Opsen Buat Target Penjualan Motor Baru di 2025 Masih Abu-Abu

AISI masih menunggu penerapan relaksasi opsen guna menentukan target penjualan motor baru sepanjang 2025

Opsen Buat Target Penjualan Motor Baru di 2025 Masih Abu-Abu

KatadataOTOAISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) belum mau mengeluarkan target penjualan motor baru di 2025. Hal itu berkaitan dengan sejumlah kebijakan yang masih terus berubah.

Satu di antaranya penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Tanah Air.

Sejumlah daerah memang sudah menetapkan memberikan relaksasi atau bahkan tidak menjalankan sama sekali kebijakan di atas.

Akan tetapi kelonggaran atas penerapan opsen BBNKB dan PKB di beberapa wilayah hanya berstatus sementara. Bahkan ada yang mau selesai di akhir Maret 2025.

Potongan Harga Aprilia SR GT Sentuh Rp 15 Juta di Jakarta Fair
Photo : KatadataOTO

Oleh sebab itu mereka belum mau menyebutkan berapa target telah ditetapkan untuk penjualan motor baru tahun ini.

“Sebetulnya tahun lalu kami sudah keluarkan 6,4 juta sampai 6,7 juta unit. Namun angka tersebut belum diperhitungkan dengan dampak daripada opsen,” ungkap Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.

Sigit menjelaskan kalau AISI bakal memantau sejauh mana penerapan opsen PKB dan BBNKB setelah Lebaran 2025. Apakah akan ada perubahan di sejumlah daerah atau tidak.

Dengan begitu mereka bisa menentukan angka penjualan motor baru yang benar-benar ingin dicapai oleh asosiasi satu ini.

“Kita sambil diskusi dengan pemerintah terkait. Mereka akan tetap menunda atau menaikan opsen,” lanjut Sigit.

Lebih jauh ia menuturkan bahwa mereka masih mendiskusikan mengenai angka penjualan motor baru sepanjang 2025.

Relaksasi Opsen Diharapkan Diperpanjang

Di sisi lain, Sigit mengaku ada sejumlah saran untuk wilayah yang relaksasi opsennya akan berakhir setelah lebaran nanti.

“Paling ditunda (penerapan opsen) atau kenaikannya bertahap. Sementara dua itu saja untuk solusinya,” pungkas Sigit.

Sebagai informasi, penerapan opsen BBNKB serta PKB cukup mempengaruhi penjualan motor baru di Tanah Air.

Royal Enfield Jual Dua Motor Baru di GIIAS, Ada Himalayan 450
Photo : KatadataOTO

Sebab aturan satu ini membuat harga kendaraan roda dua anyar terkatrol cukup tinggi. Mulai ratusan ribu atau bahkan jutaan, tergantung dari modelnya.

Otomatis biaya yang harus ditanggung masyarakat semakin besar. Membuat konsumen menunda pembelian atau memilih memboyong motor bekas.

Karenanya AISI berharap relaksasi opsen kembali diberikan demi mendongkrak pasar kendaraan roda dua di dalam negeri.


Terkini

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Pede Jual Mobil Listrik Tanpa Insentif Pemerintah

Vinfast menilai mobil listrik yang sudah diproduksi di Subang memiliki harga yang kompetitif di pasar EV

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Masih Andalkan Segmen Fleet Buat Dorong Penjualan di 2026

Segmen fleet masih menjadi andalan VinFast dalam mengembangkan kendaraan listrik mereka di Indonesia

mobil
VinFast MPV 7

VinFast Prediksi Ada Perlambatan Pertumbuhan Pasar EV

Dengan tidak adanya insentif, Vinfast memprediksi pertumbuhan pasar EV bakal mengalami perlambatan dari tahun lalu

mobil
Suzuki e Vitara

Melihat Lebih Dekat Suzuki e Vitara di IIMS 2026

Detail eksterior Suzuki e Vitara jadi satu karakter yang mau ditonjolkan sebagai daya tarik, simak ulasannya

motor
Motor matic 150 cc

Harga Motor Matic 150 cc di Februari 2026, Stabil Jelang Ramadan

Beberapa motor matic 150 cc seperti Vario, Nmax Neo sampai Vespa Sprint terpantau tidak mengalami kenaikan

motor
Motor Listrik Honda

Diskon Motor Listrik Honda di IIMS 2026, Ada Bonusnya Juga

Seorang tenaga penjual mengungkapkan, diskon motor listrik Honda CUV e: di IIMS 2026 sampai Rp 24 juta

mobil
Mitsubishi

Persaingan Ketat, Mitsubishi Tak Minat Ikut Perang Harga Mobil

Mitsubishi memilih untuk fokus pada pengembangan produk dan layanan konsumen ketimbang ikut perang harga

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 11 Februari 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada 11 Februari 2026 sehingga masyarakat harus siapkan rute alternatif