Polisi Gelar Operasi Lilin 2022 Mulai 23 Desember
21 Desember 2022, 12:53 WIB
Meski operasi lilin 2021 telah usai, sistem ganjil genap dipastikan akan tetap berlaku seiring dengan penerapan PPKM level 2
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski operasi Lilin 2021 telah resmi selesai sejak 2 Januari 2022, sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta masih tetap diberlakukan. Hal ini dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali resmi diperpanjang hingga 17 Januari 2022.
Saat ini, jumlah kawasan ganjil genap belum ada penambahan yakni 13 titik yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Penerapan pembatasan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, Pemadam, Angkot, taksi dan kendaraan darurat lain. Dengan demikian diharapkan kejadian darurat tetap bisa tertangani secara optimal.
Aturan terkait sistem ganjil genap pun masih belum berubah yaitu berlaku dari hari Senin sampai Jumat, tidak berlaku untuk hari Sabtu, Minggu serta libur nasional. Sementara untuk jam operasional pagi mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Berikut daftar 13 titik kawasan ganjil genap yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menaikkan status PPKM di wilayah DKI Jakarta dari level 1 menjadi level 2 mulai 4-17 Januari 2022. Peningkatan level tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022.
Status baru tersebut membuat DKI Jakarta harus melakukan pembatasan masyarakat mulai dari Pendidikan hingga kegiatan perkantoran. Pembatasan ini dilakukan tentunya untuk mengurangi risiko terjadinya penularan Covid-19.
Pembatasan mobilitas memang penting untuk dilakukan karena Covid-19 varian Omicron sudah ada di Indonesia dan telah terjadi penularan lokal. Bila tidak dilakukan pembatasan maka bisa saja akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 yang tentunya berpotensi lebih berbahaya dibandingkan dengan sebelumnya.
Operasi Lilin Berakhir
Operasi Lilin resmi berakhir dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna jalan. Salah satunya adalah adanya peningkatan jumlah kecelakaan bila dibandingkan operasi serupa tahun lalu.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, selama Operasi Lilin kali ini telah terjadi 772 kecelakaan. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan pada Operasi lilin 2020 yang hanya 529 kejadian.
Kendati angka kecelakaan lalu lintas meningkat 31 persen, namun angka kematian selama Operasi Lilin 2021 mengalami penurunan sebesar 19 persen. Pada Operasi Lilin 2020, angka meninggal dunia tercatat sebanyak 88 orang. Sementara, Operasi Lilin 2021 terdapat 74 orang meninggal dunia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Desember 2022, 12:53 WIB
17 Februari 2022, 12:43 WIB
31 Desember 2021, 16:22 WIB
24 Desember 2021, 07:00 WIB
08 Desember 2021, 18:16 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada