BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta lakukan razia uji emisi kendaraan di 24 jalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap udara bersih
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di 24 ruas jalan tahun ini. Razia akan dilakukan oleh beberapa instansi sekaligus mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam razia nantinya kendaraan melintas akan diminta untuk menepi oleh petugas untuk diperiksa status uji emisinya. Bagi kendaraan sudah uji emisi dan dinyatakan lulus maka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Namun bila kendaraan kedapatan belum melakukan uji emisi maka akan diminta melakukannya di lokasi. Bila lulus maka akan diberikan surat lulus uji emisi sementara bagi yang tidak lulus maka akan dilaporkan kepada kepolisian atau dinas perhubungan untuk menerima teguran.
Razia emisi kendaraan akan dilakukan pada 24 ruas jalan di DKI Jakarta selama 2022 dengan lokasi yang tidak disebutkan. Ditutupnya informasi pelaksanaan razia dilakukan agar masyarakat tidak menghindari jalan-jalan tersebut.
Diharapkan adanya razia ini masyarakat bisa lebih peduli akan emisi kendaraan yang mereka miliki. Dengan demikian maka kualitas udara di DKI Jakarta perlahan akan membaik dibanding sebelumnya.
Dilansir dari Antara, razia sudah dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2022 di jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Ketika itu setidaknya ada 63 kendaraan yang terjaring razia pemeriksaan emisi kendaraan secara acak.
Dari jumlah tersebut, 59 kendaraan di antaranya ternyata belum pernah melakukan uji emisi sehingga dilakukan pengujian di lokasi. Hasilnya pun ditemukan ada beberapa kendaraan tidak lulus uji emisi sehingga mendapat teguran dari petugas.
Tercatat, dari 42 sepeda motor yang melakukan pengujian, 7 di antaranya tidak lulus. Sementara untuk mobil, dari 17 unit 4 di antaranya dinyatakan tidak lulus.
Hasil tersebut sebenarnya terbilang menarik karena jumlah kendaraan lulus uji emisi ternyata lebih besar. Tentunya ini merupakan sinyal positif terhadap kepedulian masyarakat akan emisi kendaraan mereka.
Meski sudah dilakukan razia, pelanggar uji emisi dipastikan masih belum dikenai hukum tilang. Pasalnya razia memang dilakukan hanya untuk memastikan kepatuhan masyarakat akan emisi kendaraan yang mereka gunakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV