Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2025
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
Bapenda masih menggelar pemutihan pajak kendaraan Jakarta selama satu hari lagi atau sampai Rabu (31/12)
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta masih menggelar pemutihan pajak kendaraan. Sebab program tersebut berlaku sampai Selasa (31/12).
Masyarakat pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran telah disediakan. Mengingat kesempatan ini tersisa satu hari lagi.
Ditambah layanan Samsat Keliling Jakarta hanya beroperasi selama setengah hari atau sampai pukul 12.00 WIB besok.
“Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan pertama bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai 31 Desember 2024,” tulis Bapenda di akun Instagram resmi mereka.
Bapenda DKI menjelaskan ada sejumlah program yang disiapkan dalam pemutihan pajak kendaraan kali ini. Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB dan BBNKB.
Lalu peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga ditimbulkan akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen daerah tanpa melalui mekanisme permohonan terlebih dahulu.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Di sisi lain relaksasi satu ini dinilai cukup berhasil membuat para pemilik motor maupun mobil menunaikan kewajiban.
“Nah ini lumayan peningkatannya (dampak pemutihan pajak kendaraan), cukup signifikan kami rasakan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Daerah Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan bahwa program tersebut membuat penerimaan PKB di Jakarta naik lumayan besar.
Ambil contoh sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut cukup membantu. Apalagi Bapenda sudah mematok target penerimaan PKB di 2024 yang mencapai Rp 9,4 triliun.
Dengan begitu angka telah ditetapkan bisa segera tercapai. Mengingat sudah ada Rp 9,1 triliun PKB yang disetorkan para pemilik motor juga mobil.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara
13 Agustus 2025, 22:00 WIB
Angka pemesanan Hyundai di GIIAS 2025 tembus 3.017 unit, turun sekitar 16,3 persen dari capaian GIIAS 2024
13 Agustus 2025, 21:00 WIB
Pemerintah berniat memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia karena dinilai merugikan banyak pihak