Toyota Bersiap Bangkitkan Kembali Mobil Sport Lawas MR2
22 Desember 2025, 19:00 WIB
Tak terpangaruh oleh pandemi Covid-19, penjualan mobil sport di Indonesia cenderung stabil karena orang kaya butuh mainan baru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pandemi Covid-19 rupanya tidak berdampak banyak terhadap penjualan mobil sport di Indonesia. Bahkan penjualannya justru lebih stabil karena banyak orang kaya butuh ‘mainan’ dan hobi baru selama menjalani masa pembatasan mobilitas.
Lamanya pandemi berlangsung di Tanah Air memang membuat masyarakat harus lebih menyesuaikan diri dengan keadaan. Salah satunya adalah mencari hobi baru agar tidak merasa bosan di rumah.
Dilansir dari Antara, memiliki mobil sport menjadi salah satu hobi baru orang kaya di Indonesia. Tidak heran bila penjualan mobil tersebut terbilang stabil bila dibandingkan dengan segmen kendaraan lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Mochammad Alvi Sofran, CMO PT Roket Motor Indonesia beberapa waktu lalu. Bahkan menurutnya, antusiasme masyarakat untuk memiliki mobil sport justru mengalami peningkatan.
“Di tengah pandemi para pecinta mobil hobi semakin meningkat antusiasenya. Mungkin ini adalah salah satu hiburan, karena mereka harus lebih banyak berdiam diri di rumah dan menjauhi kerumuman seperti yang dianjurkan pemerintah,” ungjaonya.
Tak hanya itu, para pelanggan mobil hobi juga melihat peluang menarik dengan membeli kendaraan tersebut. Tidak sedikit dari mereka melihat mobil hobi sebagai investasi jangka panjang karena ada kemungkinan harganya akan meningkat.
“Mobil sport premium adalah sebuah investasi karena harganya terus naik. Maka tidak heran banyak yang menginvestasikan uangnya agar bisa bermain di mobil-mobil seperti ini,” tegas Alvi kemudian.
Selama pandemi Covid-19, banyak orang kaya di Indonesia membeli kendaraan hobi secara mudah. Proses pembelian mobil pun dijadikan sebagau konten youtube guna meningkatkan jumlah pengikut.
Salah satunya adalah Crazy Rich Bandung Doni Salmanan yang membeli beberapa kendaraan mewah di pandemi Covid-19. Sayangnya Ia kini dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang setelah dilaporkan korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA.
Ia pun dikenakan pasal berlapis yakni Undang Undang ITE, KUHP dan TPPU dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Pihak Kepolisian pun kemudian menyita sejumlah aset miliknya, termasuk Porsche yang Ia beli dari Arief Muhammad beberapa waktu lalu seharga Rp4 miliar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Desember 2025, 19:00 WIB
05 Juli 2024, 19:00 WIB
04 Januari 2024, 18:11 WIB
14 November 2023, 20:24 WIB
07 November 2023, 22:05 WIB
Terkini
18 Mei 2026, 21:00 WIB
Xpeng kembali menunjukkan komitmen jangka panjangnya dalam menjual kendaraan roda empat di pasar Indonesia
18 Mei 2026, 19:19 WIB
BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Indonesia pada April 2026 disusul Jaecoo dan Wuling
18 Mei 2026, 19:17 WIB
Adira Expo Tebar Promo diklaim mampu menjawab kebutuhan para konsumen, terkhusus soal mobil dan motor baru
18 Mei 2026, 13:00 WIB
Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit
18 Mei 2026, 11:21 WIB
Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya
18 Mei 2026, 06:06 WIB
Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan
18 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat
17 Mei 2026, 21:00 WIB
Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif