BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Mulai 25 Agustus, kendaraan tidak lolos uji emisi akan ditilang agar pemilk juga ikut mengurangi polusi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna mengurangi polusi udara yang belakangan memburuk, pemerintah provinsi DKI mulai melakukan langkah tegas. Tak tanggung-tanggung, kendaraan tidak lolos uji emisi akan ditilang.
Dengan kebijakan itu maka diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kualitas mesin serta emisi kendaraan terjaga. Hal ini disampaikan Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Rencana pada Jumat 25 Agustus, kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif dilakukan pada 1 September,” tegasnya saat rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta (22/08).
Dilansir dari Antara, Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan beberapa instansi lain agar pelaksanaannya bisa berjalan optomal. Mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi Militer (POM) TNI serta Ditlantas Polda Metro Jaya akan dilibatkan.
“Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedur) dan teknisnya,” tegas Asep.
Rencananya tilang dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang. Kemudian razia terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit satu pekan sekali.
“Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi, paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah,” terangnya.
Sebelumnya disampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI berencana melarang semua kendaraan bermotor milik pegawai hingga tamu yang belum uji emisi memasuki area kantor. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus 2023 di seluruh area perkantoran Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Kota Administrasi hinga Satuan Pelaksana di kecamatan.
“Sebelum menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya keluarga besar Dinas LH DKI Jakarta memberikan contoh,” pungkas Asep Kuswanto.
Rendahnya kualitas udara di DKI belakangan ini memang menjadi sorotan karena dinilai sudah berbahaya bagi tubuh. Sektor transportasi pun dituding sebagai penyebab utama sehingga pemerintah melakukan beragam aturan baru.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
25 Mei 2026, 11:00 WIB
Berkaca dari data pembeli Prelude, loyalis Honda disebut memiliki peran penting dalam mendongkrak penjualan
25 Mei 2026, 09:00 WIB
Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik
25 Mei 2026, 07:00 WIB
Banyak yang menganggap masalah pada mobil bisa diperbaiki sendiri, namun jika dipaksakan akan menjadi masalah
25 Mei 2026, 06:01 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi berbeda
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara motor maupun mobil
25 Mei 2026, 06:00 WIB
Jelang libur Idul Adha 2026, skema Ganjil Genap Jakarta masih tetap berlaku untuk meminimalisir kepadatan
24 Mei 2026, 20:00 WIB
iCar V23 resmi dipasarkan di Tanah Air dengan banderol Rp 389,9 Juta dan menjadi SUV bertenaga listrik paling terjangkau
24 Mei 2026, 19:00 WIB
16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025