Mengenal Truk ODOL yang Belakangan Diincar Polisi

Truk ODOL belakangan menjadi sasaran razia kepolisian karena dinilai sudah meresahkan dan mengganggu lalu lintas

Mengenal Truk ODOL yang Belakangan Diincar Polisi
Adi Hidayat

TRENOTO – Belakangan ini pihak Kepolisian semakin gencar melakukan razia truk Over Dimension Over Loading atau biasa disebut ODOL. Secara umum bisa diartikan sebagai kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih.

Dilansir dari dishub.bulelengkab.go.id, truk ODOL tidak bisa dipisahkan karena satu kesatuan. Hal ini disampaikan oleh Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Kendaraan over dimension berpotensi over loading. Tapi belum tentu juga bahwa kendaraan berdimensinya benar tidak over loading, tergantung masyarakatnya” terang Dewanto beberapa waktu lalu.

Photo : NTMC Polri

Ia pun menjelaskan bahwa sebuah truk bisa saja memiliki dimensi sesuai spesifikasi, tetap mengangkut barang dengan berat di atas batas normal. Demikian juga sebaliknya, ada kendaraan yang mengangkut barang berbobot ringan namun ukurannya terlalu besar.

"Kendaraan yang speknya betul tapi diisi lebih ya tetap saja jadi over loading. Misalkan mobil mobil bak atau truk bak, tidak punya tinggi bak tapi kalau dimuatkan baja berat ya over loading juga," katanya.

Pemerintah sendiri berharap pada 2023 sudah tidak ada lagi kendaraan ODOL. Pasalnya, kendaraan tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta dapat merusak fasilitas umum seperti kondisi jalan.

Lakukan Operasi dan Penindakan

Photo : NTMC Polri

Personel PJR Induk Bitung Korlantas Polri Bersama tim gabungan gelar kegiatan ops penindakan kendaraan ODOL di Tol Jakarta Tangerang pada hari Rabu, 16 Februari 2022. Operasi tersebut melibatkan 11 personil PJR Bitung, 12 personil BPTJ, 10 personil JMTO Tol Janger, 2 personil RO 2 JM, 2 personil JMT, 4 personil Korlantas, 7 personil dari Ditjen Hubdat.

Selama operasi ada 58 kendaraan terjaring secara acak dan 37 di antaranya dikenakan tilang karena melakukan pelanggaran aturan. Dari jumlah 37 kendaraan yang melakukan pelanggaran, 32 di antaranya merukan kendaraan ODOL.

Hal ini tentunya sangat disayangkan karena sebenarnya pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan sudah berkali-kali melakukan sosialisasi terkait truk ODOL. Sayangnya sosialisasi tersebut tampaknya masih belum cukup dipatuhi.

“Kami terus Menghimbau kepada pemilik usaha maupun jasa angkutan barang untuk tetap mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah” terang AKP Suwito, Ka Induk PJR Bitung Korlantas Polri.


Terkini

news
SIM keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Juni, Ada Operasi Patuh

Pada hari ini, SIM keliling Bandung dapat ditemui di dua tempat berbeda dan sudah beroperasi sejak pagi

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini 08 Juni 2026

Mobil dengan pelat nomor berakhiran genap hari ini wajib waspada saat melintas karena ada Ganjil Genap Jakarta

motor
Motul

Motul Perkenalkan Pelumas 2T Formula dan Tampilan Terbaru

Motul menawarkan pelumas terbaru untuk motor 2Tak yang mengalami pembaruan mengikuti standar produk global

otosport
MotoGP Hungaria 2026

Hasil MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Pecundangi Acosta

Marc Marquez menunjukan kebangkitannya dengan meraih kemenangan di MotoGP Hungaria 2026 pada akhir pekan ini

mobil
Omoda 9 PHEV

Spesifikasi Omoda 9 PHEV, Debut RI di Bawah Merek Jaecoo

Omoda 9 PHEV diyakini segera masuk Indonesia dalam waktu dekat, berikut adalah bocoran spesifikasinya

review
Wuling Eksion

Test Drive Wuling Eksion PHEV, Ratusan KM Tanpa Drama

Wuling Eksion PHEV diajak melintasi berbagai macam medan jalan tanpa mengalami kesulitan dan ramah di kantong

otosport
Sprint Race MotoGP Hungaria 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Hungaria 2026: Marc Marquez Berjaya

Marc Marquez finish dengan memukau di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026, naik podium bersama Pedro Acosta

mobil
Jetour T2 i-DM

Jetour T2 i-DM Segera Masuk Indonesia, Menambah Opsi Mobil PHEV

Ranggy menjelaskan bahwa Jetour T2 i-DM akan dipasarkan kepada konsumen di Tanah Air pada semester kedua 2026