Enam Titik Penyekatan Car Free Night Puncak
29 Desember 2025, 08:00 WIB
PPKM Level 3 batal, Polda Metro Jaya tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur natal dan tahun baru
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Rencana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan pemerintah.
Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan skema Car Free Night (CFN) selama libur Nataru. Hal ini sejalan dengan penerapan PPKM Level 3 yang tetap berjalan untuk wilayah DKI Jakarta.
“(CFN) Tetap lanjut,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo,dilansir NTMC Polri, Rabu (8/12/2021).
Dalam penjelasannya, Sambodo mengatakan, CFN nantinya bakal disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang berlaku, termasuk aturan untuk bepergian.
Agar masyarakat tak kebingungan, pihak Kepolisian juga akan menyesuaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan.
“Nanti kami sesuaikan, tetapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa. Kami sesuaikan untuk itu,” ujar Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Melalui keterangan resminya, Pemerintah DKI Jakarta memastikan menerapkan PPKM Level 3 selama 10 hari. Kebijakan ini berlaku menjelang akhir tahun, atau 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
“Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 ‘Corona Virus Disease 2019’ 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” tulis peraturan tersebut.
Sebelumnya, perluasan wilayah ganjil genap akan dilakukan Satuan Kepolisian (Satlantas) Polrestabes Bandung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Ganjil genap saat ini sudah berlaku di setiap pintu keluar gerbang tol, dan ditambah Terminal Ledeng. Untuk PPKM Level 3 ini kami menambah dua titik baru di perbatasan wilayah, yakni Bundaran Cibiru dan Cibereum,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana.
Delapan titik pemberlakuan ganjil genap di wilayah Bandung meliputi gerbang Tol Buah Batu, Moh Toha, Kopo, Pasir Koja, Pasteur, Terminal Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Desember 2025, 08:00 WIB
28 Desember 2025, 07:00 WIB
23 Desember 2025, 07:00 WIB
10 Juli 2025, 22:30 WIB
04 Juli 2025, 20:00 WIB
Terkini
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Demi memudahkan para pengendara, kepolisian tetap menghadirkan berbagai fasilitas seperti SIM keliling Bandung
30 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku kartu yang belum terlewat dari tanggal masa berlaku
30 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap akan digelar meski rencananya akan ada aksi unjuk rasa dari ribuan buruh di Ibu Kota
29 Desember 2025, 19:00 WIB
Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun
29 Desember 2025, 18:00 WIB
Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi
29 Desember 2025, 17:06 WIB
Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560
29 Desember 2025, 15:00 WIB
GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen
29 Desember 2025, 14:13 WIB
Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak