BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Mulai 25 Agustus, kendaraan tidak lolos uji emisi akan ditilang agar pemilk juga ikut mengurangi polusi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mengurangi polusi udara yang belakangan memburuk, pemerintah provinsi DKI mulai melakukan langkah tegas. Tak tanggung-tanggung, kendaraan tidak lolos uji emisi akan ditilang.
Dengan kebijakan itu maka diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kualitas mesin serta emisi kendaraan terjaga. Hal ini disampaikan Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Rencana pada Jumat 25 Agustus, kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif dilakukan pada 1 September,” tegasnya saat rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta (22/08).
Dilansir dari Antara, Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan beberapa instansi lain agar pelaksanaannya bisa berjalan optomal. Mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi Militer (POM) TNI serta Ditlantas Polda Metro Jaya akan dilibatkan.
“Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedur) dan teknisnya,” tegas Asep.
Rencananya tilang dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang. Kemudian razia terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit satu pekan sekali.
“Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi, paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah,” terangnya.
Sebelumnya disampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI berencana melarang semua kendaraan bermotor milik pegawai hingga tamu yang belum uji emisi memasuki area kantor. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus 2023 di seluruh area perkantoran Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Kota Administrasi hinga Satuan Pelaksana di kecamatan.
“Sebelum menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya keluarga besar Dinas LH DKI Jakarta memberikan contoh,” pungkas Asep Kuswanto.
Rendahnya kualitas udara di DKI belakangan ini memang menjadi sorotan karena dinilai sudah berbahaya bagi tubuh. Sektor transportasi pun dituding sebagai penyebab utama sehingga pemerintah melakukan beragam aturan baru.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV