Dishub DKI Jakarta Kaji Ulang Car Free Night di Sudirman Thamrin
10 Juli 2025, 22:30 WIB
PPKM Level 3 batal, Polda Metro Jaya tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur natal dan tahun baru
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Rencana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan pemerintah.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur Nataru. Hal ini sejalan dengan penerapan PPKM Level 3 yang tetap berjalan untuk wilayah DKI Jakarta.
“(CFN) Tetap lanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo,dilansir NTMC Polri, Rabu (8/12/2021).
Dalam penjelasannya, Sambodo mengatakan, CFN nantinya bakal disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang berlaku, termasuk aturan untuk bepergian.
Agar masyarakat tak kebingungan, pihak Kepolisian juga akan menyesuaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan.
“Nanti kami sesuaikan, tetapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa. Kami sesuaikan untuk itu,” ujar Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Melalui keterangan resminya, Pemerintah DKI Jakarta memastikan menerapkan PPKM Level 3 selama 10 hari. Kebijakan ini berlaku menjelang akhir tahun, atau 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
“Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 ‘Corona Virus Disease 2019’ 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” tulis peraturan tersebut.
Sebelumnya, perluasan wilayah ganjil genap akan dilakukan Satuan Kepolisian (Satlantas) Polrestabes Bandung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM Level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana.
Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di wilayah Bandung meliputi gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Juli 2025, 22:30 WIB
04 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 21:00 WIB
10 Juni 2025, 10:00 WIB
31 Desember 2024, 07:00 WIB
Terkini
17 November 2025, 17:10 WIB
IMX LA Car Meet Up sukses digelar di KJRI Los Angeles dan menyedot banyak perhatian pencinta otomotif
17 November 2025, 16:00 WIB
HMC 2025 menghadirkan karya-karya yang lebih kreatif dalam hal ide modifikasi dan selaras dengan tema
17 November 2025, 15:00 WIB
Distribusi dari pabrik ke diler atau wholesales LSUV tunjukkan capaian positif, sejumlah model alami kenaikan
17 November 2025, 14:00 WIB
Kemenperin tengah memfinalkan usulan kebijakan insentif untuk menyelamatkan industri otomotif di dalam negeri
17 November 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One mulai dites jalan sebagai persiapan sebelum dijual di Indonesia tahun depan
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang