Pekan Depan Aturan Ganjil Genap Diperluas Hingga 25 Ruas Jalan

Aturan ganjil genap diperluas hingga 25 ruas jalan pada pekan depan setelah terjadi peningkatan volume kendaraan di Jakarta

Pekan Depan Aturan Ganjil Genap Diperluas Hingga 25 Ruas Jalan
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memperluas penerapan pembatasan kendaraan ganjil-genap di jalanan protokol Ibu Kota. Aturan ganjil genap diperluas hingga 25 ruas jalan dari sebelumnya hanya 13 titik.

Penerapan tersebut akan dilakukan mulai Senin, 30 Mei 2022. Langkah ini dilakukan karena terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 6.25 persen setelah ada pelonggaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.

“Kalau ganjil genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 titik. Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019,” terang Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta.

Photo : NTMC Polri

Sebagai informasi, untuk jam operasional ganjil genap, dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat.

Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku. Ganjil genap tidak berlaku bagi mobil dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, pengangkut bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan plat dasar kuning dan kendaraan darurat lain yang dikecualikan.

Photo : Korlantas Polri

Pelanggar sistem ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yakni dikenakan denda maksimal Rp500.000. Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2019:

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

mobil
Toyota Fortuner

Toyota Fortuner Bakal Dapat Penyegaran, Tampil Makin Futuristik

Pakai bahasa desain yang berbeda di area gril, Toyota Fortuner versi penyegaran tampil elegan dan tangguh

mobil
New Mitsubishi Xpander

New Mitsubishi Xpander Bukan Cuma Tangguh Namun Nyaman

Mitsubishi Xpander memiliki banyak keunggulan yang membuat kendaraan ini diterima oleh keluarga modern RI

mobil
TAF

TAF Optimis Momen Lebaran Bisa Gairahkan Penjualan Mobil

Lebaran jadi momentum tepat untuk konsumen melakukan pembelian mobil baru, TAF tawarkan sejumlah kemudahan

mobil
Impor Pikap

Impor Pikap Ribuan Unit dari India Rugikan Industri Komponen

GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India

mobil
Jaecoo J5 EV

Produksi Jaecoo J5 EV Dikebut Agar Unit Terkirim Sebelum Lebaran

Jaecoo terus meningkatkan kapasitas produksi kendaraan agar pemesanan di 2025 bisa selesai sebelum libur Lebaran

mobil
Diler Jaecoo Kebon Jeruk

Jaecoo Resmikan Diler di Kebon Jeruk, Ada Layanan Home Service

Jaecoo resmikan diler terbaru mereka yang ke 25 dengan beragam fasilitas menarik termasuk layanan home service

otosport
MotoGP Thailand 2026

Jadwal MotoGP Thailand 2026: Bagnaia Incar Podium di Buriram

Bagnaia bertekad membuktikan kalau dia masih bisa kompetitif dalam menjelani seri MotoGP Thailand 2026

mobil
TAF

TAF Siapkan Program Cicilan Lebaran, Ada Bunga Nol Persen

Rangkaian program cicilan dari TAF siap mudahkan konsumen untuk beli mobil baru sebelum musim mudik lebaran