Car Free Night Bakal Uji Coba 5 Juli 2025, Ini Lokasinya
02 Juli 2025, 21:00 WIB
PPKM Level 3 batal, Polda Metro Jaya tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur natal dan tahun baru
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Rencana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan pemerintah.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur Nataru. Hal ini sejalan dengan penerapan PPKM Level 3 yang tetap berjalan untuk wilayah DKI Jakarta.
“(CFN) Tetap lanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo,dilansir NTMC Polri, Rabu (8/12/2021).
Dalam penjelasannya, Sambodo mengatakan, CFN nantinya bakal disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang berlaku, termasuk aturan untuk bepergian.
Agar masyarakat tak kebingungan, pihak Kepolisian juga akan menyesuaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan.
“Nanti kami sesuaikan, tetapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa. Kami sesuaikan untuk itu,” ujar Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Melalui keterangan resminya, Pemerintah DKI Jakarta memastikan menerapkan PPKM Level 3 selama 10 hari. Kebijakan ini berlaku menjelang akhir tahun, atau 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
“Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 ‘Corona Virus Disease 2019’ 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” tulis peraturan tersebut.
Sebelumnya, perluasan wilayah ganjil genap akan dilakukan Satuan Kepolisian (Satlantas) Polrestabes Bandung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM Level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana.
Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di wilayah Bandung meliputi gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2025, 21:00 WIB
10 Juni 2025, 10:00 WIB
31 Desember 2024, 07:00 WIB
30 Desember 2024, 08:00 WIB
24 Desember 2024, 22:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu
03 Juli 2025, 06:23 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia hari ini, Anda bisa mendaftarkan diri sejak pagi
03 Juli 2025, 06:18 WIB
Berikut informasi lengkap terkait SIM keliling Jakarta hari ini, lengkap dengan biaya dan persyaratannya
03 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 Juli 2025 kembali diterapkan di puluhan ruas jalan buat atasi kemacetan lalu lintas
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Ada 11 daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Juli 2025, salah satunya adalah Jakarta
02 Juli 2025, 23:12 WIB
Alex Marquez dari tim Gresini Racing mengalami cedera patah tulang pada bagian metakarpal dan blm tau
02 Juli 2025, 22:30 WIB
Honda tunda pembangunan pabrik mobil hidrogen baru di Jepang karena akibat banyaknya perubahan pasar
02 Juli 2025, 22:00 WIB
Untuk memodifikasi audio mobil listrik harus menggunakan amplifier khusus yang mempunyai sistem koneksi A2B