Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Kepolisian menegaskan adanya wacana untuk selain ganti warna, terdapat fitur baru pada pelat nomor kendaraan di masa mendatang
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Tak hanya mengganti warna, Kepolisian juga berencana untuk menambahkan beberapa fitur baru pada pelat nomor kendaraan. Fitur tersebut diharapkan bisa meningkatkan kemudahan masyarakat dalam berlalu lintas.
Salah satu fitur yang hendak disematkan adalah chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut diklaim memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya serta bisa digunakan untuk E-toll serta parkir elektronik,” ungkap Brigjen Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri.
Menariknya lagi, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll. Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.
Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.
Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain. Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol hingga memantau pelanggaran pengemudi.
Ada pun pelaksanaannya diharapkan bisa dilakukan bertepatan dengan peralihan pelat hitam ke putih. Rencananya, pergantian warna tersebut baru dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2022 nanti.
“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” tambah Yusri.
Tilang elektronik yang selama ini menjadi kebanggan dari Korlantas memang masih menyimpan beberapa kelemahan. Salah satunya kurang tepatnya kamera mengangkap nomor kendaraan pelaku pelanggaran.
Kelemahan disebabkan warna hitam dari pelat nomor kendaraan sehingga dinilai sulit untuk dibaca. Guna mengatasinya pihak Kepolisian pun melakukan beberapa langkah berani, termasuk mengubah warna pelat nomor.
Sayangnya ubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung karena ada beberapa proses harus dilalui, termasuk lelang pengadaan. Inilah yang menjadikan pihak Kepolisian masih memerlukan waktu persiapan untuk menerapkan ubahan tersebut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 07:00 WIB
02 November 2023, 10:04 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
23 Juni 2023, 14:58 WIB
Terkini
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan