Isuzu Sorot Rendahnya Adopsi EV di Sektor Komersial
19 Februari 2026, 16:27 WIB
Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik yang harus dipenuhi oleh produsen dan pelanggan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik di Indonesia. Adanya peraturan tersebut diharapkan bisa memastikan penerima bantuan bisa sesuai target yang diharapkan yaitu para pelaku industri kecil dan menengah.
Salah satunya adalah pembatasan jumlah unit baru yang bisa dibeli serta diberikan bantuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian siang hari tadi.
“Jumlah kendaraan roda dua yang diberikan insentif adalah 200.000 unit dan diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen tidak menaikkan harga sampai Desember 2023,” ungkapnya.
Aturan serupa juga diterapkan pada mobil namun kuotanya lebih kecil yaitu hanya 35.900 unit. Pilihannya pun hanya terbatas pada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
Selain itu pembelinya pun dibatasi yaitu satu orang hanya boleh membeli sebanyak satu unit. Pembatasan ini akan dilakukan dengan menyesuaikan antara Nomor Induk Kependudukan dan Vehicle Identification Number (VIN).
“Kami sudah siapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan. Sehingga dipastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta tidak bisa dua kali belanja,” tegasnya.
Tak beda jauh dibanding pembelian model baru, sepeda motor konversi juga memiliki syarat cukup ketat. Salah satunya adalah model yang bisa diubah dari konvensional menjadi listrik.
“Syarat mendapat insentif konversi adalah unitnya masih layak jalan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc sampai 150 cc. Lalu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) masih ada,” ungkap Rida Mulyana, Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mineral (ESDM).
NIK pun hanya bisa dimanfaatkan untuk mengkonversi satu sepeda motor agar penyebarannya merata mengingat kuota penerima bantuan hanyalah 50.000 unit.. Lalu pengerjaan pun hanya bisa dilakukan di bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI.
Menurutnya ada banyak manfaat bisa dirasakan oleh pengguna sepeda motor listrik. Salah satunya adalah biaya operasional lebih murah karena mampu menghemat pengeluaran hingga Rp 2.7 juta per tahun.
Selain itu pembelian listrik juga meningkat dibanding sebelumnya sehingga diharapkan bisa memberikan pemasukan kepada negara. Demikian pula ketergantuan masyarakat terhadap BBM akan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Februari 2026, 16:27 WIB
19 Februari 2026, 15:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
08 Januari 2026, 12:00 WIB
21 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
05 Maret 2026, 10:00 WIB
Pertamina Lubricants kembali menggelar program menarik yang bisa memanjakan para pemudik selama perjalanan
05 Maret 2026, 08:00 WIB
Leapmotor T03 kembali terlihat di jalan raya tanpa dibalut kamuflase, belum resmi dijual di Indonesia
05 Maret 2026, 06:00 WIB
Kehadiran SIM keliling Bandung dinilai dapat memudahkan para pengendara di Kota Kembang mengurus dokumen
05 Maret 2026, 06:00 WIB
Ada di lima tempat, namun patut diingat SIM keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM kedaluwarsa
05 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah dalam atasi kemacetan di Ibu Kota khususnya di jam sibuk
04 Maret 2026, 15:00 WIB
Pertamina memastikan pasokan BBM di Tanah Air saat libur mudik Lebaran 2026 tetap aman untuk masyarakat
04 Maret 2026, 14:00 WIB
Kehadiran Yamaha Fazzio Special Edition membuat opsi motor matic murah di Tanah Air kian beragam di bulan ini
04 Maret 2026, 11:00 WIB
Haka Auto menilai bahwa insentif sudah bukan sesuatu yang dibutuhkan untuk mengembangkan pasar Ev di Tanah Air