Pemkot Kendari Ingin Jadikan EV Sebagai Kendaraan Operasional ASN
05 November 2025, 07:00 WIB
Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik yang harus dipenuhi oleh produsen dan pelanggan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik di Indonesia. Adanya peraturan tersebut diharapkan bisa memastikan penerima bantuan bisa sesuai target yang diharapkan yaitu para pelaku industri kecil dan menengah.
Salah satunya adalah pembatasan jumlah unit baru yang bisa dibeli serta diberikan bantuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian siang hari tadi.
“Jumlah kendaraan roda dua yang diberikan insentif adalah 200.000 unit dan diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen tidak menaikkan harga sampai Desember 2023,” ungkapnya.
Aturan serupa juga diterapkan pada mobil namun kuotanya lebih kecil yaitu hanya 35.900 unit. Pilihannya pun hanya terbatas pada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
Selain itu pembelinya pun dibatasi yaitu satu orang hanya boleh membeli sebanyak satu unit. Pembatasan ini akan dilakukan dengan menyesuaikan antara Nomor Induk Kependudukan dan Vehicle Identification Number (VIN).
“Kami sudah siapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan. Sehingga dipastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta tidak bisa dua kali belanja,” tegasnya.
Tak beda jauh dibanding pembelian model baru, sepeda motor konversi juga memiliki syarat cukup ketat. Salah satunya adalah model yang bisa diubah dari konvensional menjadi listrik.
“Syarat mendapat insentif konversi adalah unitnya masih layak jalan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc sampai 150 cc. Lalu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) masih ada,” ungkap Rida Mulyana, Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mineral (ESDM).
NIK pun hanya bisa dimanfaatkan untuk mengkonversi satu sepeda motor agar penyebarannya merata mengingat kuota penerima bantuan hanyalah 50.000 unit.. Lalu pengerjaan pun hanya bisa dilakukan di bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI.
Menurutnya ada banyak manfaat bisa dirasakan oleh pengguna sepeda motor listrik. Salah satunya adalah biaya operasional lebih murah karena mampu menghemat pengeluaran hingga Rp 2.7 juta per tahun.
Selain itu pembelian listrik juga meningkat dibanding sebelumnya sehingga diharapkan bisa memberikan pemasukan kepada negara. Demikian pula ketergantuan masyarakat terhadap BBM akan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 November 2025, 07:00 WIB
30 September 2025, 17:30 WIB
12 September 2025, 07:00 WIB
26 Agustus 2025, 16:00 WIB
18 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terkini
15 November 2025, 09:00 WIB
SUV Mitsubishi Destinator membuktikan kualitasnya berkat fitur-fitur keamanan dan keselamatan di dalamnya
15 November 2025, 07:00 WIB
Jorge Martin mendapatkan izin untuk tampil dan balapan di MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025