Voltron Siap Layani Pemudik yang Pakai Mobil Listrik
25 Februari 2025, 23:00 WIB
Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik yang harus dipenuhi oleh produsen dan pelanggan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik di Indonesia. Adanya peraturan tersebut diharapkan bisa memastikan penerima bantuan bisa sesuai target yang diharapkan yaitu para pelaku industri kecil dan menengah.
Salah satunya adalah pembatasan jumlah unit baru yang bisa dibeli serta diberikan bantuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian siang hari tadi.
“Jumlah kendaraan roda dua yang diberikan insentif adalah 200.000 unit dan diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen tidak menaikkan harga sampai Desember 2023,” ungkapnya.
Aturan serupa juga diterapkan pada mobil namun kuotanya lebih kecil yaitu hanya 35.900 unit. Pilihannya pun hanya terbatas pada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
Selain itu pembelinya pun dibatasi yaitu satu orang hanya boleh membeli sebanyak satu unit. Pembatasan ini akan dilakukan dengan menyesuaikan antara Nomor Induk Kependudukan dan Vehicle Identification Number (VIN).
“Kami sudah siapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan. Sehingga dipastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta tidak bisa dua kali belanja,” tegasnya.
Tak beda jauh dibanding pembelian model baru, sepeda motor konversi juga memiliki syarat cukup ketat. Salah satunya adalah model yang bisa diubah dari konvensional menjadi listrik.
“Syarat mendapat insentif konversi adalah unitnya masih layak jalan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc sampai 150 cc. Lalu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) masih ada,” ungkap Rida Mulyana, Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mineral (ESDM).
NIK pun hanya bisa dimanfaatkan untuk mengkonversi satu sepeda motor agar penyebarannya merata mengingat kuota penerima bantuan hanyalah 50.000 unit.. Lalu pengerjaan pun hanya bisa dilakukan di bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI.
Menurutnya ada banyak manfaat bisa dirasakan oleh pengguna sepeda motor listrik. Salah satunya adalah biaya operasional lebih murah karena mampu menghemat pengeluaran hingga Rp 2.7 juta per tahun.
Selain itu pembelian listrik juga meningkat dibanding sebelumnya sehingga diharapkan bisa memberikan pemasukan kepada negara. Demikian pula ketergantuan masyarakat terhadap BBM akan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Februari 2025, 23:00 WIB
20 Februari 2025, 18:06 WIB
18 Februari 2025, 22:30 WIB
14 Februari 2025, 18:00 WIB
12 Februari 2025, 23:15 WIB
Terkini
04 April 2025, 21:43 WIB
Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya
04 April 2025, 21:17 WIB
Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan