Ini Syarat Insentif Pembelian Kendaraan Listrik

Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik yang harus dipenuhi oleh produsen dan pelanggan

Ini Syarat Insentif Pembelian Kendaraan Listrik
Adi Hidayat

TRENOTO – Ada beberapa syarat insentif pembelian kendaraan listrik di Indonesia. Adanya peraturan tersebut diharapkan bisa memastikan penerima bantuan bisa sesuai target yang diharapkan yaitu para pelaku industri kecil dan menengah.

Salah satunya adalah pembatasan jumlah unit baru yang bisa dibeli serta diberikan bantuan. Hal ini disampaikan langsung oleh Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian siang hari tadi.

“Jumlah kendaraan roda dua yang diberikan insentif adalah 200.000 unit dan diproduksi di dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah mencapai 40 persen atau lebih. Selain itu produsen tidak menaikkan harga sampai Desember 2023,” ungkapnya.

Photo : Hyundai

Aturan serupa juga diterapkan pada mobil namun kuotanya lebih kecil yaitu hanya 35.900 unit. Pilihannya pun hanya terbatas pada Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.

Selain itu pembelinya pun dibatasi yaitu satu orang hanya boleh membeli sebanyak satu unit. Pembatasan ini akan dilakukan dengan menyesuaikan antara Nomor Induk Kependudukan dan Vehicle Identification Number (VIN).

“Kami sudah siapkan sebuah skema sesuai permintaan Kementerian Keuangan dan melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan. Sehingga dipastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta tidak bisa dua kali belanja,” tegasnya.

Baca juga : Insentif Pembelian Sepeda Motor Listrik Capai Rp 7 Juta

Tak beda jauh dibanding pembelian model baru, sepeda motor konversi juga memiliki syarat cukup ketat. Salah satunya adalah model yang bisa diubah dari konvensional menjadi listrik.

“Syarat mendapat insentif konversi adalah unitnya masih layak jalan serta memiliki kapasitas mesin 110 cc sampai 150 cc. Lalu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) masih ada,” ungkap Rida Mulyana, Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mineral (ESDM).

NIK pun hanya bisa dimanfaatkan untuk mengkonversi satu sepeda motor agar penyebarannya merata mengingat kuota penerima bantuan hanyalah 50.000 unit.. Lalu pengerjaan pun hanya bisa dilakukan di bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian Perhubungan RI.

Photo : Kementerian ESDM

Menurutnya ada banyak manfaat bisa dirasakan oleh pengguna sepeda motor listrik. Salah satunya adalah biaya operasional lebih murah karena mampu menghemat pengeluaran hingga Rp 2.7 juta per tahun.

Selain itu pembelian listrik juga meningkat dibanding sebelumnya sehingga diharapkan bisa memberikan pemasukan kepada negara. Demikian pula ketergantuan masyarakat terhadap BBM akan berkurang.


Terkini

news
Pertamina

Pertamina Lubricants Siapkan Berbagai Fasilitas untuk Pemudik

Pertamina Lubricants kembali menggelar program menarik yang bisa memanjakan para pemudik selama perjalanan

mobil
Leapmotor T03

Penampakan Leapmotor T03, Calon Mobil Listrik Mungil Baru di RI

Leapmotor T03 kembali terlihat di jalan raya tanpa dibalut kamuflase, belum resmi dijual di Indonesia

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Maret 2026, Ada di Pasar Modern

Kehadiran SIM keliling Bandung dinilai dapat memudahkan para pengendara di Kota Kembang mengurus dokumen

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Maret 2026

Ada di lima tempat, namun patut diingat SIM keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM kedaluwarsa

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 5 Maret 2026, Masih Jadi Andalan Atasi Macet

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah dalam atasi kemacetan di Ibu Kota khususnya di jam sibuk

news
Pertamina

Pertamina Pastikan Pasokan BBM Selama Libur Lebaran 2026 Terjaga

Pertamina memastikan pasokan BBM di Tanah Air saat libur mudik Lebaran 2026 tetap aman untuk masyarakat

motor
Motor Matic Murah

Harga Motor Matic Murah Maret 2026, Ada Fazzio Special Edition

Kehadiran Yamaha Fazzio Special Edition membuat opsi motor matic murah di Tanah Air kian beragam di bulan ini

mobil
BYD Haka Auto

Bukan Insentif, Haka Auto Sebut yang Dibutuhkan Pasar EV

Haka Auto menilai bahwa insentif sudah bukan sesuatu yang dibutuhkan untuk mengembangkan pasar Ev di Tanah Air