Pemerintah Tegaskan Bakal Percepat Pembangunan Ekosistem EV
10 April 2026, 15:04 WIB
Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik yang harus dipenuhi oleh produsen dan pelanggan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik di Indonesia. Adanya peraturan tersebut diharapkan bisa memastikan penerima bantuan bisa sesuai target yang diharapkan yaitu para pelaku industri kecil dan menengah.
Salah satunya adalah pembatasan jumlah unit baru yang bisa dibeli serta diberikan bantuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian siang hari tadi.
“Jumlah kendaraan roda dua yang diberikan insentif adalah 200.000 unit dan diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen tidak menaikkan harga sampai Desember 2023,” ungkapnya.
Aturan serupa juga diterapkan pada mobil namun kuotanya lebih kecil yaitu hanya 35.900 unit. Pilihannya pun hanya terbatas pada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
Selain itu pembelinya pun dibatasi yaitu satu orang hanya boleh membeli sebanyak satu unit. Pembatasan ini akan dilakukan dengan menyesuaikan antara Nomor Induk Kependudukan dan Vehicle Identification Number (VIN).
“Kami sudah siapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan. Sehingga dipastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta tidak bisa dua kali belanja,” tegasnya.
Tak beda jauh dibanding pembelian model baru, sepeda motor konversi juga memiliki syarat cukup ketat. Salah satunya adalah model yang bisa diubah dari konvensional menjadi listrik.
“Syarat mendapat insentif konversi adalah unitnya masih layak jalan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc sampai 150 cc. Lalu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) masih ada,” ungkap Rida Mulyana, Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mineral (ESDM).
NIK pun hanya bisa dimanfaatkan untuk mengkonversi satu sepeda motor agar penyebarannya merata mengingat kuota penerima bantuan hanyalah 50.000 unit.. Lalu pengerjaan pun hanya bisa dilakukan di bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI.
Menurutnya ada banyak manfaat bisa dirasakan oleh pengguna sepeda motor listrik. Salah satunya adalah biaya operasional lebih murah karena mampu menghemat pengeluaran hingga Rp 2.7 juta per tahun.
Selain itu pembelian listrik juga meningkat dibanding sebelumnya sehingga diharapkan bisa memberikan pemasukan kepada negara. Demikian pula ketergantuan masyarakat terhadap BBM akan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 April 2026, 15:04 WIB
02 April 2026, 17:00 WIB
19 Februari 2026, 16:27 WIB
19 Februari 2026, 15:00 WIB
10 Februari 2026, 12:00 WIB
Terkini
24 Juni 2026, 23:00 WIB
Harga Lepas E4 EV berpeluang ada di rentang Rp 400 juta-Rp 500 jutaan ke atas, disinyalir debut di GIIAS 2026
24 Juni 2026, 21:00 WIB
Carsome membuka empat showroom baru untuk memperkuat ekosistem pasar mobil bekas mereka di Indonesia
24 Juni 2026, 19:00 WIB
Produsen motor listrik Alva berkomitmen membangun ekosistem motor listrik di Indonesia, Investasi Rp1 Triliun
24 Juni 2026, 17:00 WIB
Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan
24 Juni 2026, 13:14 WIB
New Honda Vario Evo 160 baru saja diluncurkan dengan menawarkan beberapa ubahan, salah satunya desain
24 Juni 2026, 11:00 WIB
Pengamat meyakini PHEV bakal semakin populer di RI, didukung produk-produk Tiongkok dengan harga bersaing
24 Juni 2026, 09:00 WIB
Pada MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez hingga Marco Bezzecchi sudah tidak bisa lagi mengandalkan holeshot