah mengendalikannya. Memang pemerintah harus melakukan intervensi di sini,” kata Ahmad Wildan, Senior Investigator KNKT beberapa waktu lalu.
Karena sudah berlangsung lama, pihak KNKT tidak menampik pembasmian truk ODOL bakal membutuhkan proses tidak sebentar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juni 2026, 09:30 WIB
17 Maret 2026, 17:00 WIB
17 Februari 2026, 19:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
10 Februari 2026, 21:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda