Chery Q Debut di GIIAS 2026, Sudah Terpesan 3.000 Unit
19 Juli 2026, 12:00 WIB
Kebakaran mobil listrik sering berawal dari human error, salah satunya proses pengisian daya yang tidak tepat
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kasus mobil listrik terbakar saat diisi daya di rumah belum lama ini terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Insiden itu menyebabkan lima orang kehilangan nyawa.
Ada banyak hal dapat jadi pemicu mobil listrik terbakar saat proses pengecasan sedang berlangsung. Salah satunya adalah penggunaan charger atau alat pengisian daya tidak tepat.
Meskipun baterai kerap diyakini sebagai penyebab kebakaran mobil listrik, ada berbagai faktor eksternal yang patut jadi perhatian.
“Kasus kebakaran di Penjaringan, dari pengamatan saya adalah kebakaran yang dipicu oleh korsleting pada alat pengecasan. Jadi bukan dari mobilnya,” kata Mahaendra Gofar, Founder EVSafe Indonesia kepada KatadataOTO belum lama ini.
Tentu proses pengisian daya mobil listrik berbeda dari penggunaan alat elektronik di rumah seperti setrika, rice cooker dan sejenisnya.
Mahaendra menegaskan, mobil listrik yang di-charge dengan home charger berdaya sekitar 7 kW butuh arus listrik besar selama berjam-jam.
Oleh karena itu, charger wajib dilengkapi Miniature Circuit Breaker (MCB) sebagai saklar otomatis untuk memutus aliran listrik ketika sudah melebihi batas aman.
Melihat kasus kebakaran mobil listrik di Penjaringan, ada peluang MCB yang digunakan tidak sesuai kapasitas charger mobil. Sehingga menimbulkan panas berlebih dan memicu api.
Padahal, MCB seharusnya berperan melindungi prosedur pengisian daya. Namun justru jadi berbahaya apabila tidak sesuai ketentuan.
Hal lain sempat jadi sorotan. Mobil listrik di Penjaringan itu diparkir di area yang dikelilingi material rentan api seperti thinner, cat dan plastik.
Hasilnya, percikan api meskipun kecil dapat berangsur menjadi besar dan sulit dikendalikan.
“Kombinasi antara instalasi listrik tidak ideal dan lingkungan berbahaya inilah yang kemungkinan besar menyebabkan tragedi ini,” tulis analisa EVSafe Indonesia.
Pihak EVSafe Indonesia menegaskan, alat pengisian daya mobil listrik wajib dipasang oleh teknisi kompeten dengan sistem pengaman sesuai standar.
Lalu area pengisian daya seperti lahan garasi pemilik mobil harus diperhatikan. Jangan sampai bercampur dengan bahan atau benda-benda mudah terbakar.
Seiring populernya penggunaan mobil listrik, edukasi terkait keselamatan patut jadi perhatian semua pihak.
Harapannya di masa mendatang kejadian fatal seperti di Penjaringan bisa diantisipasi dengan baik.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Juli 2026, 12:00 WIB
16 Juli 2026, 07:00 WIB
15 Juli 2026, 07:00 WIB
14 Juli 2026, 22:00 WIB
13 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
24 Juli 2026, 09:00 WIB
DFSK E5 Plus segera debut di GIIAS 2026, punya klaim daya jelajah komprehensif sampai 1.400 kilometer
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan
24 Juli 2026, 07:00 WIB
Menurut Marc Marquez kuda besi skuad Ducati Corse untuk MotoGP 2027 masih harus dilakukan beberapa penyesuaian
24 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi untuk membantu masyarakat mengurus dokumen berkendara sebelum akhir pekan
24 Juli 2026, 06:00 WIB
Ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan sebelum memperpanjang SIM di layanan SIM keliling Jakarta
23 Juli 2026, 23:04 WIB
ACC mengklaim iklim pembiayaan mobil baru di 2026 masih menunjukan kinerja positif meski banyak tantangan
23 Juli 2026, 18:32 WIB
BYD mengisi posisi teratas sebagai merek mobil Cina terlaris di Indonesia periode Juni 2026, Jaecoo tergeser
23 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan berencana menghadirkan berbagai mobil baru mulai dari BEV, HEV, REEV sampai PHEV di Indonesia