Pemprov DKI Berikan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak atau pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk warga Jakarta

Pemprov DKI Berikan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif fiskal yang berupa diskon pajak dan penghapusan sanksi alias pemutihan pajak kendaraan. Kebijakan ini tentunya berlaku untuk seluruh wajib pajak di Ibu kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, insentif ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat secara aktif memanfaatkan kebijakan insentif fiskal daerah akhir 2021. Ini agar wajib pajak dapat termudahkan dalam melunasi kewajiban perpajakannya,” kata Lusiana dalam laman resminya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2021 tentang Insentif Fiskal 2021.

Adapun keringanan pokok pajak meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Sedangkan penghapusan sanksi administratif berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pokok pajak.

Photo : Katadata

Lusiana menambahkan bahwa seluruh kebijakan perubahan insentif fiskal daerah tahun ini diberikan secara otomatis. Adapun caranya dengan melakukan penyesuaian pada sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah.

Berikut rincian keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah :

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

• Bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 pada periode 14 sampai dengan 31 Desember 2021 mendapatkan keringanan pokok sebesar 5 persen.

• Pokok PKB tahun 2021 diberikan keringanan sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar pada periode 14 sampai dengan 31 Desember 2021.

  1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

Diberikan keringanan sebesar 50 persen untuk pokok pajak penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya bagi wajib pajak yang membayar BBN-KB pada periode Agustus 2021 sampai dengan Desember 2021.

Lalu untuk Penghapusan Sanksi Administrasi antara lain

  • Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok PKB untuk tahun pajak sebelum tahun 2021 dan tahun pajak 2021
  • Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak BBN-KB untuk penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya

Terkini

mobil
Aksi Premanisme Terus Hantui Penjualan Mobil Baru di Indonesia

Aksi Premanisme Terus Hantui Penjualan Mobil Baru di Indonesia

Penjualan mobil baru terganggu akibat aksi premanisme yang dilakukan para perusahaan pembiayaan di Tanah Air

mobil
Suzuki Fronx

Suzuki Fronx Laris Manis di Jawa Timur, Dipesan Ratusan Unit

Suzuki Fronx berhasil meraih hasil positif di Jawa Timur dengan mencatat ratusan pemesanan sejak peluncuran

news
Catat 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Agustus 2025

Catat 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Terakhir di Agustus 2025

Sebelum berganti bulan, ada baiknya Anda mencatat dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan, Jumat 29 Agustus

Sebelum akhir pekan, manfaatkan fasilitas SIM keliling Jakarta untuk melakukan perpanjangan masa berlakunya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 29 Agustus 2025, Ketat Setelah Demo Buruh

Pembatasan ganjil genap Jakarta akan berlangsung dengan pengawasan ketat dari kepolisian setelah demo buruh

mobil
Anggota Gaikindo Akan Bertambah, Produsen EV Cina Jadi Calon Kuat

Anggota Gaikindo Bakal Bertambah, Produsen EV Cina Jadi Calon Kuat

Kukuh mengungkapkan anggota Gaikindo akan bertambah menjadi 62 karena ada sejumlah merek yang ingin mendaftar

mobil
Honda Gandeng Isuzu Jajal Truk Berbahan Bakar Hidrogen

Pertamina Bersiap Adopsi Truk Elektrifikasi untuk Operasional

Kendaraan ramah lingkungan seperti truk hidrogen sampai model listrik dilihat Pertamina sebagai alternatif

modifikasi
Mobil BYD Rakitan Thailand Mulai Diekspor, Tak Kena Tarif Impor UE

BYD Ekspor Mobil dari Thailand, Siasat Lolos Tarif Uni Eropa

Ratusan unit BYD Dolphin diekspor dari Thailand untuk pasar Uni Eropa yang menerapkan tarif impor tinggi