Kendaraan Berat Tidak Lulus Uji Emisi Bisa Didenda Rp 50 Juta
15 April 2025, 08:00 WIB
Pemerintah DKI bersama dengan Polda Metro Jaya akan menggelar 51 razia tilang uji emisi hingga akhir tahun
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI akan menggelar 51 kali razia tilang uji emisi hingga akhir 2023 dengan lokasi yang tersebar di seluruh wilayah. Hal ini disampaikan Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Pelaksanaannya sendiri akan mulai dilakukan pada 1 November 2023 sehingga diharapkan masyarakat masih bisa melakukan uji emisi.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” tegasnya (30/10).
Tilang uji emisi sebenarnya sudah pernah dilakukan pada September lalu namun dinilai kurang efektif karena terkendala beragam hal termasuk menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu evaluasi pun dilakukan guna memperbaiki kekurangannya.
"Razia uji emisi akan berjalan menggunakan mekanisme yang sudah disempurnakan," ujar Asep.
Menurutnya, tilang uji emisi berhasil membuat masyarakat menjaga kualitas mesin kendaraannya. Dengan demikian polusi udara dari sektor transportasi bisa ditekan.
Dilansir Antara, denda tilang uji emisi yang tidak lulus pun terbilang cukup besar. Untuk sepeda motor roda dua besarannya adalah Rp250.000 sementara mobil mencapai Rp500.000.
Besaran tersebut sudah sesuai dengan pasal 285 ayat 1 dan 2 serta pasal 286 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sementara itu Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tujuan dilakukannya razia ini bukan untuk menyulitkan masyarakat. Melainkan memberi edukasi pentingnya menjaga mesin kendaraan.
"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi agar kesehatan masyarakat terjaga," ujar Latif.
Tak hanya itu, lokasi uji emisi juga sudah semakin banyak dibanding sebelumnya. Tercatat ada 342 bengkel kendaraan roda empat serta 950 teknisi.
Sementara untuk sepeda motor sudah ada 114 bengkel dengan 195 teknisi. Semuanya sudah tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Untuk memudahkan, lokasi bengkel penyedia uji emisi sudah dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
03 Januari 2025, 18:00 WIB
14 Desember 2024, 20:00 WIB
03 Desember 2024, 19:08 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota