Citroen Waspada dan Siapkan Strategi Hadapi PPN 12 Persen di 2025
27 Desember 2024, 10:00 WIB
Bapenda masih menggelar pemutihan pajak kendaraan Jakarta selama satu hari lagi atau sampai Rabu (31/12)
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta masih menggelar pemutihan pajak kendaraan. Sebab program tersebut berlaku sampai Selasa (31/12).
Masyarakat pun disarankan untuk segera memanfaatkan kelonggaran telah disediakan. Mengingat kesempatan ini tersisa satu hari lagi.
Ditambah layanan Samsat Keliling Jakarta hanya beroperasi selama setengah hari atau sampai pukul 12.00 WIB besok.
“Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan pertama bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai 31 Desember 2024,” tulis Bapenda di akun Instagram resmi mereka.
Bapenda DKI menjelaskan ada sejumlah program yang disiapkan dalam pemutihan pajak kendaraan kali ini. Pertama adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis PKB dan BBNKB.
Lalu peniadaan sanksi administrasi sebagaimana diberikan terhadap sanksi berupa bunga ditimbulkan akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda.
Nantinya masyarakat cukup melakukan penyesuaian pada sistem informasi manajemen daerah tanpa melalui mekanisme permohonan terlebih dahulu.
Selanjutnya terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu juga kedua.
Melalui pemutihan pajak kendaraan, mereka berharap masyarakat bisa berkontribusi membangun daerah sekarang serta di masa mendatang.
Di sisi lain relaksasi satu ini dinilai cukup berhasil membuat para pemilik motor maupun mobil menunaikan kewajiban.
“Nah ini lumayan peningkatannya (dampak pemutihan pajak kendaraan), cukup signifikan kami rasakan,” ujar Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Daerah Khusus Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Lusiana menjelaskan bahwa program tersebut membuat penerimaan PKB di Jakarta naik lumayan besar.
Ambil contoh sebelum adanya pemutihan, Bapenda hanya mampu mengumpulkan Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja dalam sehari.
“Namun setelah pemutihan pajak kendaraan sampai Rp 40 miliar sehari, lumayan ada kenaikan,” tutur Lusiana.
Dia menjelaskan bahwa hal tersebut cukup membantu. Apalagi Bapenda sudah mematok target penerimaan PKB di 2024 yang mencapai Rp 9,4 triliun.
Dengan begitu angka telah ditetapkan bisa segera tercapai. Mengingat sudah ada Rp 9,1 triliun PKB yang disetorkan para pemilik motor juga mobil.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Desember 2024, 10:00 WIB
23 Desember 2024, 12:04 WIB
21 Desember 2024, 09:00 WIB
19 Desember 2024, 08:00 WIB
17 Desember 2024, 20:00 WIB
Terkini
30 Desember 2024, 19:00 WIB
Merek asal China, Leapmotor punya peluang besar dibawa oleh Stellantis Group ke pasar Indonesia pada 2025
30 Desember 2024, 18:00 WIB
Menurut laporan media asal Austria, KTM disebut-sebut bakal angkat kaki dari gelaran MotoGP di musim 2026
30 Desember 2024, 17:00 WIB
Jumlah produksi Toyota Global periode Januari hingga November 2024 mengalami tekanan dan turun 8,2 persen
30 Desember 2024, 16:00 WIB
Toyota bernegosiasi dengan pihak terkait untuk jadikan China basis produksi mobil listrik Lexus di 2027
30 Desember 2024, 15:00 WIB
Melengkapi lini elektrifikasi, Hyundai siapkan Staria EV mengisi segmen MPV bertenaga listrik di pasar global
30 Desember 2024, 14:22 WIB
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika para pemilik mobil listrik ingin menderek kendaraannya
30 Desember 2024, 13:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas saat malam muhasabah di Monas hari ini
30 Desember 2024, 12:00 WIB
Meskipun ada sejumlah tantangan dihadapi, penjualan mobil listrik diprediksi akan naik pesat di 2025