SINAR dan SIGNAL Jadi Andalan Korlantas Manjakan Para Pengendara
11 November 2025, 16:00 WIB
Bapenda masih menggelar pemutihan pajak kendaraan Jakarta selama satu hari lagi atau sampai Rabu (31/12)
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta masih menggelar pemutihan pajak kendaraan. Sebab program tersebut berlaku sampai Selasa (31/12).
Masyarakat pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran telah disediakan. Mengingat kesempatan ini tersisa satu hari lagi.
Ditambah layanan Samsat Keliling Jakarta hanya beroperasi selama setengah hari atau sampai pukul 12.00 WIB besok.
“Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan pertama bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai 31 Desember 2024,” tulis Bapenda di akun Instagram resmi mereka.
Bapenda DKI menjelaskan ada sejumlah program yang disiapkan dalam pemutihan pajak kendaraan kali ini. Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB dan BBNKB.
Lalu peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga ditimbulkan akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen daerah tanpa melalui mekanisme permohonan terlebih dahulu.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Di sisi lain relaksasi satu ini dinilai cukup berhasil membuat para pemilik motor maupun mobil menunaikan kewajiban.
“Nah ini lumayan peningkatannya (dampak pemutihan pajak kendaraan), cukup signifikan kami rasakan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Daerah Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan bahwa program tersebut membuat penerimaan PKB di Jakarta naik lumayan besar.
Ambil contoh sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut cukup membantu. Apalagi Bapenda sudah mematok target penerimaan PKB di 2024 yang mencapai Rp 9,4 triliun.
Dengan begitu angka telah ditetapkan bisa segera tercapai. Mengingat sudah ada Rp 9,1 triliun PKB yang disetorkan para pemilik motor juga mobil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
Terkini
05 Desember 2025, 21:00 WIB
Motor yang terendam banjir Sumatera dan Malang berisiko terjadi kerusakan jika tidak ditangani secara benar
05 Desember 2025, 20:05 WIB
Mahindra berencana bawa mobil penumpang ke Indonesia tahun depan untuk menarik lebih banyak pelanggan
05 Desember 2025, 19:00 WIB
PUBG Mobile dan Porsche resmi jalin kerja sama, hadirkan pengalaman baru dan unik buat para penggunanya
05 Desember 2025, 18:00 WIB
Belasan ribu masyarakat umum beserta komunitas hadiri Gesrek Festival yang digelar di akhir November 2025
05 Desember 2025, 17:00 WIB
Memiliki banyak fasilitas unggulan, Krida Toyota tawarkan sensasi lebih dari sebuah diler mobil baru
05 Desember 2025, 16:00 WIB
Astra Auto Fest 2025 menyuguhkan berbagai lini kendaraan dari Daihatsu, Toyota, Lexus, BMW dan motor Honda
05 Desember 2025, 15:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid dipasarkan dalam empat pilihan varian yang berbeda, kenali masing-masing tipe yang sesuai
05 Desember 2025, 14:00 WIB
Mengawali Desember 2025, ganjil genap Puncak Bogor kembali diterapkan di akhir pekan guna mengurai kemacetan