11 Pelanggaran Sasaran Operasi Keselamatan 2024

Operasi Keselamatan 2024 akan digelar mulai 4 sampai 17 Maret 2024 dengan 11 pelanggaran yang menjadi sasaran

11 Pelanggaran Sasaran Operasi Keselamatan 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 secara nasional. Kegitan tersebut dilangsungkan selama 14 hari dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.

Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum maupun peraturan berlalu lintas. Pengawasan pun akan dilakukan langsung oleh petugas di lapangan serta pelanggar bakal dikenai tilang manual maupun elektronik.

“Tilang melalui ETLE statis, mobile dan handheld," Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri.

Perlu diingat bahwa saat ini kepolisian dilengkapi oleh sekitar 1.200 kamera ETLE untuk memudahkan pengawasan. Jumlah tersebut terbagi dalam empat jenis yaitu Mobile Handheld, kamera statis. Mobile Onboard dan Speedcam.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Penempatannya pun sudah disesuaikan di lokasi-lokasi rawan pelanggaran. Berkat ini maka petugas bisa lebih mudah dalam merekam segala jenis pelanggaran lalu lintas selama 24 jam.

Dalam operasi Keselamatan 2024 kepolisian akan menyasar 11 jenis pelanggaran yang dinilai cukup sering dilakukan masyarakat. Sehingga harapkan masyarakat bisa lebih sadar terhadap keselamatan selama berkendara di jalan raya.

Operasi Keselamatan sendiri merupakan sebuah kegiatan dari kepolisian yang rutin dilakukan setiap tahun. Waktu pelaksaannya biasanya sebelum operasi Ketupat di musim mudik Lebaran.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Kegiatan ini biasanya menjadi evaluasi petugas terhadap kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Sehingga diharapkan saat musim mudik mereka sudah lebih sadar dan tertib berkendara.

11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan 2024

  1. Berkendara menggunakan handphone
  2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Berkendara melawan arus
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan
  8. Kendaraan yang overdimension dan overloading
  9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
  10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)
  11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Terkini

modifikasi
Spacer Mobil

Plus Minus Pakai Spacer untuk Mobil, Ketahui Risikonya

Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya

mobil
Mitsubishi Pajero

Mitsubishi Pajero Debut ASEAN di Oktober, Thailand Negara Pertama

Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya

mobil
Mobil Listrik

TKDN Mobil Listrik Perlu Ditingkatkan, Komponen Lokal Jadi Kunci

Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang

motor
Wahana Hadirkan Bengkel AHASS Siaga dan Diskon Selama Mudik

Cara Diler Honda Mudahkan Akses Servis Motor buat Konsumen

Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan

otosport
MotoGP Jepang 2026

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Kesempatan Marquez Kembali ke Puncak

Marc Marquez memiliki bekal penting untuk keluar sebagai pemenang di MotoGP Jepang 2026 di Sirkuit Motegi

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 29 September 2026

Guna meminimalisir kesalahan pengendara di kawasan maupun jalan protokol di jalan Ibu Kota, diterapkan ganjil genap Jakarta

news
SIM keliling Bandung

29 September SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Cek Jadwalnya

Agar mengurus dokumen berkendara lebih mudah, masyarakat disarankan untuk mendatangi SIM keliling Bandung

news
Belkote

Belkote dan AXT Bakal Punya Pabrik Baru di Cikande

Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia