Pelanggar Aturan Ganjil Genap di Titik Perluasan Belum Ditilang

Pelanggar aturan ganjil genap di titik perluasan belum ditilang karena dinilai masih dalam masa sosialisasi

Pelanggar Aturan Ganjil Genap di Titik Perluasan Belum Ditilang
Adi Hidayat

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelanggar aturan ganjil genap di titik perluasan belum ditilang. Pasalnya, besok baru memasuki masa sosialisasi dan uji coba untuk memastikan masyarakat terbiasa dengan penataaan tersebut.

Selama ini penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan salah satu cara efektif untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas. Kemudian langkah tersebut pun terhenti saat masa pandemi Covid-19 berada di titik tertinggi.

Namun sejak mulai berkurangnya kasus positif Covid-19 serta sejumlah pelonggaran diberikan pemerintah sehingga kepadatan lalu lintas mulai terjadi lagi. Oleh karenanya pembatasan ganjil genap pun kembali diterapkan dan bahkan akan diperluas.

Photo : Databoks

13 ruas jalan yang sebelumnya sudah menerapkan pembatasan tetap dilakukan seperti biasa. Sementara untuk kawasan baru dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian uji coba baru kemudian penindakan.

“Untuk kawasan lama, tetap diberikan penindakan langsung karena sudah berlaku sejak lama. Sementara kawasan yang baru, mulai 25 Mei hingga 5 Juni akan dilaksanakan sosialisasi kemudian 6 sampai 12 Juni dilakukan uji coba,” ungkap Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Selama uji coba, polisi tetap melakukan pindakan berupa teguran. Setelah masa uji coba selesai maka sanksi berupa tilang baru akan dilakukan.

Photo : Trenoto

“Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kita berikan tindakan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran,” kata dia.

Lokasi Penerapan Pembatasan Ganjil Genap

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
BYD

BYD Respon Akbar Faisal, Prioritas Kepuasaan Pelanggan

BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah

mobil
Jaecoo J5 SHS

Jaecoo Tepis Rumor Kehadiran J5 Hybrid di RI

Krisis energi dan kemungkinan kenaikan harga bensin jadi alasan Jaecoo enggan membawa J5 versi hybrid

mobil
Foton

Foton Dorong Adopsi EV di Indonesia, Sasar Industri Pertambangan

Foton Indonesia berencana untuk melebarkan fokus pasar mereka, demi mendorong adopsi kendaraan listrik

mobil
Toyota Kijang Innova diesel bekas

Toyota Kijang Innova Diesel Bekas 2023, Ada Paket TDP Rp 15 Juta

Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam paket untuk menarik pelanggan

news
Impor kendaraan niaga, truk Cina

Gaikindo Sorot Maraknya Impor Kendaraan Niaga di Indonesia

Impor kendaraan niaga terkhusus truk, disebut Gaikindo sebagai biang kerok lesunya penjualan di Indonesia

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Jeblok di Maret 2026, Hanya 400 Ribuan Unit

Menurut data AISI, wholesales motor baru turun 23,6 persen di Maret 2026 dibandingkan satu bulan sebelumnya

motor
Yadea Osta

Motor Listrik Yadea Osta Sudah Tersedia di Diler-diler

Yadea OSta memiliki keunggulan fitur keselamatan dan jarak tempuh yang cukup jauh hingga 150 kilometer

mobil
Jaecoo Land

Jaecoo Land Resmi Dibuka, Festival Otomotif Ramah Keluarga

Festival otomotif dan lifestyle Jaecoo Land digelar 11-12 April 2026 di One Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan