Pemilik Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi Diancam Hukuman Penjara
04 Juni 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI bersama dengan Polda Metro Jaya akan menggelar 51 razia tilang uji emisi hingga akhir tahun
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI akan menggelar 51 kali razia tilang uji emisi hingga akhir 2023 dengan lokasi yang tersebar di seluruh wilayah. Hal ini disampaikan Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Pelaksanaannya sendiri akan mulai dilakukan pada 1 November 2023 sehingga diharapkan masyarakat masih bisa melakukan uji emisi.
“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” tegasnya (30/10).
Tilang uji emisi sebenarnya sudah pernah dilakukan pada September lalu namun dinilai kurang efektif karena terkendala beragam hal termasuk menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu evaluasi pun dilakukan guna memperbaiki kekurangannya.
"Razia uji emisi akan berjalan menggunakan mekanisme yang sudah disempurnakan," ujar Asep.
Menurutnya, tilang uji emisi berhasil membuat masyarakat menjaga kualitas mesin kendaraannya. Dengan demikian polusi udara dari sektor transportasi bisa ditekan.
Dilansir Antara, denda tilang uji emisi yang tidak lulus pun terbilang cukup besar. Untuk sepeda motor roda dua besarannya adalah Rp250.000 sementara mobil mencapai Rp500.000.
Besaran tersebut sudah sesuai dengan pasal 285 ayat 1 dan 2 serta pasal 286 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sementara itu Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tujuan dilakukannya razia ini bukan untuk menyulitkan masyarakat. Melainkan memberi edukasi pentingnya menjaga mesin kendaraan.
"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi agar kesehatan masyarakat terjaga," ujar Latif.
Tak hanya itu, lokasi uji emisi juga sudah semakin banyak dibanding sebelumnya. Tercatat ada 342 bengkel kendaraan roda empat serta 950 teknisi.
Sementara untuk sepeda motor sudah ada 114 bengkel dengan 195 teknisi. Semuanya sudah tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Untuk memudahkan, lokasi bengkel penyedia uji emisi sudah dapat dilihat pada aplikasi e-Uji Emisi atau melalui aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
03 Januari 2025, 18:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025