11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Bapenda masih menggelar pemutihan pajak kendaraan Jakarta selama satu hari lagi atau sampai Rabu (31/12)
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta masih menggelar pemutihan pajak kendaraan. Sebab program tersebut berlaku sampai Selasa (31/12).
Masyarakat pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran telah disediakan. Mengingat kesempatan ini tersisa satu hari lagi.
Ditambah layanan Samsat Keliling Jakarta hanya beroperasi selama setengah hari atau sampai pukul 12.00 WIB besok.
“Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan pertama bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai 31 Desember 2024,” tulis Bapenda di akun Instagram resmi mereka.
Bapenda DKI menjelaskan ada sejumlah program yang disiapkan dalam pemutihan pajak kendaraan kali ini. Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB dan BBNKB.
Lalu peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga ditimbulkan akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen daerah tanpa melalui mekanisme permohonan terlebih dahulu.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Di sisi lain relaksasi satu ini dinilai cukup berhasil membuat para pemilik motor maupun mobil menunaikan kewajiban.
“Nah ini lumayan peningkatannya (dampak pemutihan pajak kendaraan), cukup signifikan kami rasakan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Daerah Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan bahwa program tersebut membuat penerimaan PKB di Jakarta naik lumayan besar.
Ambil contoh sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut cukup membantu. Apalagi Bapenda sudah mematok target penerimaan PKB di 2024 yang mencapai Rp 9,4 triliun.
Dengan begitu angka telah ditetapkan bisa segera tercapai. Mengingat sudah ada Rp 9,1 triliun PKB yang disetorkan para pemilik motor juga mobil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
25 Juni 2025, 22:30 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025