BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta lakukan razia uji emisi kendaraan di 24 jalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap udara bersih
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di 24 ruas jalan tahun ini. Razia akan dilakukan oleh beberapa instansi sekaligus mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Dalam razia nantinya kendaraan melintas akan diminta untuk menepi oleh petugas untuk diperiksa status uji emisinya. Bagi kendaraan sudah uji emisi dan dinyatakan lulus maka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Namun bila kendaraan kedapatan belum melakukan uji emisi maka akan diminta melakukannya di lokasi. Bila lulus maka akan diberikan surat lulus uji emisi sementara bagi yang tidak lulus maka akan dilaporkan kepada kepolisian atau dinas perhubungan untuk menerima teguran.
Razia emisi kendaraan akan dilakukan pada 24 ruas jalan di DKI Jakarta selama 2022 dengan lokasi yang tidak disebutkan. Ditutupnya informasi pelaksanaan razia dilakukan agar masyarakat tidak menghindari jalan-jalan tersebut.
Diharapkan adanya razia ini masyarakat bisa lebih peduli akan emisi kendaraan yang mereka miliki. Dengan demikian maka kualitas udara di DKI Jakarta perlahan akan membaik dibanding sebelumnya.
Dilansir dari Antara, razia sudah dilakukan pada Selasa, 22 Februari 2022 di jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Ketika itu setidaknya ada 63 kendaraan yang terjaring razia pemeriksaan emisi kendaraan secara acak.
Dari jumlah tersebut, 59 kendaraan di antaranya ternyata belum pernah melakukan uji emisi sehingga dilakukan pengujian di lokasi. Hasilnya pun ditemukan ada beberapa kendaraan tidak lulus uji emisi sehingga mendapat teguran dari petugas.
Tercatat, dari 42 sepeda motor yang melakukan pengujian, 7 di antaranya tidak lulus. Sementara untuk mobil, dari 17 unit 4 di antaranya dinyatakan tidak lulus.
Hasil tersebut sebenarnya terbilang menarik karena jumlah kendaraan lulus uji emisi ternyata lebih besar. Tentunya ini merupakan sinyal positif terhadap kepedulian masyarakat akan emisi kendaraan mereka.
Meski sudah dilakukan razia, pelanggar uji emisi dipastikan masih belum dikenai hukum tilang. Pasalnya razia memang dilakukan hanya untuk memastikan kepatuhan masyarakat akan emisi kendaraan yang mereka gunakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 17:00 WIB
Cairan dengan larutan urea bernama AdBlue merupakan salah satu inovasi buat kurangi emisi kendaraan diesel
02 Oktober 2025, 16:00 WIB
Bagi Fermin Aldeguer nomor 54 terasa sangat spesial, sehingga Toprak Razgatlioglu harus mencari yang lain
02 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pengendara Yamaha Nmax yang viral menyetop sebuah bus di tikungan Ciwidey, Bandung merupakan anggota BMC
02 Oktober 2025, 14:00 WIB
Jetour X20e bakal meluncur dalam waktu dekat dan digadang jadi rival baru Wuling Air ev, segini NJKB-nya
02 Oktober 2025, 13:30 WIB
Tingginya sumber daya dan jumlah penduduk jadi daya tarik bagi pabrikan mobil listrik Cina untuk berinvestasi
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu