Selain Ganti Warna, Ada Fitur Baru pada Pelat Nomor Kendaraan

Kepolisian menegaskan adanya wacana untuk selain ganti warna, terdapat fitur baru pada pelat nomor kendaraan di masa mendatang

Selain Ganti Warna, Ada Fitur Baru pada Pelat Nomor Kendaraan
Adi Hidayat

TRENOTO – Tak hanya mengganti warna, Kepolisian juga berencana untuk menambahkan beberapa fitur baru pada pelat nomor kendaraan. Fitur tersebut diharapkan bisa meningkatkan kemudahan masyarakat dalam berlalu lintas.

Salah satu fitur yang hendak disematkan adalah chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut diklaim memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya serta bisa digunakan untuk E-toll serta parkir elektronik,” ungkap Brigjen Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri.

Photo : NTMC Polri

Menariknya lagi, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll. Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.

Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain. Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol hingga memantau pelanggaran pengemudi.

Ada pun pelaksanaannya diharapkan bisa dilakukan bertepatan dengan peralihan pelat hitam ke putih. Rencananya, pergantian warna tersebut baru dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2022 nanti.

“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” tambah Yusri.

Photo : 123RF

Tilang elektronik yang selama ini menjadi kebanggan dari Korlantas memang masih menyimpan beberapa kelemahan. Salah satunya kurang tepatnya kamera mengangkap nomor kendaraan pelaku pelanggaran.

Kelemahan disebabkan  warna hitam dari pelat nomor kendaraan sehingga dinilai sulit untuk dibaca. Guna mengatasinya pihak Kepolisian pun melakukan beberapa langkah berani, termasuk mengubah warna pelat nomor.

Sayangnya ubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung karena ada beberapa proses harus dilalui, termasuk lelang pengadaan. Inilah yang menjadikan pihak Kepolisian masih memerlukan waktu persiapan untuk menerapkan ubahan tersebut.


Terkini

mobil
MG

MG Bakal Hadirkan Beberapa Produk Baru di Indonesia

MG Motor Indonesia bakal menghadirkan beberapa produk terbarunya di pasar otomotif Indonesia pada tahun ini

mobil
GAC Indonesia

GAC Indonesia Siap Manjakan Para Pemudik saat Lebaran 2026

GAC Indonesia menyiapkan sejumlah fasilitas gratis, seperti contoh bengkel siaga di beberapa lokasi strategis

komunitas
VOID

Cara VOID Chapter Bogor Meriahkan Bulan Ramadan 2026

VOID Chapter bogor menggelar aksi sosial di Ramadan, yakni buka bersama dan memberi santunan kepada anak yatim

mobil
Denza B5

BYD Bocorkan Estimasi Harga Denza B5 di Indonesia

Harga Denza B5 di Indonesia nanti diyakini tidak akan berbeda jauh dari estimasinya yakni Rp 1,2 miliar

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 12 Maret 2026, Cek Jadwalnya di Sini

Kepolisian sengaja menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memfasilitasi para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Maret 2026, Diawasi Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta dilaksanakan secara ketat dengan pengawasan ketat dari berbagai titik termasuk kamera ETLE

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 12 Maret

Persyaratannya mirip perpanjangan di kantor Satpas, simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta hari ini

mobil
Wuling Darion PHEV

Keunggulan Wuling Darion PHEV Dukung Perjalanan Mudik Lebaran

MPV ramah lingkungan Wuling Darion PHEV jadi opsi menarik buat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik