Porsche dan Moge Crazy Rich Doni Salmanan Disita Polisi

Video yang memperlihatkan Porsche dan moge Crazy Rich Doni Salmanan disita polisi viral di media sosial setelah terekam kamera

Porsche dan Moge Crazy Rich Doni Salmanan Disita Polisi

TRENOTO – Resmi menjadi tersangka, Porsche dan moge Crazy Rich Doni Salmanan disita polisi. Video yang memperlihatkan sejumlah kendaraan mewah tersebut viral di media sosial. 

Dari video yang dibagikan akun Tiktok @teguhcingau terlihat tiga truk pengangkut kendaraan atau towing membawa sebuah mobil mewah berwarna biru. Mobil tersebut diketahui sebagai kado yang diberikan Doni untuk sang istri, Dina Fajrina.

Berwarna biru cerah, mobil tersebut merupakan Porsche 911 GT3. Dibeli dari Arief Muhammad, pria asal Bandung tersebut harus mengeluarkan dana hingga Rp4 miliar saat meminang mobil tersebut.

Pada mobil kedua terlihat beberapa moge yang harus diambil. Meski tak diketahui jumlah pastinya, terlihat sedikitnya 5 moge dibawa dalam satu kendaraan.

Selain mobil mewah, Doni juga kerap memperlihatkan moge miliknya melalui media sosial. Diketahui Ia memiliki Kawasaki Ninja H2, Yamaha R1M, Ducati panigale V4 S dan BMW S 1000 RR.

Khusus truk terakhir terlihat belasan skuter matik yang ikut diamankan pihak kepolisian. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri memang tengah menelusuri aset dan aliran dana Doni.

Penelusuran tersebut dilakukan karena Ia juga terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebagian aset yang disita polisi ialah koleksi motor besar dan mobil mewah.

Photo : Tiktok @teguhcingau

Polisi Imbau Penerima Uang Doni Salmanan Melapor

Sebelumnya, Polri mengimbau pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan untuk melapor kepada penyidik. 

"Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim," kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri dilansir Antara.

Hingga kini penyidik telah memblokir sejumlah rekening milik Doni Salmanan dan melakukan penelusuran aset di Bandung. Masih berusia muda, Doni dijerat pasal berlapis, yakni Undang Undang ITE, KUHP dan tindak pindana pencucian uang setelah dilaporkan korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahin 2008 tentang ITE, serta Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.


Terkini

mobil
Mitsubishi Xpander Hybrid

Mobil Hybrid Mitsubishi Dipastikan Meluncur Tahun Ini

Dua tahun setelah Xpander HEV debut Thailand, Mitsubishi umumkan rencana peluncuran mobil hybrid di RI tahun ini

mobil
Arcfox T1

BAIC Hadirkan Arcfox T1 di GIIAS 2026, Segini Kisaran Harganya

Sebelumnya direncanakan hadir di IIMS 2026, BAIC umumkan peluncuran Arcfox T1 dilakukan di GIIAS 2026

mobil
Jeep

Pemesanan Jeep Edisi Anniversary 85 Tahun Mulai di IIMS 2026

Jeep merayakan hari jadinya yang ke-85 di IIMS 2026, mereka pun memasarkan unit khusus edisi kali ini

mobil
Suzuki

Mobil Listrik Pertama Suzuki e Vitara Resmi Meluncur di Indonesia

Suzuki e Vitara menyasar konsumen yang mengincar eksklusivitas akan sebuah produk mobil listrik inovatif

mobil
Ford

Ford Umumkan Pencapaian Apik di IIMS 2026, Ranger Jadi Andalan

Ford mengklaim berhasil meraih hasil positif dalam hal penjualan mobil baru di 2025, disebut alami pertumbuhan

mobil
Suzuki Xbee

Mengintip Spesifikasi Suzuki Xbee yang Berpeluang Masuk Pasar RI

Suzuki XBee menjadi tamu spesial di IIMS 2026 dan berpeluang untuk dipasarkan di pasar otomotif Indonesia

motor
Honda

Diskon Motor-motor Honda di IIMS 2026, Skutik Tembus Rp 2 Jutaan

Selama IIMS 2026 ada diskon motor Honda yang bisa dimanfaatkan pengunjung, lalu tersedia bonus tambahan

mobil
VinFast MPV 7

VinFast MPV 7 Hadir di IIMS 2026, Siap Tantang BYD M6

VinFast MPV 7 sudah bisa dipesan di IIMS 2026 dengan beragam keunggulan menarik termasuk kapasitas baterai yang besar