Honda Masih Tunggu Kelanjutan Insentif Motor Listrik di RI
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Givi bergerak cepat buat mengakomodir kebutuhan bracket box motor listrik yang dialami oleh konsumen mereka
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Populasi motor listrik di Tanah Air semakin tumbuh pesat. Hal itu terbukti dari data yang dimiliki oleh AISMOLI (Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia).
Di dalamnya dijelaskan kalau sejak 2018 sampai September 2023 sudah ada 70 ribu unit kendaraan roda dua setrum mengaspal.
Jumlah di atas bahkan diyakini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan subsidi motor listrik.
Givi Indonesia pun tidak mau ketinggalan momentum yang ada. Mereka mengaku telah menggarap bracket box motor listrik buat berbagai jenis merek.
Hal itu dikatakan langsung oleh Dimas Ngurah selaku Direktur Givi Indonesia pada gelaran IMOS 2023. Bahkan dia menuturkan kalau pihaknya terus berinovasi menyesuaikan jenis kendaraan setrum yang ada.
Kemudian produsen aksesoris otomotif satu ini juga berupaya komunikasi dengan berbagai macam merek motor listrik.
“Hampir seluruh motor listrik yang diluncurkan, biasanya tim kami datang ke mereka. Ada produk baru langsung kami develop,” ungkapnya, Jumat (27/10).
Lebih jauh Dimas mengatakan kalau bracket box motor listrik memang jadi hal krusial sekarang. Sebab berkurang ruang bagasi buat menyimpan barang bawaan.
Biasanya sudah ada baterai memenuhi kompartemen tersebut, sehingga konsumen kesulitan menaruh barang-barang.
"Motor listrik sekarang masih sebatas commuter, bukan untuk touring. Jadi yang kita support, box buat daily, yakni berukuran 45 liter ke bawah," tegasnya.
Di sisi lain Givi Indonesia juga akan mendukung Peraturan Menteri terkait modifikasi motor. Hal itu karena penggunaan box bisa menambah dimensi dari kendaraan.
" Jika ada perkembangan maupun inovasi mengenai kebijakan atau regulasi, standar kita pun turut bakal mengikuti,” tambahnya.
Dimas Ngurah juga menjelaskan kalau produknya sudah banyak dipakai oleh beberapa instansi pemerintah. Jadi tidak dipastikan tidak akan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Contoh ke Dishub, Polda Metro Jaya dan lain-lain. Itu sudah digunakan di motor operasional mereka,” tegas Dimas.
Dimas pun mengaku selalu memberikan edukasi terhadap para pengguna box. Sehingga mereka tidak hanya menjual, namun juga membantu konsumen agar melakukan modifikasi sesuai peraturan.
"Namun kami selalu berusaha keras untuk campaign soal penggunaan kapasitas box sesuai dengan motor yang dimiliki," Dimas menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
15 Agustus 2025, 09:00 WIB
07 Agustus 2025, 08:02 WIB
28 Juli 2025, 11:00 WIB
22 Juli 2025, 15:31 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus