Masa Depan Truk Listrik di RI, Masih Jauh dari Realisasi
16 April 2026, 09:00 WIB
Pemerintah menegaskan bakal menindak perusahaan yang nekat mengoperasikan truk ODOL mulai awal tahun 2027
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) masih menjadi perhatian pemerintah. Setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan, kini mereka berkomitmen untuk tidak lagi memberi kemudahan.
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, mengungkap bahwa pihaknya tidak berencana untuk menunda penerapan aturan. Kebijakan tersebut tetap akan dilakukan secara efektif pada 2027.
“Semua sepakat bahwa kebijakan zero ODOL tidak bisa lagi ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027 kebijakan ini sudah berlaku efektif," ungkapnya dilansir Antara (07/10).
Ia pun mengungkap bahwa kebijakan ini nantinya tidak hanya fokus kepada para pengemudi tapi juga perusahaan logistik. Dengan demikian diharapkan aturan bisa lebih mudah diterapkan.
“Kami sering melihat pengemudi selalu dianggap salah. Padahal harus dilihat bahwa meski mereka fit tapi kendaraannya melebihi kapasitas, ya kecelakaan tetap bisa terjadi,” ungkapnya kemudian.
Menurutnya, perusahaan tetap harus bertanggung jawab penuh atas kondisi kendaraan dan proses pemberangkatan logistik, agar kesalahan tidak hanya dibebankan kepada pengemudi di lapangan.
“Harus ada perbaikan yang mendasar terkait truk ODOL. Pemilik serta perusahaannya harus diminta tanggung jawab,” tambahnya kemudian.
Pemerintah akan memperkuat penegakan aturan termasuk memeriksa karoseri dan memastikan tidak ada modifikasi berbahaya yang melampaui spesifikasi teknis kendaraan untuk menghindari pelanggaran pidana.
Kebijakan tersebut pun mulai mendapat perhatian dari para pemilik perusahaan. Sedikitnya 35 persen perusahaan logistik siap melakukan normalisasi kendaraan.
Jumlah tersebut diklaim sudah cukup baik mengingat waktu pelaksanaan yang dinilai belum terlalu lama.
"Dari berapa bulan kami bekerja, sudah ada 35 persen yang menyatakan siap atau ingin melakukan normalisasi. Apakah mengembalikan kepada kondisi awal atau investasi kendaraan baru," ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah merancang skema insentif serta disinsentif bagi mereka yang menaati maupun melanggar aturan. Langkah tersebut merupakan sebuah keseimbangan antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum di lapangan.
Skema insentif itu bahkan sudah menjadi satu dari sembilan rencana aksi nasional dalam mewujudkan zero ODOL serta tertuang dalam rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 17:59 WIB
12 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 13:33 WIB
10 April 2026, 15:04 WIB
Terkini
23 Juli 2026, 18:32 WIB
BYD mengisi posisi teratas sebagai merek mobil Cina terlaris di Indonesia periode Juni 2026, Jaecoo tergeser
23 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan berencana menghadirkan berbagai mobil baru mulai dari BEV, HEV, REEV sampai PHEV di Indonesia
23 Juli 2026, 07:00 WIB
TAF dan ACC telah menyiapkan banyak program spesial demi mendapatkan banyak konsumen selama GIIAS 2026
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Skema ganjil genap Jakarta masih berlaku esok hari mulai dari pukul 06.00 WIB, mobil pelat genap dibatasi
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, disarankan menyiapkan dana untuk mengurus dokumen berkendara
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, ini persyaratan lengkapnya
22 Juli 2026, 22:04 WIB
Geely Okavango sudah terdaftar di Indonesia, SUV bermesin bensin yang diyakini masuk setelah Coolray
22 Juli 2026, 19:13 WIB
DFSK E5 Plus resmi dijual dengan harga Rp 500 juta-550 jutaan, terpesan ribuan unit sejak dibuka kerannya