Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Tilang elektronik berhasil kurangi pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – TLE atau biasa dikenal tilang elektronik berhasil kurangi pelanggaran lalu lintas di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan di DKI Jakarta terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas hingga 40 persen dibanding sebelum adanya tilang elektronik.
Keberhasilan ETLE di Jakarta menunjukkan bahwa teknologi dapat membantu mengatasi masalah lalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri beberapa waktu lalu.
“Polisi juga harus siap dalam perubahan digitalisasi dan teknologi. Jadi dalam penegakan hukum bisa diterapkan di lapangan, seperti ETLE yang bisa mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta hingga 40 persen, ini lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan,” ujar Aan.
Hal senada juga disampaikan oleh Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum. Menurutnya ETLE Mobile menimbulkan deterence effect atau efek pencegahan pada pengguna jalan dalam jangka pendek.
“Situasi ini dapat membuat seseorang atau pengguna jalan mengurungkan niatnya melakukan sesuatu (pelanggaran) karena takut akan ganjaran yang bakal diterima,” ujar Budiyanto
Hingga kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih terus melakukan pengembangan tilang elektronik. Salah satunya adalah dengan menerapkan ETLE Mobile yang bergerak secara dinamis menggunakan Mobil Polantas.
ETLE Mobile tersebut memantau lalu lintas serta secara otomatis (Artificial Intelligent/ AI) mengambil gambar kendaraan lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran. Pengembangan ETLE mobile juga mampu mengintegrasikan data-data lalu lintas.
Sejauh ini, Korlantas Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile tersebar di berbagai ruas jalan. Mulai dari ruas jalan Tol Jakarta- Merak, Tol dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo Yogya, Tol Semarang Surabaya hingga pelabuhan Banyuwangi.
Ada beberapa pelanggaran dapat dicatat oleh ETLE Mobile. Mulai dari pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran (illegal overtaking) atau mendahului secara berbahaya, pelanggaran ketentuan ganjil-genap, hingga pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Pelanggaran menggunakan HP (Distract Violation).
Hasil tangkapan data Pelanggaran melalui ETLE Mobile akan dikenakan tilang secara progresif sehingga menimbulkan efek jera. Secara jangka panjang diharapkan terjadi penurunan angka fatalitas dan kecelakaan bisa dihindari.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
23 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
24 Juni 2026, 11:00 WIB
Pengamat meyakini PHEV bakal semakin populer di RI, didukung produk-produk Tiongkok dengan harga bersaing
24 Juni 2026, 09:00 WIB
Pada MotoGP Belanda 2026, Marc Marquez hingga Marco Bezzecchi sudah tidak bisa lagi mengandalkan holeshot
24 Juni 2026, 07:00 WIB
Modifikasi Daihatsu Ceria jadi Mira dengan konsep Japanese Domestic Market (JDM) tampil nyentrik di Depok
24 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini bisa menjadi salah satu opsi untuk mengurus dokumen berkendara agar lebih mudah
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di sejumlah lokasi SIM keliling Jakarta, simak detilnya
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta terus digelar setiap jam sibuk, metode ini dianggap sukses membelah kemacetan
23 Juni 2026, 22:53 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid disebut mendapatkan tanggapan positif dari para konsumen sejak debutnya di GIIAS 2025
23 Juni 2026, 09:00 WIB
Motor matic 150 cc menjadi pilihan ideal bagi para pencinta otomotif, apalagi ada beragam produk ditawarkan