Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama penerapan PPKM level 3 guna memberikan kemudahan pada masyarakat

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

TRENOTO – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 kembali diterapkan di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta hingga Bali. Langkah ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belakangan kembali meningkat.

Kondisi tersebut pun membuat Korlantas Polri berinisiatif melakukan beberapa kebijakan, termasuk dispensasi perpanjangan SIM. Dispensasi ini diberikan kepada mereka yang masa berlaku SIM nya habis pada 8 sampai dengan 14 Februari 2022.

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 8 sampai 14 Februari 2022, dapat diperpanjang pada tanggal 15 hingga 21 Februari 2022,” tegas Kompol Faisal Andri Kasi Binyan SIM Ditregident Korlantas Polri.

Photo : Trenoto

Meski demikian masyarakat tetap harus melakukan perhitungan tambahan karena jumlah pemohon di Satpas SIM dibatasi selama PPKM level 3. Untuk daerah dengan level 3 sampai level 2 sebanyak 50 persen, sementara daerah level 1 kapasitas sebanyak 75 persen.

Jika pemohon tidak melakukan memperpanjang SIM pada waktu dispensasi yang diberikan, maka SIMnya dinyatakan hangus. Bila hal tersebut terjadi maka pemohon diharuskan untuk membuat SIM baru.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon bisa melakukan di beberapa lokasi yang sudah disediakan. Mulai dari datang langsung Satpas SIM, SIM keliling, Gerai SIM atau bahkan memanfaatkan SIM Online.

Photo : Istimewa

Persyaratan untuk melakukan perpanjangan di Satpas SIM , SIM Keliling hingga Gerai SIM adalah menyiapkan berkas seperti KTP serta SIM lama. Pemohon juga harus menyiapkan dana perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Sementara bagi yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan SIM Online, pemohon diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi serta menyiapkan data rekening pengembalian aktif.

Dengan segala kemudahan yang sudah diberikan, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan untuk memperpanjang SIM mereka.


Terkini

mobil
Wholesales LMPV

Wholesales LMPV Oktober 2025, Xpander Masih Favorit

Mitsubishi Xpander mengalami kenaikan paling pesat wholesales LMPV per Oktober 2025, berikut datanya

news
Suzuki Fronx dan Satria Buatan Indonesia Resmi di Ekspor

Suzuki Fronx dan Satria Buatan Indonesia Resmi Diekspor

Ekspor Dua produk anyar Suzuki Fronx dan Satria resmi dimulai, sasar sejumlah negara di kawasan ASEAN

mobil
Prediksi Harga Honda Super One, Dua Kali Lipat BYD Atto 1

Prediksi Harga Honda Super One, Dua Kali Lipat BYD Atto 1

Honda Super One diyakini punya banderol serupa produk-produk mobil asal Jepang pada umumnya di Tanah Air

news
Jenis-jenis oli

Federal Oil Kejar Pengedar Oli Palsu di Kalimantan Timur

Federal Oil melakukan penindakan terhadap dua bengkel motor di Kalimantan Timur karena memasarkan oli palsu

mobil
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Baru di GJAW 2025

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Baru di GJAW 2025

Ketika berencana untuk membeli mobil baru di GJAW 2025, wajib mempertimbangkan kemampuan finansial keluarga

mobil
Suzuki Fronx

Suzuki Fronx Raih 5 Bintang Keselamatan dari ASEAN NCAP

Suzuki Fronx berhasil meraih lima bintang keselamatan dari ASEAN NCAP meski bagian yang kurang optimal

mobil
Geely Siapkan MPV Mewah Pesaing Denza D9, Ada Varian EREV

Geely Siapkan MPV Mewah Pesaing Denza D9, Ada Varian EREV

MPV Galaxy V900 digadang sebagai produk perdana Geely di segmen premium, debut jelang akhir November

news
Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Polisi, Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Polisi, Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Ratusan ribu mobil diduga melakukan kecurangan saat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina beberapa waktu lalu