Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Tilang elektronik berhasil kurangi pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – TLE atau biasa dikenal tilang elektronik berhasil kurangi pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan di DKI Jakarta terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas hingga 40 persen dibanding sebelum adanya tilang elektronik.
Keberhasilan ETLE di Jakarta menunjukkan bahwa teknologi dapat membantu mengatasi masalah lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
“Polisi juga harus siap dalam perubahan digitalisasi dan teknologi. Jadi dalam penegakan hukum bisa diterapkan di lapangan, seperti ETLE yang bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen, ini lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan,” ujar Aan.
Hal senada juga disampaikan oleh Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum. Menurutnya ETLE Mobile menimbulkan deterence effect atau efek pencegahan pada pengguna jalan dalam jangka pendek.
“Situasi ini dapat membuat seseorang atau pengguna jalan mengurungkan niatnya melakukan sesuatu (pelanggaran) karena takut akan ganjaran yang bakal diterima,” ujar Budiyanto
Hingga kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih terus melakukan pengembangan tilang elektronik. Salah satunya adalah dengan menerapkan ETLE Mobile yang bergerak secara dinamis menggunakan Mobil Polantas.
ETLE Mobile tersebut memantau lalu lintas serta secara otomatis (Artificial Intelligent/ AI) mengambil gambar kendaraan lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran. Pengembangan ETLE mobile juga mampu mengintegrasikan data-data lalu lintas.
Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile tersebar di berbagai ruas jalan. Mulai dari ruas jalan Tol Jakarta- Merak, Tol dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo Yogya, Tol Semarang Surabaya hingga pelabuhan Banyuwangi.
Ada beberapa pelanggaran dapat dicatat oleh ETLE Mobile. Mulai dari pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran (illegal overtaking) atau mendahului secara berbahaya, pelanggaran ketentuan ganjil-genap, hingga pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Pelanggaran menggunakan HP (Distract Violation).
Hasil tangkapan data Pelanggaran melalui ETLE Mobile akan dikenakan tilang secara progresif sehingga menimbulkan efek jera. Secara jangka panjang diharapkan terjadi penurunan angka fatalitas dan kecelakaan bisa dihindari.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2025, 21:00 WIB
Mobil listrik kompak Geely Livan Smurf diperkenalkan di Tiongkok, estimasi harganya mulai Rp 80 jutaan
19 Agustus 2025, 20:00 WIB
Indomobil Group bawa merek mobil asal Tiongkok, JAC Motors yang fokus pada kendaraan niaga bertenaga listrik
19 Agustus 2025, 19:00 WIB
BYD Atto 1 adalah EV pertama yang menjadi penantang serius duo raja LCGC, Toyota Agya dan Daihatsu Ayla.
19 Agustus 2025, 18:00 WIB
Gaikindo mengklaim jumlah mobil yang terjual selama GIIAS 2025 kemarin mencapai lebih dari 38 ribu unit
19 Agustus 2025, 17:10 WIB
Yamaha Aerox generasi satu dari 902 Garage mengalami sejumlah modifikasi pada bagian pengereman serta kaki-kaki
19 Agustus 2025, 16:00 WIB
Polisi tegaskan pengemudi Lamborghini yang alami insiden di tol Serpong akan diperiksa dan terancam kena sanksi
19 Agustus 2025, 15:00 WIB
Honda Beat One Piece edisi Nami dan Usopp resmi diperkenalkan bersamaan dengan beragam modifikasi menarik
19 Agustus 2025, 14:00 WIB
Francesco Bagnaia gagal finish Sprint Race dan hanya bisa selesai di urutan kedelapan di MotoGP Austria 2025