Korlantas Hadirkan Aplikasi Baru untuk Perkuat Tilang ETLE
06 November 2024, 23:52 WIB
Tilang elektronik berhasil kurangi pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – TLE atau biasa dikenal tilang elektronik berhasil kurangi pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan di DKI Jakarta terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas hingga 40 persen dibanding sebelum adanya tilang elektronik.
Keberhasilan ETLE di Jakarta menunjukkan bahwa teknologi dapat membantu mengatasi masalah lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
“Polisi juga harus siap dalam perubahan digitalisasi dan teknologi. Jadi dalam penegakan hukum bisa diterapkan di lapangan, seperti ETLE yang bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen, ini lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan,” ujar Aan.
Hal senada juga disampaikan oleh Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum. Menurutnya ETLE Mobile menimbulkan deterence effect atau efek pencegahan pada pengguna jalan dalam jangka pendek.
“Situasi ini dapat membuat seseorang atau pengguna jalan mengurungkan niatnya melakukan sesuatu (pelanggaran) karena takut akan ganjaran yang bakal diterima,” ujar Budiyanto
Hingga kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih terus melakukan pengembangan tilang elektronik. Salah satunya adalah dengan menerapkan ETLE Mobile yang bergerak secara dinamis menggunakan Mobil Polantas.
ETLE Mobile tersebut memantau lalu lintas serta secara otomatis (Artificial Intelligent/ AI) mengambil gambar kendaraan lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran. Pengembangan ETLE mobile juga mampu mengintegrasikan data-data lalu lintas.
Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile tersebar di berbagai ruas jalan. Mulai dari ruas jalan Tol Jakarta- Merak, Tol dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo Yogya, Tol Semarang Surabaya hingga pelabuhan Banyuwangi.
Ada beberapa pelanggaran dapat dicatat oleh ETLE Mobile. Mulai dari pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran (illegal overtaking) atau mendahului secara berbahaya, pelanggaran ketentuan ganjil-genap, hingga pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Pelanggaran menggunakan HP (Distract Violation).
Hasil tangkapan data Pelanggaran melalui ETLE Mobile akan dikenakan tilang secara progresif sehingga menimbulkan efek jera. Secara jangka panjang diharapkan terjadi penurunan angka fatalitas dan kecelakaan bisa dihindari.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2024, 23:52 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
12 September 2024, 22:00 WIB
08 Juli 2024, 07:00 WIB
13 Juni 2024, 17:00 WIB
Terkini
15 November 2024, 09:00 WIB
Industri otomotif tengah alami penurun, Mazda terkena imbas dan andalkan pameran buat dorong penjualan
15 November 2024, 08:00 WIB
Menurut Roy, saat ini bila konsumen ingin memiliki Suzuki Jimny indennya sudah tidak terlalu lama lagi
15 November 2024, 07:00 WIB
Polisi gelar rekayasa lalu lintas saat laga kualifikasi Piala Dunia 2026 timnas Indonesia lawan Jepang
15 November 2024, 06:00 WIB
Terdapat lima SIM Keliling Jakarta yang melayani para masyarakat buat mengurus dokumen berkendara mereka
15 November 2024, 06:00 WIB
Pengawasan ganjil genap Jakarta 15 November 2024 akan sangat ketat karena di GBK ada pertandingan Timnas lawan Jepang
15 November 2024, 06:00 WIB
Jangan sampai terlewat memperpanjang karena tidak ada dispensasi, manfaatkan layanan SIM keliling Bandung
14 November 2024, 22:30 WIB
Jorge Martin memiliki peluang besar untuk menjadi juara dunia MotoGP berbekal keunggulan atas Bagnaia
14 November 2024, 22:30 WIB
Jensen Huang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.000 triliun atau setara dengan 1 juta unit Toyota Vellfire HEV