3 Faktor Penting yang Harus Diperhatikan Pengemudi Mobil Sport
05 Juli 2024, 19:00 WIB
Tak terpangaruh oleh pandemi Covid-19, penjualan mobil sport di Indonesia cenderung stabil karena orang kaya butuh mainan baru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pandemi Covid-19 rupanya tidak berdampak banyak terhadap penjualan mobil sport di Indonesia. Bahkan penjualannya justru lebih stabil karena banyak orang kaya butuh ‘mainan’ dan hobi baru selama menjalani masa pembatasan mobilitas.
Lamanya pandemi berlangsung di Tanah Air memang membuat masyarakat harus lebih menyesuaikan diri dengan keadaan. Salah satunya adalah mencari hobi baru agar tidak merasa bosan di rumah.
Dilansir dari Antara, memiliki mobil sport menjadi salah satu hobi baru orang kaya di Indonesia. Tidak heran bila penjualan mobil tersebut terbilang stabil bila dibandingkan dengan segmen kendaraan lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Mochammad Alvi Sofran, CMO PT Roket Motor Indonesia beberapa waktu lalu. Bahkan menurutnya, antusiasme masyarakat untuk memiliki mobil sport justru mengalami peningkatan.
“Di tengah pandemi para pecinta mobil hobi semakin meningkat antusiasenya. Mungkin ini adalah salah satu hiburan, karena mereka harus lebih banyak berdiam diri di rumah dan menjauhi kerumuman seperti yang dianjurkan pemerintah,” ungjaonya.
Tak hanya itu, para pelanggan mobil hobi juga melihat peluang menarik dengan membeli kendaraan tersebut. Tidak sedikit dari mereka melihat mobil hobi sebagai investasi jangka panjang karena ada kemungkinan harganya akan meningkat.
“Mobil sport premium adalah sebuah investasi karena harganya terus naik. Maka tidak heran banyak yang menginvestasikan uangnya agar bisa bermain di mobil-mobil seperti ini,” tegas Alvi kemudian.
Selama pandemi Covid-19, banyak orang kaya di Indonesia membeli kendaraan hobi secara mudah. Proses pembelian mobil pun dijadikan sebagau konten youtube guna meningkatkan jumlah pengikut.
Salah satunya adalah Crazy Rich Bandung Doni Salmanan yang membeli beberapa kendaraan mewah di pandemi Covid-19. Sayangnya Ia kini dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang setelah dilaporkan korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA.
Ia pun dikenakan pasal berlapis yakni Undang Undang ITE, KUHP dan TPPU dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Pihak Kepolisian pun kemudian menyita sejumlah aset miliknya, termasuk Porsche yang Ia beli dari Arief Muhammad beberapa waktu lalu seharga Rp4 miliar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Juli 2024, 19:00 WIB
04 Januari 2024, 18:11 WIB
14 November 2023, 20:24 WIB
07 November 2023, 22:05 WIB
17 September 2023, 13:05 WIB
Terkini
04 Juli 2025, 11:41 WIB
Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol
04 Juli 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
04 Juli 2025, 08:00 WIB
Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD
04 Juli 2025, 07:00 WIB
Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk
04 Juli 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia jelang akhir pekan ada di Dago Plaza, JL. IR. Juanda
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin