Polisi Sekat Jalan Antara Bekasi dan Jakarta di Malam Tahun Baru
31 Desember 2024, 07:00 WIB
PPKM Level 3 batal, Polda Metro Jaya tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur natal dan tahun baru
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Rencana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan pemerintah.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur Nataru. Hal ini sejalan dengan penerapan PPKM Level 3 yang tetap berjalan untuk wilayah DKI Jakarta.
“(CFN) Tetap lanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo,dilansir NTMC Polri, Rabu (8/12/2021).
Dalam penjelasannya, Sambodo mengatakan, CFN nantinya bakal disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang berlaku, termasuk aturan untuk bepergian.
Agar masyarakat tak kebingungan, pihak Kepolisian juga akan menyesuaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan.
“Nanti kami sesuaikan, tetapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa. Kami sesuaikan untuk itu,” ujar Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Melalui keterangan resminya, Pemerintah DKI Jakarta memastikan menerapkan PPKM Level 3 selama 10 hari. Kebijakan ini berlaku menjelang akhir tahun, atau 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
“Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 ‘Corona Virus Disease 2019’ 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” tulis peraturan tersebut.
Sebelumnya, perluasan wilayah ganjil genap akan dilakukan Satuan Kepolisian (Satlantas) Polrestabes Bandung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM Level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana.
Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di wilayah Bandung meliputi gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2024, 07:00 WIB
30 Desember 2024, 08:00 WIB
24 Desember 2024, 22:00 WIB
17 Desember 2024, 22:15 WIB
31 Desember 2023, 11:00 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 12:00 WIB
Mitsubishi bakal buka 10 diler di 2025 untuk menyambut model baru yang akan diluncurkan dalam waktu dekat
19 Mei 2025, 10:00 WIB
Suzuki Fronx bakal segera diluncurkan pada 28 Mei 2025, kisaran harganya mulai diungkap oleh tenaga penjual
19 Mei 2025, 09:00 WIB
Mitsubishi yakin kuasai 10 persen pasar di Indonesia pada 2025 berkat kehadiran model baru yang akan diluncurkan
19 Mei 2025, 08:00 WIB
Mobil Lubricants resmi memberikan dukungan mereka untuk ajang balap Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025
19 Mei 2025, 07:00 WIB
Tol Jakarta Cikampek kembali diperbaiki di tiga titik sekaligus dan rencananya rampung di akhir pekan
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang bisa dipilih masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan hari ini, simak informasi termasuk syarat dan biayanya
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 Mei 2025 bakal digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota yang kerap padat di jam sibuk