60 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan 2024

Tak menggunakan helm SNI mendominasi pelanggaran yang terjadi selama digelarnya Operasi Keselamatan 2024

60 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan 2024
Satrio Adhy

KatadataOTOOperasi Keselamatan 2024 masih terus dilakukan pihak kepolisian. Korlantas (Korps Lalu Lintas) mencatat ada 60 ribu pengendara yang terjaring razia.

Angka tersebut disampaikan langsung oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri. Menurutnya pelanggaran didominasi pengguna sepeda motor.

“Pelanggaran paling banyak pada Operasi Keselamatan 2024 adalah kendaraan roda dua, yaitu tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) sebanyak 22.281 kasus,” ungkap Trunoyudo di laman Humas Polri.

Lebih jauh dia menjelaskan pelanggaran kedua terbanyak datang dari roda empat, yakni tidak memakai sabuk pengaman total 7.077 kasus.

Polda Metro Jaya siagakan ribuan anggota selama Operasi Keselamatan 2024
Photo : @TMCPoldaMetro

Trunoyudo menjelaskan kalau 60 ribu pelanggar terjaring dalam dua metode tilang. Pertama non elektronik, Korlantas berhasil menindak 53.656 kasus.

Kemudian dengan mengandalkan tilang elektronik atau ETLE terdapat 13.373 pelanggar. Trunoyudo pun berharap masyarakat bisa lebih tertib lagi berlalu lintas.

Apalagi Operasi Keselamatan 2024 masih tersisa satu hari atau sampai Minggu (17/4). Jadi kepolisian bakal terus melakukan penertiban.

Hal itu penting dilakukan guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu agar masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas.

Trunoyudo mengatakan kalau Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.

Jenis pelanggaran terbanyak saat Operasi Keselamatan Jaya 2023
Photo : @TMCPoldaMetro

“Kedepan Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” tegas dia.

Patut diketahui ada sejumlah pelanggaran yang menjadi incaran selama digelarnya Operasi Keselamatan 2024. Kemudian Korlantas juga menyiagakan ribuan petugas kepolisian.

11 Pelanggaran Jadi Sasaran Saat Operasi Keselamatan 2024

  1. Berkendara menggunakan handphone
  2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus
  7. Melebihi batas kecepatan
  8. Kendaraan Overdimension dan Overloading
  9. Sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
  10. Kendaraan memakai lampu isyarat (strobo) serta isyarat bunyi (sirene)
  11. Kendaraan menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan