3 Faktor Penting yang Harus Diperhatikan Pengemudi Mobil Sport
05 Juli 2024, 19:00 WIB
Tak terpangaruh oleh pandemi Covid-19, penjualan mobil sport di Indonesia cenderung stabil karena orang kaya butuh mainan baru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pandemi Covid-19 rupanya tidak berdampak banyak terhadap penjualan mobil sport di Indonesia. Bahkan penjualannya justru lebih stabil karena banyak orang kaya butuh ‘mainan’ dan hobi baru selama menjalani masa pembatasan mobilitas.
Lamanya pandemi berlangsung di Tanah Air memang membuat masyarakat harus lebih menyesuaikan diri dengan keadaan. Salah satunya adalah mencari hobi baru agar tidak merasa bosan di rumah.
Dilansir dari Antara, memiliki mobil sport menjadi salah satu hobi baru orang kaya di Indonesia. Tidak heran bila penjualan mobil tersebut terbilang stabil bila dibandingkan dengan segmen kendaraan lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Mochammad Alvi Sofran, CMO PT Roket Motor Indonesia beberapa waktu lalu. Bahkan menurutnya, antusiasme masyarakat untuk memiliki mobil sport justru mengalami peningkatan.
“Di tengah pandemi para pecinta mobil hobi semakin meningkat antusiasenya. Mungkin ini adalah salah satu hiburan, karena mereka harus lebih banyak berdiam diri di rumah dan menjauhi kerumuman seperti yang dianjurkan pemerintah,” ungjaonya.
Tak hanya itu, para pelanggan mobil hobi juga melihat peluang menarik dengan membeli kendaraan tersebut. Tidak sedikit dari mereka melihat mobil hobi sebagai investasi jangka panjang karena ada kemungkinan harganya akan meningkat.
“Mobil sport premium adalah sebuah investasi karena harganya terus naik. Maka tidak heran banyak yang menginvestasikan uangnya agar bisa bermain di mobil-mobil seperti ini,” tegas Alvi kemudian.
Selama pandemi Covid-19, banyak orang kaya di Indonesia membeli kendaraan hobi secara mudah. Proses pembelian mobil pun dijadikan sebagau konten youtube guna meningkatkan jumlah pengikut.
Salah satunya adalah Crazy Rich Bandung Doni Salmanan yang membeli beberapa kendaraan mewah di pandemi Covid-19. Sayangnya Ia kini dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang setelah dilaporkan korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA.
Ia pun dikenakan pasal berlapis yakni Undang Undang ITE, KUHP dan TPPU dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Pihak Kepolisian pun kemudian menyita sejumlah aset miliknya, termasuk Porsche yang Ia beli dari Arief Muhammad beberapa waktu lalu seharga Rp4 miliar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juli 2024, 19:00 WIB
04 Januari 2024, 18:11 WIB
14 November 2023, 20:24 WIB
07 November 2023, 22:05 WIB
17 September 2023, 13:05 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025
20 Agustus 2025, 13:00 WIB
Marc Marquez memimpin klasemen sementara MotoGP 2025, Bagnaia masih terus alami kesulitan dengan motornya
20 Agustus 2025, 12:00 WIB
Tomi Airbrush siap memajukan industri otomotif Indonesia dengan membuka kelas pelatihan mengecat bagi pemula
20 Agustus 2025, 11:00 WIB
Meskipun kendaraan niaga komersial belum masif di Indonesia, JAC Motors percaya diri bisa diminati konsumen
20 Agustus 2025, 10:00 WIB
Salah satu yang harus diperhatikan sebelum membeli helm arai bekas atau merek premium adalah tahun produksi
20 Agustus 2025, 09:00 WIB
Mobil Lubricants kembali menggelar program berhadiah dengan pengalaman dan kesempatan yang semakin besar
20 Agustus 2025, 08:00 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025