Simpang Siur Insentif Motor Listrik, ESDM: Perlu Perpres
03 September 2026, 07:00 WIB
Givi bergerak cepat buat mengakomodir kebutuhan bracket box motor listrik yang dialami oleh konsumen mereka
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Populasi motor listrik di Tanah Air semakin tumbuh pesat. Hal itu terbukti dari data yang dimiliki oleh AISMOLI (Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia).
Di dalamnya dijelaskan kalau sejak 2018 sampai September 2023 sudah ada 70 ribu unit kendaraan roda dua setrum mengaspal.
Jumlah di atas bahkan diyakini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan subsidi motor listrik.
Givi Indonesia pun tidak mau ketinggalan momentum yang ada. Mereka mengaku telah menggarap bracket box motor listrik buat berbagai jenis merek.
Hal itu dikatakan langsung oleh Dimas Ngurah selaku Direktur Givi Indonesia pada gelaran IMOS 2023. Bahkan dia menuturkan kalau pihaknya terus berinovasi menyesuaikan jenis kendaraan setrum yang ada.
Kemudian produsen aksesoris otomotif satu ini juga berupaya komunikasi dengan berbagai macam merek motor listrik.
“Hampir seluruh motor listrik yang diluncurkan, biasanya tim kami datang ke mereka. Ada produk baru langsung kami develop,” ungkapnya, Jumat (27/10).
Lebih jauh Dimas mengatakan kalau bracket box motor listrik memang jadi hal krusial sekarang. Sebab berkurang ruang bagasi buat menyimpan barang bawaan.
Biasanya sudah ada baterai memenuhi kompartemen tersebut, sehingga konsumen kesulitan menaruh barang-barang.
"Motor listrik sekarang masih sebatas commuter, bukan untuk touring. Jadi yang kita support, box buat daily, yakni berukuran 45 liter ke bawah," tegasnya.
Di sisi lain Givi Indonesia juga akan mendukung Peraturan Menteri terkait modifikasi motor. Hal itu karena penggunaan box bisa menambah dimensi dari kendaraan.
" Jika ada perkembangan maupun inovasi mengenai kebijakan atau regulasi, standar kita pun turut bakal mengikuti,” tambahnya.
Dimas Ngurah juga menjelaskan kalau produknya sudah banyak dipakai oleh beberapa instansi pemerintah. Jadi tidak dipastikan tidak akan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Contoh ke Dishub, Polda Metro Jaya dan lain-lain. Itu sudah digunakan di motor operasional mereka,” tegas Dimas.
Dimas pun mengaku selalu memberikan edukasi terhadap para pengguna box. Sehingga mereka tidak hanya menjual, namun juga membantu konsumen agar melakukan modifikasi sesuai peraturan.
"Namun kami selalu berusaha keras untuk campaign soal penggunaan kapasitas box sesuai dengan motor yang dimiliki," Dimas menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 September 2026, 07:00 WIB
19 Agustus 2026, 11:00 WIB
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
06 Agustus 2026, 13:00 WIB
Terkini
04 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengendalikan jumlah kendaraan pribadi
04 September 2026, 06:00 WIB
Masih ada lima lokasi SIM keliling Jakarta tersedia hari ini, melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
04 September 2026, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang melayani pada pengendara sejak pagi, ada di BPR KS Wastu Kencana
03 September 2026, 16:46 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat menyambangi kota Batam dengan segala keunggulan masyarakat untuk bermobilitas
03 September 2026, 16:02 WIB
Pabrik BYD di Subang resmi beroperasi dengan investasi Rp11,7 triliun dengan kapasitas maksimal 150 ribu per tahun.
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini