Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

Kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama penerapan PPKM level 3 guna memberikan kemudahan pada masyarakat

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

TRENOTO – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 kembali diterapkan di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta hingga Bali. Langkah ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belakangan kembali meningkat.

Kondisi tersebut pun membuat Korlantas Polri berinisiatif melakukan beberapa kebijakan, termasuk dispensasi perpanjangan SIM. Dispensasi ini diberikan kepada mereka yang masa berlaku SIM nya habis pada 8 sampai dengan 14 Februari 2022.

“Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 8 sampai 14 Februari 2022, dapat diperpanjang pada tanggal 15 hingga 21 Februari 2022,” tegas Kompol Faisal Andri Kasi Binyan SIM Ditregident Korlantas Polri.

Photo : Trenoto

Meski demikian masyarakat tetap harus melakukan perhitungan tambahan karena jumlah pemohon di Satpas SIM dibatasi selama PPKM level 3. Untuk daerah dengan level 3 sampai level 2 sebanyak 50 persen, sementara daerah level 1 kapasitas sebanyak 75 persen.

Jika pemohon tidak melakukan memperpanjang SIM pada waktu dispensasi yang diberikan, maka SIMnya dinyatakan hangus. Bila hal tersebut terjadi maka pemohon diharuskan untuk membuat SIM baru.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon bisa melakukan di beberapa lokasi yang sudah disediakan. Mulai dari datang langsung Satpas SIM, SIM keliling, Gerai SIM atau bahkan memanfaatkan SIM Online.

Photo : Istimewa

Persyaratan untuk melakukan perpanjangan di Satpas SIM , SIM Keliling hingga Gerai SIM adalah menyiapkan berkas seperti KTP serta SIM lama. Pemohon juga harus menyiapkan dana perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C, belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Sementara bagi yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan SIM Online, pemohon diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi serta menyiapkan data rekening pengembalian aktif.

Dengan segala kemudahan yang sudah diberikan, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan untuk memperpanjang SIM mereka.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada